TPG Juli 2026 Belum Cair? Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Masih Tertahan

Bachtiar Tatag P • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:00 WIB
TPG Juli 2026 belum cair diduga akibat validasi Info GTK dan pembaruan data Dapodik belum rampung. Simak penyebab lengkapnya.
TPG Juli 2026 belum cair diduga akibat validasi Info GTK dan pembaruan data Dapodik belum rampung. Simak penyebab lengkapnya.

 
JAKARTA
– TPG Juli 2026 hingga kini belum juga dicairkan kepada banyak guru penerima tunjangan profesi. Berdasarkan penjelasan dalam transkrip video, keterlambatan tersebut diduga dipengaruhi belum rampungnya proses validasi data di Info GTK yang berkaitan dengan pembaruan data peserta didik baru di Dapodik.

Sejumlah guru mengaku status validasi pada Info GTK yang sebelumnya sudah berwarna hijau berubah menjadi oranye atau belum tervalidasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penyebab keterlambatan penerbitan SKTP hingga pencairan tunjangan profesi guru.

Belum cairnya TPG Juli 2026 juga membuat banyak guru mempertanyakan kapan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan dan kapan dana benar-benar masuk ke rekening penerima.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Daerah Tulungagung Tembus Rp 171,46 Miliar hingga Juli 2026, Parkir Berlangganan Jadi Penyumbang Utama

Validasi Info GTK Belum Selesai

Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa banyak guru menemukan perubahan status pada Info GTK. Beberapa komponen yang sebelumnya telah dinyatakan valid kini kembali berstatus belum valid atau berwarna oranye.

Komponen yang terdampak meliputi status kepegawaian, beban mengajar, rekening bank, kelulusan sertifikasi, validasi usia, keaktifan, mekanisme pembayaran, hingga kelengkapan data.

Perubahan status itu menunjukkan proses validasi data secara nasional masih berlangsung sehingga sistem belum dapat menerbitkan SKTP sebagai syarat utama pencairan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Honor 2.500 PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Naik Jadi Rp 750 Ribu Per Bulan Mulai September 2026

Guru juga diminta tidak langsung menyimpulkan terjadi kesalahan permanen karena proses sinkronisasi data masih berjalan.

Data Dapodik Murid Baru Diduga Menjadi Penyebab

Salah satu penyebab utama yang disampaikan adalah belum selesainya input data peserta didik baru ke dalam aplikasi Dapodik.

Ketika data murid baru belum masuk seluruhnya, pembagian rombongan belajar dan beban mengajar guru juga belum dapat diselesaikan secara penuh.

Akibatnya, pada Info GTK masih terdapat jam mengajar yang terbaca 00 jam atau belum sesuai kondisi sebenarnya.

Situasi tersebut membuat sistem belum bisa melakukan validasi akhir terhadap data guru penerima tunjangan profesi.

Karena itu, operator sekolah (OPS) masih memiliki pekerjaan menyelesaikan input peserta didik baru sebelum dilakukan penarikan data dari Dapodik ke Info GTK.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya di Tulungagung Dirujuk ke RSJ Lawang setelah Alami Skizofrenia, Gandeng Yayasan untuk Pengobatan

Setelah seluruh data selesai diproses, sistem akan kembali melakukan validasi sehingga status guru dapat berubah menjadi valid.

SKTP dan SP2D Masih Menunggu Proses Validasi

Selain mempertanyakan keterlambatan TPG Juli 2026, banyak guru juga menanyakan kapan SKTP diterbitkan dan kapan SP2D diterbitkan sebagai dasar pencairan dana.

Dalam penjelasan video disebutkan bahwa penerbitan SKTP baru dapat dilakukan setelah seluruh proses validasi data selesai.

Setelah SKTP terbit, tahapan berikutnya adalah penerbitan SP2D sebelum dana tunjangan profesi ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Brantas Tambah Daya Listrik untuk 15 Fasilitas Umum di Kabupaten Malang

Guru diimbau secara berkala memeriksa Info GTK serta berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data peserta didik baru telah masuk ke Dapodik dan proses sinkronisasi telah dilakukan.

Apabila seluruh tahapan tersebut selesai, proses validasi akan berlanjut hingga penerbitan SKTP, SP2D, dan akhirnya pencairan tunjangan profesi guru.

Meski mengalami keterlambatan melewati bulan Juli, dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa guru diharapkan tetap bersabar karena hak atas tunjangan profesi tetap akan diproses setelah seluruh tahapan administrasi dan validasi data dinyatakan selesai.

Editor : Bachtiar Tatag P
TPG Juli 2026 dapodik SKTP guru Tunjangan Profesi Guru Info gtk