Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kabar Baik! Anggaran Tunjangan Profesi Guru 2026 Non-ASN Tembus Rp14 Triliun, Guru Swasta Makin Sejahtera!

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Kamis, 9 Juli 2026 | 11:05 WIB
Pemerintah kucurkan Rp14 triliun untuk tunjangan profesi guru 2026 non-ASN. Cek besaran kenaikan insentif dan syarat inpassing guru swasta terbaru.(Pinterest)
Pemerintah kucurkan Rp14 triliun untuk tunjangan profesi guru 2026 non-ASN. Cek besaran kenaikan insentif dan syarat inpassing guru swasta terbaru.(Pinterest)

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Perhatian pemerintah terhadap nasib dan masa depan para pendidik di sekolah-sekolah swasta serta lembaga non-pemerintah tampaknya kian menunjukkan komitmen yang konkret.

 Memasuki tahun anggaran berjalan, alokasi dana khusus untuk tunjangan profesi guru 2026 mengalami lonjakan signifikan. Kabar ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan oleh jutaan guru honorer dan guru tetap yayasan yang selama ini merasa berada di bawah bayang-bayang fasilitas guru berstatus aparatur sipil negara.​

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan

Kemendikdasmen secara resmi mengumumkan total dana pagu untuk tunjangan profesi guru 2026 kategori non-ASN telah menembus angka Rp14 triliun.

Lonjakan dana yang fantastis ini sengaja dikucurkan guna memperluas kuota penerima serta mendongkrak nominal bantuan insentif bagi guru-guru swasta yang telah lolos passing grade maupun program sertifikasi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor pendidikan nasional.

Dengan adanya peningkatan drastis pada pos tunjangan profesi guru 2026 ini, kesenjangan pendapatan antara guru sekolah negeri dan swasta diharapkan dapat dipangkas secara bertahap.

 Melalui suntikan dana jumbo tersebut, pemerintah menargetkan puluhan ribu guru non-ASN baru dapat segera masuk ke dalam daftar penerima tunjangan profesi, asalkan mereka memenuhi kualifikasi akademik minimum S1 atau D4 dan memiliki sertifikat pendidik yang sah.
​Penyetaraan Insentif dan Kebijakan Inpassing Guru Swasta

Baca Juga: Sunan Kalijaga dan Perjalanan Spiritual yang Sarat Pesan Dakwah

Salah satu poin krusial dalam realisasi anggaran

jumbo tahun ini adalah percepatan program inpassing atau penyetaraan jabatan bagi guru swasta. Lewat program ini, guru non-ASN yang telah lama mengabdi dapat menerima besaran tunjangan yang disetarakan dengan gaji pokok guru PNS sesuai dengan masa kerja dan golongan mereka. Hal ini tentu mendongkrak moral mengajar para pendidik di yayasan-yayasan Islam, Kristen, Katolik, maupun lembaga swasta lainnya.

Selain memprioritaskan tunjangan profesi utama, Kemendikdasmen juga menaikkan satuan biaya insentif bagi guru non-ASN yang belum bersertifikasi menjadi Rp400.000 per bulan. Angka ini naik dari yang sebelumnya hanya berkisar di angka Rp300.000.

 Komitmen anggaran ini membuktikan bahwa negara mulai serius memandang kontribusi sekolah swasta yang selama puluhan tahun ikut mencerdaskan anak bangsa tanpa fasilitas penuh dari negara.

Dampak Positif Terhadap Mutu Sekolah Swasta

Kenaikan insentif finansial ini diprediksi akan menekan angka mutasi guru-guru berkualitas dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Selama ini, banyak yayasan pendidikan mengeluhkan kehilangan talenta mengajar terbaik mereka setelah sang guru lulus seleksi PPPK atau PNS.

Dengan kesejahteraan yang makin setara, stabilitas kualitas pembelajaran di sekolah swasta dapat lebih terjaga dengan baik.
​Pihak asosiasi guru swasta menyambut hangat kepastian alokasi anggaran Rp14 triliun ini. Namun, mereka juga mendesak agar proses verifikasi berkas di tingkat daerah tidak dipersulit oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Transparansi dan ketepatan waktu penyaluran menjadi kunci utama agar manfaat dari anggaran fantastis ini benar-benar dirasakan langsung di dapur para guru honorer.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#14 triliun untuk tunjangan #syarat inspassing guru swasta #Tunjangan Profesi Guru