RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 mengharuskan setiap peserta melengkapi biodata melalui akun SIM PKB sebelum mengajukan berkas. Salah satu tahapan yang wajib diselesaikan adalah pengisian Informasi Umum pada menu biodata diri. Tahap ini menjadi syarat awal sebelum peserta melanjutkan proses pendaftaran lainnya.
Dalam tutorial yang disampaikan melalui kanal YouTube Calon Guru, dijelaskan bahwa setelah berhasil masuk ke akun SIM PKB PPG, peserta harus melengkapi beberapa submenu biodata. Mulai dari informasi umum, biodata kemahasiswaan, bidang studi PPG, hingga dokumen penting.
Batas akhir penyelesaian pengisian biodata mengikuti jadwal pendaftaran PPG Calon Guru 2026, yaitu hingga 25 Juli. Karena itu, peserta disarankan segera menyelesaikan seluruh data sebelum mengajukan pendaftaran.
Login ke SIM PKB PPG Calon Guru
Tutorial diawali dengan proses login ke portal layanan GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peserta diminta membuka portal layanan GTK, kemudian memilih menu PPG Calon Guru dan menekan tombol Masuk.
Selanjutnya, peserta memasukkan alamat surel serta kata sandi akun SIM PKB untuk mengakses dashboard pendaftaran.
Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan beberapa tahapan yang harus dilengkapi sebelum berkas dapat diajukan. Tahapan tersebut meliputi biodata diri, kuesioner, isian keberminatan, lokasi mengajar dan berkuliah, serta fakta integritas.
Dalam tutorial tersebut, pembahasan difokuskan pada pengisian Informasi Umum yang berada di dalam menu biodata diri.
Baca Juga: Kisah Tirto Utomo Pendiri Aqua, Pernah Diejek karena Jual Air Putih dalam Botol
Cara Membuka Menu Informasi Umum
Peserta dapat membuka menu Biodata Diri melalui daftar modul Tahap 1 pada halaman utama.
Setelah menu terbuka, sistem akan menampilkan beberapa bagian yang harus dilengkapi.
Pada bagian Informasi Umum terdapat indikator status yang memudahkan peserta mengetahui kelengkapan data.
Status dengan tanda seru menunjukkan data tersebut wajib diisi tetapi belum diselesaikan.
Sementara itu, status dengan ikon tanda tanya berarti data bersifat opsional sehingga boleh diisi maupun tidak apabila peserta memang tidak memilikinya.
Apabila seluruh data wajib telah terisi, status akan berubah menjadi centang hijau sebagai tanda bahwa proses pengisian Informasi Umum telah selesai.
Data yang Sudah Terisi Otomatis
Saat membuka formulir, beberapa data sudah tersedia berdasarkan informasi ketika membuat akun SIM PKB.
Beberapa data tersebut meliputi nama lengkap, jenis kelamin, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat surel.
Karena data tersebut sudah terkunci oleh sistem, peserta tidak perlu mengubahnya.
Namun, masih terdapat sejumlah data yang wajib dilengkapi secara manual sebelum proses dapat disimpan.
Data yang Wajib Diisi Peserta
Pada tahap berikutnya, peserta diminta melengkapi beberapa informasi penting.
Nomor Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu data wajib yang harus dimasukkan sebanyak 16 digit sesuai dokumen asli.
Selain itu, peserta juga diminta memilih agama sesuai kondisi masing-masing.
Kolom tempat lahir juga harus diisi karena belum tersedia secara otomatis.
Selanjutnya peserta menentukan provinsi domisili terlebih dahulu.
Tutorial menjelaskan bahwa pemilihan wilayah harus dilakukan secara berurutan, dimulai dari provinsi, kemudian kabupaten atau kota, dilanjutkan kecamatan.
Setelah provinsi dipilih, sistem baru akan menampilkan daftar kabupaten atau kota yang tersedia pada wilayah tersebut.
Begitu pula setelah kabupaten dipilih, daftar kecamatan akan muncul sesuai wilayah yang dipilih.
Sementara itu, nama kelurahan atau desa dituliskan secara manual karena tidak tersedia fitur pelengkapan otomatis.
Peserta juga harus mengisi kode pos sesuai alamat domisili.
Alamat Domisili dan Alamat Sesuai KTP
Tutorial juga menjelaskan perbedaan antara alamat domisili dan alamat sesuai KTP.
Alamat domisili merupakan alamat tempat peserta tinggal saat ini.
Pada bagian tersebut peserta dapat menuliskan informasi mulai dari nama dusun, RT, hingga RW.
Adapun alamat sesuai KTP diisi berdasarkan alamat yang tercantum pada kartu tanda penduduk.
Jika alamat domisili sama dengan alamat KTP, peserta cukup menyalin informasi tersebut ke kolom yang tersedia.
Namun apabila berbeda, kedua alamat harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Nomor Ponsel, Pendidikan, dan Informasi Tambahan
Selain alamat, peserta juga diminta mengisi nomor ponsel aktif.
Nomor tersebut disarankan merupakan nomor yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, maupun WhatsApp.
Berikutnya peserta memilih jenjang pendidikan terakhir sesuai kondisi masing-masing.
Pada contoh tutorial digunakan pendidikan terakhir S1.
Peserta juga memilih bidang pendidikan sesuai latar belakang pendidikan.
Apabila berasal dari program studi kependidikan, maka memilih kategori pendidikan.
Sedangkan peserta dari program studi nonkependidikan diminta memilih kategori nonpendidikan.
Di bagian akhir terdapat pertanyaan mengenai keterbatasan khusus atau disabilitas.
Peserta yang memiliki kondisi tertentu dapat memilih jenis disabilitas yang tersedia.
Namun apabila tidak memiliki keterbatasan khusus, kolom tersebut dapat dibiarkan sesuai petunjuk.
Jangan Lupa Simpan Data
Setelah seluruh data selesai diisi, peserta harus menekan tombol Simpan agar informasi tersimpan ke sistem.
Apabila berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data informasi umum telah berhasil disimpan.
Status pada menu Informasi Umum kemudian berubah menjadi centang hijau sebagai tanda bahwa tahapan tersebut telah selesai.
Setelah itu peserta dapat melanjutkan ke submenu biodata lainnya hingga seluruh persyaratan pendaftaran PPG Calon Guru 2026 berhasil dilengkapi.
Editor : Davina Ar Raafika