TULUNGAGUNG - P3K Sekolah Rakyat 2026 resmi merilis hasil seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN. Peserta kini bisa mengecek status kelulusan melalui akun SSCASN dan melihat apakah berhak melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
P3K Sekolah Rakyat 2026 menjadi perhatian peserta setelah hasil seleksi kompetensi akhirnya diumumkan. Seleksi tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada 17-31 Juli 2026 di 42 titik lokasi ujian.
Dalam pengumuman P3K Sekolah Rakyat 2026, peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi merupakan mereka yang masuk peringkat terbaik, maksimal dua kali jumlah kebutuhan formasi. Peserta dengan kode P/L berhak melanjutkan ke tahap SKT.
Arti Kode P/L pada Hasil Seleksi
Peserta perlu mencermati kode yang tercantum pada kolom status di lampiran hasil seleksi. Kode tersebut menjadi penentu apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Kode P/L berarti peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan. Sementara kode P saja menunjukkan peserta tidak masuk peringkat yang berhak melanjutkan ke SKT.
Selain dua kode tersebut, terdapat beberapa keterangan lain. Kode TH berarti peserta tidak hadir dalam seleksi kompetensi. Kemudian TMS berarti peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi.
Baca Juga: Tunjangan PPPK Guru Dipastikan Sebesar Gaji Pokok, Pemerintah Terapkan Transfer Langsung ke Rekening
Adapun kode APS menunjukkan peserta mengajukan pengunduran diri. Karena itu, peserta harus teliti saat mengecek status masing-masing pada dokumen hasil seleksi.
Peringkat Ditentukan Dua Kali Formasi
Mekanisme pemeringkatan menjadi hal penting dalam seleksi P3K Sekolah Rakyat. Peserta yang berhak mengikuti SKT ditentukan berdasarkan jumlah formasi yang tersedia.
Contohnya, terdapat formasi guru Bahasa Indonesia dengan kebutuhan empat orang. Dari 24 peserta yang mengikuti seleksi, hanya delapan peserta dengan peringkat terbaik yang berhak maju ke SKT.
Jumlah delapan tersebut diperoleh dari dua kali kebutuhan formasi, yakni 4 x 2. Dengan demikian, peserta peringkat satu hingga delapan mendapatkan kesempatan melanjutkan ke tahap SKT jika memenuhi ketentuan kode P/L.
Contoh lainnya terdapat pada formasi guru BK dengan kebutuhan empat orang. Jika peserta yang mengikuti seleksi berjumlah sembilan orang, peserta tetap harus melihat hasil pemeringkatan untuk mengetahui siapa yang memperoleh hak mengikuti SKT.
Lulus CAT Belum Berarti Jadi PPPK
Peserta yang memperoleh kode P/L patut bersyukur. Namun, status tersebut belum berarti peserta otomatis menjadi PPPK.
Baca Juga: Tunjangan PPPK Guru Dipastikan Sebesar Gaji Pokok, Pemerintah Terapkan Transfer Langsung ke Rekening
Mereka masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan. Setelah SKT selesai, hasilnya akan diintegrasikan dengan hasil seleksi kompetensi CAT BKN untuk menentukan kelulusan akhir.
Dengan kata lain, jika terdapat empat formasi, maksimal delapan peserta dapat masuk tahap SKT. Setelah seluruh tahapan selesai, hanya empat peserta yang akan mengisi kebutuhan formasi tersebut sesuai hasil akhir.
Karena itu, peserta yang sudah mendapatkan kode P/L diminta tidak terlena. Persiapan menghadapi SKT harus segera dilakukan sambil menunggu jadwal resmi.
Baca Juga: Hak Guru ASN Terbaru! PPPK Kini Setara dengan PNS, Simak 7 Hak yang Dijamin UU ASN
Jadwal SKT Paling Cepat 9 Agustus
Dalam pengumuman disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan akan diumumkan paling cepat pada 9 Agustus melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Peserta diminta rutin memantau akun SSCASN dan laman Kemensos untuk memperoleh informasi terbaru. Dokumen pengumuman beserta lampirannya juga dapat digunakan untuk memastikan status kelulusan secara lebih detail.
Bagi peserta yang hanya memperoleh kode P, hasil tersebut memang belum sesuai harapan. Namun, kesempatan mengikuti seleksi CPNS atau P3K pada periode berikutnya masih dapat menjadi peluang.
Baca Juga: Kenaikan Tunjangan ASN 2026 Jadi Sorotan, Benarkah Penghasilan PNS dan PPPK Akan Bertambah?
Sementara bagi pemegang kode P/L, perjuangan belum berakhir. Belajar dan mempersiapkan diri untuk SKT menjadi langkah penting agar peluang mengisi formasi Sekolah Rakyat semakin besar.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Calon Guru (Kanjeng Mariyadi)