Rapelan Gaji Pensiun 2026: Taspen Beri Kepastian soal Kenaikan Gaji, Gaji ke-13 Tetap Cair Mulai 2 Juni

Ingge Nayla Ayu Karina • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:37 WIB
Rapelan gaji pensiun 2026 dipastikan belum memiliki dasar kebijakan resmi. Taspen menegaskan belum ada kenaikan gaji, sementara gaji ke-13 mulai dicairkan bertahap pada 2 Juni.
Rapelan gaji pensiun 2026 dipastikan belum memiliki dasar kebijakan resmi. Taspen menegaskan belum ada kenaikan gaji, sementara gaji ke-13 mulai dicairkan bertahap pada 2 Juni.

 

TULUNGAGUNG – Rapelan gaji pensiun 2026 kembali menjadi topik yang banyak dicari para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Beredarnya informasi mengenai kenaikan gaji pensiun dan pencairan rapelan membuat banyak penerima pensiun mempertanyakan kebenarannya kepada PT Taspen.

 

Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Taspen menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapelan. Karena itu, informasi yang menyebut adanya persentase kenaikan gaji atau jadwal pencairan rapelan belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Meski demikian, Taspen memastikan hak pensiunan berupa gaji ke-13 tetap dibayarkan sesuai jadwal. Pencairan dimulai secara bertahap pada 2 Juni 2026 melalui bank penyalur maupun kantor pos yang bekerja sama dengan Taspen.

 

Taspen: Belum Ada Surat Edaran Kenaikan Gaji

 

Taspen menjelaskan bahwa hingga kini perusahaan belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun.

 

Hal itu juga berlaku untuk pembayaran rapelan yang selama beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan di media sosial. Selama belum ada regulasi resmi, Taspen tidak dapat memproses pembayaran maupun memberikan informasi mengenai besaran kenaikan gaji.

 

Dengan demikian, pensiunan diimbau untuk tidak mudah mempercayai kabar yang belum berasal dari sumber resmi pemerintah atau Taspen.

 

Gaji ke-13 Dipastikan Tetap Disalurkan

 

Di tengah beredarnya isu rapelan, Taspen memastikan pencairan gaji ke-13 tetap berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

 

Pembayaran dilakukan paling cepat mulai 2 Juni 2026 dan berlangsung secara bertahap. Proses penyaluran dilakukan melalui mitra bayar, baik bank maupun kantor pos, sehingga waktu penerimaan setiap pensiunan dapat berbeda.

 

Taspen juga menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan pensiun yang diterima pada Mei 2026.

 

Otentikasi Cukup Satu Kali

 

Taspen turut menjawab pertanyaan mengenai proses otentikasi yang wajib dilakukan pada Juni.

 

Pensiunan hanya perlu melakukan otentikasi satu kali untuk pembayaran gaji pensiun bulan Juni. Sementara pencairan gaji ke-13 tidak memerlukan proses otentikasi tambahan karena menggunakan data pembayaran bulan sebelumnya.

 

Penjelasan ini diharapkan dapat menghilangkan kebingungan di kalangan peserta yang mengira harus melakukan verifikasi dua kali dalam satu bulan.

 

Gaji Bulanan Tetap Cair Meski Hari Libur

 

Selain memastikan jadwal gaji ke-13, Taspen juga menegaskan pembayaran gaji pensiun bulanan tetap dilakukan setiap tanggal 1.

 

Kebijakan tersebut tetap berlaku meskipun tanggal pembayaran bertepatan dengan hari libur nasional atau akhir pekan. Dengan demikian, pensiunan tidak perlu khawatir mengenai keterlambatan pembayaran hanya karena jadwal jatuh pada tanggal merah.

 

Taspen juga mengingatkan peserta yang masih memiliki kendala administrasi agar segera menyelesaikannya sebelum jadwal pembayaran berlangsung supaya proses pencairan tidak mengalami hambatan.

 

Taspen Bantah Program Pesangon dan Imbau Waspada Penipuan

 

Dalam kesempatan yang sama, Taspen juga meluruskan isu mengenai adanya program pesangon pensiun dengan nominal hingga miliaran rupiah.

 

Perusahaan memastikan informasi tersebut tidak benar dan bukan merupakan program resmi Taspen. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Baca Juga: Taspen Buka Suara soal Kenaikan Gaji Pensiun 2026, Benarkah Ada Rapelan dan Gaji ke-13 Cair 2 Juni?

Selain menerima gaji pokok setiap bulan, pensiunan tetap memperoleh sejumlah komponen tambahan seperti tunjangan pasangan, tunjangan anak, dan tunjangan pangan sesuai ketentuan pemerintah yang masih berlaku.

 

Taspen menegaskan seluruh informasi mengenai pembayaran pensiun, gaji ke-13, maupun kebijakan lainnya akan diumumkan melalui saluran resmi perusahaan. Hingga saat ini, fokus utama yang dipastikan adalah pencairan gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026, sedangkan kenaikan gaji pensiun dan pembayaran rapelan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
Sumber : BATA News, You Tube, DIOLAH
gaji ke-13 2026 Rapelan Gaji Pensiun 2026 taspen kenaikan gaji pensiun Pensiunan ASN