SKTP 2026: Guru yang Belum Valid Masih Berpeluang Cair TPG Januari, Ini Update THR dan Gaji ke-13

Ingge Nayla Ayu Karina • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 18:57 WIB
SKTP 2026 membawa kabar baik bagi guru. Guru yang belum valid masih berpeluang menerima TPG Januari, sementara THR dan gaji ke-13 mulai cair di sejumlah daerah.
SKTP 2026 membawa kabar baik bagi guru. Guru yang belum valid masih berpeluang menerima TPG Januari, sementara THR dan gaji ke-13 mulai cair di sejumlah daerah.

 

TULUNGAGUNG – SKTP 2026 menjadi perhatian ribuan guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah muncul pembaruan proses validasi pada Info GTK. Selain perkembangan penerbitan SKTP Januari dan Februari, sejumlah pemerintah daerah juga mulai menyalurkan THR dan gaji ke-13 TPG 100 persen kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

 

Informasi tersebut membawa kabar baik, terutama bagi guru yang sebelumnya khawatir kehilangan hak pembayaran TPG Januari karena status datanya belum valid. Berdasarkan pembaruan terbaru, proses validasi masih diberikan kesempatan hingga awal Februari sehingga pembayaran tetap berpotensi dilakukan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

 

Di sisi lain, pencairan THR dan gaji ke-13 mulai terealisasi di beberapa daerah. Hal ini menunjukkan proses penyaluran tunjangan profesi guru terus berjalan secara bertahap sesuai kesiapan pemerintah daerah masing-masing.

 

THR dan Gaji ke-13 TPG Mulai Masuk Rekening Guru

 

Sejumlah laporan menyebutkan guru di Kabupaten Bondowoso telah menerima pencairan THR dan gaji ke-13 TPG 100 persen melalui rekening masing-masing.

 

Pencairan serupa juga dilaporkan berlangsung di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Dana tersebut diterima guru penerima sertifikasi sesuai mekanisme pembayaran yang diterapkan pemerintah daerah.

 

Meski demikian, jadwal pencairan di setiap wilayah tidak selalu sama karena bergantung pada proses administrasi, verifikasi data, serta kesiapan anggaran di masing-masing daerah.

 

Info GTK Tampilkan SKTP Setiap Bulan

 

Perubahan juga terjadi pada sistem Info GTK yang kini menampilkan status SKTP berdasarkan periode bulanan.

 

Untuk Januari 2026, guru yang telah memenuhi syarat administrasi mulai memperoleh SKTP dengan tanggal penerbitan 20 Januari, 26 Januari, dan 28 Januari. Guru yang sudah berstatus valid dilaporkan mulai menerima transfer TPG Januari.

 

Sementara itu, status SKTP Februari masih berada dalam tahap validasi sehingga guru diminta rutin memantau akun Info GTK masing-masing.

 

Guru Belum Valid Masih Diberi Kesempatan

 

Guru yang hingga kini belum dinyatakan valid juga memperoleh kabar positif.

 

Batas waktu penyelesaian validasi masih diberikan hingga 10 Februari 2026. Artinya, guru yang segera memperbaiki data masih memiliki kesempatan memperoleh pembayaran TPG Januari.

 

Apabila pencairan Januari belum dapat dilakukan, pembayaran berpotensi digabung atau dirapel dengan pencairan TPG Februari setelah proses administrasi selesai.

 

Kendala Jam Mengajar Mulai Diatasi

 

Salah satu persoalan yang selama ini menghambat penerbitan SKTP adalah jam mengajar yang terkunci oleh guru lain.

 

Melalui pembaruan sistem, persoalan tersebut mulai diselesaikan dengan membuka kembali jam mengajar yang memenuhi syarat tertentu. Di antaranya tidak terjadi perubahan rombongan belajar, pembagian jam mengajar telah diperbaiki, guru yang sebelumnya mengunci tetap memenuhi beban mengajar minimal 24 jam linier, serta data guru penerima telah diinput pada rombongan belajar yang sesuai.

 

Langkah ini diharapkan mempercepat penerbitan SKTP sekaligus memperlancar pembayaran tunjangan profesi.

 

Guru Diminta Segera Perbarui Dapodik

 

Selain persoalan jam mengajar, guru yang masih menemukan jumlah siswa belum terbaca atau muncul angka nol pada sistem diminta segera melakukan pembaruan data melalui aplikasi Dapodik.

 

Setelah perbaikan dilakukan, guru perlu melakukan sinkronisasi agar perubahan dapat masuk dalam proses penarikan data berikutnya.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Guru 2026 Berpotensi Ditransfer Langsung, DPR Soroti Keterlambatan Daerah

Berdasarkan mekanisme terbaru, penarikan data dilakukan setiap bulan hingga tanggal 15. Selanjutnya, proses validasi berlangsung pada tanggal 16 hingga 20 sebelum rekomendasi pembayaran disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

 

Dengan sistem tersebut, proses penyaluran TPG diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Guru pun diimbau terus memantau perkembangan melalui Info GTK, memastikan data Dapodik selalu diperbarui, serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar pencairan TPG, THR, maupun gaji ke-13 dapat diterima tanpa kendala.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
Sumber : You Tube, seribu jalan, DIOLAH
gaji ke-13 guru SKTP 2026 TPG Januari 2026 THR guru Info gtk