TPG Juli 2026 Terus Cair! Guru Madrasah Dapat Kabar Baik, Kemendikdasmen Buka Lomba Artikel Berhadiah Tablet

Bachtiar Tatag P • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:20 WIB
TPG Juli 2026 terus cair. Guru madrasah dapat kepastian anggaran, sementara Kemendikdasmen membuka lomba artikel berhadiah tablet.
TPG Juli 2026 terus cair. Guru madrasah dapat kepastian anggaran, sementara Kemendikdasmen membuka lomba artikel berhadiah tablet.

 
JAKARTA
- TPG Juli 2026
terus dicairkan kepada guru yang memenuhi persyaratan, sementara guru madrasah di bawah Kementerian Agama memperoleh kabar baik terkait kepastian anggaran tunjangan profesi untuk periode Juli–Desember 2026. Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka lomba penulisan artikel bagi guru dan tenaga kependidikan dengan hadiah utama tablet Android.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian para guru karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan, kepastian pembayaran tunjangan profesi, hingga kesempatan mengikuti kompetisi nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Bagi guru di bawah Kemendikdasmen, pencairan TPG juga terus berlangsung secara bertahap. Sementara itu, guru madrasah non-ASN memperoleh kepastian bahwa anggaran tunjangan profesi dinyatakan mencukupi setelah pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) disetujui.

Baca Juga: Cara Membuat Pisang Goreng Renyah dan Gurih, Resep Sederhana dengan Hasil Crispy Tahan Lama

### Anggaran TPG Guru Madrasah Non-ASN Dipastikan Mencukupi

Dalam surat edaran salah satu Kantor Wilayah Kementerian Agama yang diterbitkan pada 27 Juli 2026 disebutkan bahwa pengajuan anggaran belanja tambahan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah memperoleh persetujuan.

Dengan disetujuinya anggaran tersebut, ketersediaan dana untuk pembayaran TPG guru bukan ASN di lingkungan madrasah dinyatakan mencukupi hingga akhir tahun.

Pembayaran tunjangan profesi periode Juli–Desember 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal setelah terbit Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan.

Baca Juga: 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kemarau di Kalidawir dan Pucanglaban Tulungagung

Kebijakan ini mencakup guru non-ASN lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 maupun lulusan tahun-tahun sebelumnya.

Informasi tersebut menjadi sinyal positif bagi guru madrasah yang menunggu realisasi pencairan tunjangan profesi pada semester kedua tahun ini.

### TPG Juli 2026 Terus Dicairkan untuk Guru Kemendikdasmen

Sementara itu, guru di bawah naungan Kemendikdasmen, mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, juga terus menerima pencairan TPG Juli 2026.

Dalam pembaruan yang disampaikan pada 29 Juli 2026, semakin banyak guru melaporkan dana tunjangan profesi telah masuk ke rekening masing-masing.

Contoh yang ditampilkan dalam video memperlihatkan pencairan TPG bagi guru ASN dengan nominal sekitar Rp3,2 juta.

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai proses administrasi dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Baca Juga: Jadwal Moto3 2026 Terbaru: Cek Jadwal Race Inggris hingga Valencia dan Update Klasemen

Guru yang belum menerima dana diminta tetap menunggu proses lanjutan sesuai jadwal pencairan yang dilakukan pemerintah.

### Kemendikdasmen Buka Lomba Artikel Guru Berhadiah Tablet Android

Selain perkembangan pencairan TPG, Ditjen GTK Kemendikdasmen juga mengumumkan lomba penulisan artikel bagi guru dan tenaga kependidikan.

Program tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan batas akhir pengumpulan karya pada 31 Juli 2026.

Tema besar lomba adalah “Dari Ruang Kelas Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Peserta dapat memilih berbagai subtema, mulai dari pendidikan inklusif, pembelajaran mendalam, pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), pendidikan sains dan matematika, program kesejahteraan guru, hingga pengembangan kompetensi guru.

Lomba terbuka bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, maupun pendidikan kesetaraan yang berstatus ASN maupun non-ASN dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Artikel yang dilombakan harus merupakan karya asli, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, bersifat populer serta komunikatif, dengan panjang 1.500–2.000 kata.

Peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan keaslian karya dan biodata.

Baca Juga: Pendapatan Pajak Daerah Tulungagung Tembus Rp 171,46 Miliar hingga Juli 2026, Parkir Berlangganan Jadi Penyumbang Utama

Panitia menetapkan aspek penilaian meliputi kesesuaian tema, orisinalitas gagasan, kualitas isi, kebermanfaatan, relevansi, serta sistematika penulisan.

Peserta yang telah mempublikasikan artikelnya di media massa atau media sosial juga memperoleh nilai tambah, meski publikasi bukan menjadi syarat wajib mengikuti lomba.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, seleksi administrasi berlangsung pada 1–7 Agustus 2026, penilaian dewan juri dilakukan pada 8–14 Agustus 2026, sedangkan pemenang diumumkan pada 15 Agustus 2026.

Tiga peserta terbaik akan memperoleh hadiah berupa tablet Android dan sertifikat dari penyelenggara.

Dengan perkembangan tersebut, TPG Juli 2026 terus disalurkan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Di saat yang sama, pemerintah juga memastikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan guru madrasah serta mendorong budaya literasi melalui lomba penulisan artikel tingkat nasional yang terbuka bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Editor : Bachtiar Tatag P
TPG Juli 2026 Lomba Artikel Guru Ditjen GTK guru madrasah Tunjangan Profesi Guru