RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi menggulirkan program pendaftaran PPG Calon Guru 2026. Langkah strategis ini diselenggarakan untuk menyiapkan generasi guru masa depan yang kompeten, berintegritas, dan profesional guna menjawab tantangan abad ke-21.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Melalui regulasi tersebut, calon pendidik diwajibkan menempuh sertifikasi sebagai bukti profesionalisme kelayakan mengajar.
Hasil akhir dari program ini adalah lahirnya guru-guru baru yang mengantongi sertifikat pendidik (serdik). Dokumen sertifikasi tersebut nantinya menjadi modal utama dan syarat krusial untuk mengikuti berbagai seleksi formasi guru, baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Skema Pembelajaran dan Uji Kompetensi PPG Calon Guru 2026
Penyelenggaraan PPG Calon Guru tahun ini dirancang dengan fokus utama pada praktik pengalaman lapangan (PPL) secara mendalam di sekolah-sekolah mitra. Proses pembelajarannya mengaplikasikan pendekatan reflektif, di mana para peserta dituntut melakukan pengamatan siswa secara langsung serta menyusun proyek inovasi studi.
Kurikulum pendidikan ini dibuat lebih komprehensif guna menyaring kandidat yang memiliki kecintaan dan motivasi kuat pada dunia mengajar. Hal ini penting agar kualitas luaran guru Indonesia semakin bermutu di masa depan.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian perkuliahan dan praktik lapangan, para peserta wajib menempuh tahapan akhir evaluasi. Evaluasi tersebut dikemas dalam bentuk Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPG).
Ujian akhir penentu kelulusan ini terbagi ke dalam dua metode penilaian utama, yaitu ujian tertulis dan ujian kinerja (Ukin). Hanya peserta yang berhasil lolos UKPPG yang berhak memperoleh sertifikat pendidik resmi dari pemerintah.
Kejelasan Nasib Formasi PNS dan P3K Guru di Daerah
Di sisi lain, kejelasan mengenai pengadaan formasi ASN bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan pada tahun ini mulai menemui titik terang. Pemerintah pusat mengonfirmasi telah melayangkan permintaan usulan formasi kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Untuk formasi guru, dipastikan seleksi jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap dibuka bagi pelamar umum dan tidak terbatas pada sekolah rakyat saja.
Sementara itu, untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), jumlah kuotanya akan sangat bergantung pada analisis kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing daerah. Ditjen GTK berharap sinergi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dinas pendidikan, serta yayasan swasta dapat terus diperkuat.
Kolaborasi lintas sektor ini diyakini menjadi penentu utama dalam memetakan kebutuhan sekaligus mencetak guru profesional yang merata di setiap wilayah.
Baca Juga: Rombel Berkurang, SMPN 2 Ngunut Hanya Buka Tujuh Kelas
Aturan BKN Terkait Keharusan Kepemilikan Sertifikat Pendidik
Hingga saat ini, pertanyaan mengenai apakah kepemilikan sertifikat pendidik (serdik) menjadi syarat mutlak pendaftaran CASN guru masih terus bergulir di kalangan pelamar. Berdasarkan pemantauan terhadap kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dokumen serdik sejatinya tidak selalu menjadi syarat wajib yang menggugurkan pelamar di semua formasi CASN.
Namun, status kegunaan serdik ini memiliki ketentuan dan regulasi berbeda yang disesuaikan dengan jenis seleksi atau formasi jabatan yang dilamar.
Keberadaan serdik pada seleksi CASN guru sering kali dianalogikan layaknya Surat Tanda Registrasi (STR) pada rekrutmen tenaga kesehatan. Dokumen ini umumnya menjadi komponen bernilai tinggi yang memberikan poin afirmasi maksimal pada kompetensi teknis pelamar.
Sembari menunggu rilis regulasi dan petunjuk teknis resmi dari pemerintah, para sarjana pendidikan non-serdik tetap disarankan memantau formasi mana saja yang tidak mencantumkan serdik sebagai syarat mutlak.
Estimasi Jadwal Seleksi CPNS 2026 dari Kemenpan-RB
Mengenai waktu pelaksanaan ujian, pihak Kementerian PAN-RB bersama BKN memang belum mengeluarkan lini masa pendaftaran resmi untuk seleksi CPNS tahun ini. Kendati demikian, Kepala BKN telah memberikan sinyal positif bahwa rekrutmen abdi negara tersebut dipastikan tetap berjalan.
Jika merujuk pada pola sejarah pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pengumuman resmi dan pembukaan portal pendaftaran biasanya akan dirilis mulai pertengahan hingga akhir tahun berjalan.
Seluruh proses administrasi pendaftaran CASN nantinya akan dilakukan secara terpusat melalui sistem satu pintu di portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Para calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen administrasi pribadi sejak dini sembari memantau perkembangan aturan terbaru.
Partisipasi aktif dalam memantau kanal informasi resmi pemerintah menjadi langkah preventif agar tidak tertinggal informasi valid seputar pembukaan pendaftaran CASN 2026.
Editor : Natasha Eka Safrina