PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Kabar Baik, 5 Aspirasi Ini Dibawa ke Presiden

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:55 WIB
PPPK paruh waktu mendapat sinyal kabar baik jelang pidato Presiden 16 Agustus 2026. Lima aspirasi soal status, gaji, karier, dan kesejahteraan jadi sorotan. (Youtube. com)
PPPK paruh waktu mendapat sinyal kabar baik jelang pidato Presiden 16 Agustus 2026. Lima aspirasi soal status, gaji, karier, dan kesejahteraan jadi sorotan. (Youtube. com)

TULUNGAGUNG - PPPK paruh waktu disebut mendapat sinyal positif menjelang pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2026. Kabar menggembirakan yang dinanti berkaitan dengan status dan kesejahteraan pegawai.

PPPK paruh waktu menjadi salah satu kelompok yang terus memperjuangkan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan. Aspirasi tersebut kembali disuarakan Guru dan Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) dalam sejumlah pertemuan dengan pemerintah dan DPR RI.

PPPK paruh waktu kini menanti kemungkinan kebijakan baru yang akan disampaikan Presiden Prabowo. Namun, sampai saat ini kabar tersebut masih berupa sinyal dan harapan, sehingga kepastian kebijakan tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Baca Juga: SKT PPPK Sekolah Rakyat 2026, Ini Materi Tes yang Wajib Dipelajari Peserta

Sekretaris Jenderal GTKN Ratna Purwakesi menyebut pihaknya memperoleh dukungan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Dukungan tersebut disampaikan saat audiensi pada 21 Juli 2026.

Menurut Ratna, dukungan itu memperkuat perjuangan GTKN agar pemerintah memberikan penyelesaian terhadap persoalan guru, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu. Harapannya, Presiden menyampaikan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para pegawai dalam pidato kenegaraan.

Lima Aspirasi PPPK yang Diperjuangkan

Perjuangan tersebut sebelumnya dibahas dalam forum grup diskusi (FGD) di Gedung DPR RI pada 9 Juli 2026. Sejumlah pejabat pemerintah dan perwakilan legislatif hadir untuk membahas penyelesaian persoalan guru.

Baca Juga: Guru PPPK dan Honorer Mengadu ke MK, Sebut Program MBG Berdampak pada Gaji, Tunjangan hingga Jam Belajar

Dalam forum tersebut, GTKN menyampaikan lima aspirasi utama. Pertama, meminta kejelasan status bagi tenaga honorer atau non-ASN agar dapat diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu.

Kedua, mendorong perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Aspirasi ini juga mencakup penyesuaian status tenaga kependidikan atau tendik yang memiliki kualifikasi pendidikan untuk menjadi guru.

Aspirasi ketiga berkaitan dengan perubahan status PPPK menjadi PNS. Selain itu, GTKN mendorong adanya jenjang karier yang jelas bagi PPPK serta regulasi yang memungkinkan mereka mencalonkan diri sebagai kepala sekolah, termasuk di luar sekolah induknya.

Baca Juga: Tunjangan PPPK Guru Dipastikan Sebesar Gaji Pokok, Pemerintah Terapkan Transfer Langsung ke Rekening

Keempat, GTKN meminta penyelesaian persoalan tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam (TPG GPAI) dan inpassing. Persoalan tersebut dinilai masih membutuhkan kepastian kebijakan agar hak guru tidak terhambat.

Kelima, GTKN mengusulkan agar pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, baik guru, tendik, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan, dikaji untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bukan Hanya Guru yang Diharapkan Dapat Solusi

Ratna berharap kebijakan pemerintah nantinya tidak hanya menyentuh guru. Tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis juga dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Tunjangan PPPK Guru Dipastikan Sebesar Gaji Pokok, Pemerintah Terapkan Transfer Langsung ke Rekening

Harapan tersebut muncul karena persoalan kesejahteraan tidak hanya dialami satu kelompok. Dalam materi yang disampaikan, bahkan disebut terdapat guru honorer yang menerima penghasilan sekitar Rp200 ribu per bulan hingga Rp0.

Kondisi itu mendapat perhatian dari DPR RI. Perwakilan parlemen menyatakan persoalan kesejahteraan guru honorer dan PPPK menjadi perhatian serta perlu dicarikan solusi agar hak mereka dapat terjamin.

Sinyal Pemerintah Disebut Semakin Positif

Selain pertemuan dengan Kemendikdasmen, perjuangan tersebut juga disebut telah dibawa ke sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan. Dalam pernyataan yang disampaikan, respons pemerintah disebut cukup positif.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Diputuskan, MenPAN-RB Ungkap Nasib Gaji PNS dan PPPK Tahun Depan

Namun, belum ada keputusan final mengenai bentuk kebijakan yang akan diberikan. Informasi mengenai kemungkinan kabar baik dalam pidato Presiden 16 Agustus 2026 masih sebatas sinyal yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait.

Karena itu, para PPPK dan PPPK paruh waktu masih harus menunggu pengumuman resmi Presiden. Jika seluruh aspirasi tersebut mendapat respons positif, kebijakan baru berpotensi menjadi titik penting dalam penataan status dan kesejahteraan ASN.

GTKN juga mengajak seluruh ASN, khususnya PPPK dan PPPK paruh waktu, terus mengawal proses tersebut. Kepastian mengenai status, penghasilan, jenjang karier, hingga pembiayaan gaji kini menjadi isu yang dinantikan menjelang momentum pidato kenegaraan.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : TUTORIAL DAN INFORMASI
GTKN PPPK Paruh Waktu pppk kesejahteraan guru Presiden Prabowo