RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Persoalan pensiun TNI kembali mendapat perhatian setelah seorang pensiunan prajurit menyampaikan berbagai keluhan mengenai manfaat pensiun, pengelolaan dana Asabri, hingga pelayanan kepada peserta. Menurutnya, tujuan program pensiun sebagai jaminan kesejahteraan hari tua belum sepenuhnya dirasakan para purnawirawan.
Dalam penyampaiannya di hadapan jajaran PT Asabri dan PT Taspen, ia mengingatkan bahwa asuransi pensiun seharusnya menjaga keseimbangan penghasilan setelah seseorang mengakhiri masa pengabdian.
Namun, berdasarkan pengalamannya sendiri, manfaat yang diterima setelah pensiun dinilai belum cukup untuk mempertahankan kualitas hidup seperti saat masih aktif bertugas.
Hampir 35 Tahun Mengabdi, Pensiun Sekitar Rp5 Juta
Ia mengungkapkan telah mengabdi sebagai prajurit TNI selama kurang lebih 35 tahun. Setelah memasuki masa pensiun, manfaat yang diterimanya semula sebesar Rp4.770.000.
Belakangan, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp5,2 juta. Meski ada kenaikan, menurutnya angka itu masih jauh dari harapan apabila dibandingkan dengan kebutuhan hidup saat ini.
Ia menjelaskan bahwa besaran pensiun dihitung berdasarkan gaji pokok, sementara peningkatan pendapatan prajurit selama bertugas lebih banyak berasal dari tunjangan.
Akibatnya, saat memasuki masa pensiun terjadi penurunan pendapatan yang cukup signifikan.
Minta Formula Pensiun Dievaluasi
Dalam kesempatan itu, ia meminta manajemen Asabri memikirkan formula yang dapat membuat manfaat pensiun lebih layak.
Menurutnya, jika pemerintah belum dapat menaikkan gaji pokok karena berkaitan dengan beban anggaran negara, perlu dicari alternatif lain agar kesejahteraan pensiunan tidak turun drastis.
Ia bahkan memberi ilustrasi bahwa prajurit berpangkat tinggi tetap menerima manfaat pensiun yang relatif kecil karena dasar penghitungannya hanya berasal dari gaji pokok.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat tujuan dana pensiun sebagai penjamin kesejahteraan belum sepenuhnya tercapai.
Pengelolaan Dana Ikut Dipertanyakan
Selain menyinggung manfaat pensiun, ia juga mempertanyakan kondisi pengelolaan dana di Asabri.
Ia mengingat kembali kasus pengelolaan dana yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti penyebutan laba perusahaan yang disebut mengalami nilai negatif.
Menurutnya, pengelolaan dana peserta harus dilakukan secara hati-hati karena dana tersebut menjadi tumpuan masa depan para pensiunan TNI, Polri, dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Ia berharap sistem pengawasan terus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Cerita Sulit Mengurus Hak Setelah Pensiun
Pensiunan tersebut juga membagikan pengalaman pribadinya ketika mengurus hak yang berkaitan dengan Asabri.
Ia mengaku setelah pensiun pada akhir 2017, dirinya tidak mengambil hak tersebut selama sekitar 18 bulan karena memiliki aktivitas lain.
Selama periode itu, ia mengatakan tidak ada pihak yang menghubunginya untuk mengingatkan proses pencairan.
Ketika akhirnya datang ke kantor Asabri, ia mengaku tetap harus mengikuti prosedur antrean sebagaimana peserta lainnya.
Pengalaman tersebut dinilainya menjadi perhatian karena banyak peserta pensiun telah memasuki usia lanjut.
Layanan Digital Dinilai Perlu Disesuaikan
Perubahan layanan menuju sistem digital juga menjadi sorotan.
Ia menilai penggunaan aplikasi dengan proses verifikasi wajah memang mempermudah pelayanan bagi sebagian peserta. Namun, mekanisme tersebut dinilai belum sepenuhnya ramah bagi pensiunan lanjut usia.
Menurutnya, tidak semua pensiunan terbiasa menggunakan telepon pintar maupun aplikasi digital.
Ia berharap tetap tersedia pelayanan alternatif sehingga peserta yang mengalami kesulitan teknologi tetap dapat mengurus haknya dengan mudah.
Harap Reformasi Berpihak kepada Pensiunan
Di akhir penyampaiannya, ia mendukung berbagai langkah perbaikan kelembagaan maupun reformasi program sepanjang kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi para pensiunan.
Ia juga berharap pengelolaan dana, sistem pelayanan, serta kebijakan pensiun ke depan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh peserta.
Menurutnya, mereka yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara seharusnya dapat menikmati masa pensiun dengan lebih tenang melalui manfaat pensiun yang memadai serta pelayanan yang lebih baik.
Editor : Ingge Nayla Ayu KarinaSumber : ASN Abad 21, You Tube, DIOLAH