Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Besaran THR ASN 2026 Resmi Dibayar 100 Persen, Ini Komponen yang Diterima PNS, PPPK, hingga Pensiunan

Davina Ar Raafika • Jumat, 10 Juli 2026 | 12:40 WIB
Besaran THR ASN 2026 resmi dibayar 100 persen. Simak komponen THR, penerima, dasar perhitungan, dan fakta terbaru dari pemerintah. (Pinterest)
Besaran THR ASN 2026 resmi dibayar 100 persen. Simak komponen THR, penerima, dasar perhitungan, dan fakta terbaru dari pemerintah. (Pinterest)

RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Besaran THR ASN 2026 akhirnya dipastikan pemerintah dibayarkan 100 persen kepada aparatur negara sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepastian mengenai besaran THR ASN 2026 diumumkan pemerintah bersamaan dengan pelaksanaan pencairan THR yang dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk mendukung pembayaran THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara dan pensiunan di seluruh Indonesia.

Dengan dibayarkannya besaran THR ASN 2026 secara penuh, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga selama Ramadan hingga Idulfitri. Tambahan penghasilan tersebut juga diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026.

THR Dibayarkan 100 Persen Sesuai Ketentuan Pemerintah

Pemerintah menegaskan bahwa THR tahun 2026 diberikan sebesar 100 persen dari komponen penghasilan yang menjadi hak masing-masing aparatur negara. Ketentuan tersebut diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 serta petunjuk teknis yang diterbitkan Kementerian Keuangan.

Artinya, ASN tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berbagai komponen tunjangan yang memang menjadi bagian dari penghasilan sesuai jabatan dan status kepegawaiannya. Kebijakan ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya ketika terdapat penyesuaian terhadap komponen THR karena kondisi fiskal negara.

Pemerintah menyebut keputusan membayarkan THR secara penuh merupakan bentuk penghargaan kepada aparatur negara sekaligus langkah menjaga stabilitas konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Prediksi Emas Antam Terbaru, Begini Perkiraan Arah Harga Logam Mulia di Tengah Pasar Global

Ini Komponen Besaran THR ASN 2026

Berdasarkan ketentuan resmi pemerintah, besaran THR ASN 2026 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Februari 2026. Dengan demikian, nominal yang diterima setiap ASN dapat berbeda karena disesuaikan dengan golongan, jabatan, dan hak kepegawaiannya masing-masing.

Komponen THR meliputi:

Karena setiap ASN memiliki struktur penghasilan yang berbeda, nominal THR yang diterima juga tidak sama. ASN dengan tunjangan kinerja lebih tinggi tentu akan memperoleh THR lebih besar dibandingkan ASN dengan komponen penghasilan yang lebih rendah.

Penerima THR Mencapai Jutaan Aparatur Negara

THR tahun 2026 diberikan kepada PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, hakim, serta para pensiunan dan penerima pensiun sesuai ketentuan pemerintah.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan sekitar 2,4 juta ASN pusat, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan menerima pembayaran THR secara bertahap. Penyaluran dilakukan melalui APBN maupun APBD sesuai instansi masing-masing.

Namun, terdapat beberapa kategori aparatur yang tidak memperoleh THR sesuai ketentuan, misalnya pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau berada dalam kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi pembayaran THR tahun 2026.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini Berubah, Ketahui Waktu Tepat Membeli Logam Mulia

Nominal THR Tidak Sama untuk Setiap ASN

Meskipun komponen pembayaran telah ditetapkan, nominal THR yang diterima setiap ASN tetap berbeda. Besaran tersebut dipengaruhi oleh golongan kepangkatan, masa kerja, jabatan, serta tunjangan yang melekat pada masing-masing pegawai.

Karena itu, pemerintah tidak menetapkan satu angka nominal yang berlaku untuk seluruh ASN. Sistem ini dinilai lebih adil karena menyesuaikan hak penghasilan setiap aparatur negara.

Bagi pensiunan, perhitungan THR juga mengikuti ketentuan yang berlaku pada penerima pensiun sehingga besarannya disesuaikan dengan hak pensiun masing-masing.

THR Diharapkan Mendorong Perekonomian Nasional

Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, pembayaran THR juga menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri.

Tambahan penghasilan yang diterima jutaan ASN diperkirakan meningkatkan konsumsi masyarakat pada sektor perdagangan, transportasi, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perputaran uang yang meningkat selama musim Lebaran diharapkan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional.

Dengan dibayarkannya THR secara penuh pada tahun 2026, pemerintah optimistis daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah. ASN dan pensiunan pun diimbau menunggu proses penyaluran sesuai mekanisme instansi masing-masing serta hanya mengacu pada informasi resmi pemerintah mengenai pembayaran THR.

Editor : Davina Ar Raafika
#Besaran THR ASN 2026 #Komponen THR ASN #THR PNS 2026 #thr pppk #Pensiunan ASN