TULUNGAGUNG - Kenaikan gaji ASN 2027 hingga kini belum memiliki kepastian regulasi. Pemerintah juga belum memberikan sinyal resmi mengenai besaran ataupun waktu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru berstatus ASN.
Kenaikan gaji ASN 2027 masih berpotensi terjadi, tetapi kepastiannya baru dapat diketahui setelah pemerintah menyampaikan kebijakan anggaran tahun depan. Salah satu momen yang menjadi perhatian adalah penyampaian nota keuangan Presiden di DPR pada 16 Agustus 2026.
Sementara itu, kenaikan gaji ASN 2027 menjadi perhatian karena gaji pokok ASN terakhir mengalami kenaikan pada 2024. Setelah itu, belum terdapat regulasi baru mengenai kenaikan gaji ASN untuk 2025 hingga 2026.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Cair Bersamaan? Ini Penjelasan Terbaru soal SKTP, SP2D, dan Info GTK Guru
Kepastian Kenaikan Gaji Ditunggu 16 Agustus
Informasi mengenai kebijakan gaji ASN menyebut pemerintah belum memberikan keputusan mengenai kenaikan gaji tahun depan. Namun, peluang tetap terbuka karena pembahasan anggaran 2027 akan menjadi salah satu dasar kebijakan pemerintah.
Presiden dijadwalkan menyampaikan nota keuangan di DPR pada 16 Agustus 2026. Momen tersebut biasanya menjadi salah satu kesempatan pemerintah menyampaikan arah kebijakan anggaran untuk tahun berikutnya.
Karena itu, para ASN diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi mengenai kenaikan gaji yang beredar di media sosial. Informasi yang belum memiliki sumber dan regulasi resmi sebaiknya tidak dijadikan patokan.
Baca Juga: TPG Juli 2026: SKTP Tahap 2 Terbit, Guru Diminta Cek Info GTK
Pemerintah sendiri perlu mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menetapkan kebijakan remunerasi ASN. Pertimbangan tersebut antara lain penataan organisasi, transformasi birokrasi, kinerja dan produktivitas ASN, serta kemampuan fiskal negara.
Kabar SKTP Guru Mulai Terbit
Selain isu kenaikan gaji, guru juga tengah menantikan perkembangan tunjangan profesi guru (TPG) Juli 2026. Berdasarkan informasi dalam video, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk Juli disebut tertanggal 25 Juli.
Tanggal tersebut dinilai lebih lambat dibandingkan penerbitan gelombang pertama SKTP Juni yang tertanggal 18 Juni. Keterlambatan tersebut dikaitkan dengan rilis Dapodik baru dan proses cut off atau penarikan data menuju Info GTK.
Baca Juga: SKTP Juli 2026 Mulai Terbit, Cek Info GTK dan Siapkan 2 Tahap Pencairan TPG
Pada 26 Juli, sebagian guru disebut sudah dapat melihat SKTP yang terbit di Info GTK. Namun, belum semua guru mendapatkan SKTP. Sebagian masih menunjukkan status biru yang berarti SKTP belum diterbitkan.
Guru juga menghadapi kendala ketika mengakses Info GTK. Banyaknya guru yang secara bersamaan melakukan pengecekan membuat server sibuk sehingga sebagian pengguna kesulitan login.
Setelah SKTP Terbit, Ada Dua Tahapan
Penerbitan SKTP bukan berarti dana TPG langsung masuk ke rekening guru. Masih ada tahapan berikutnya yang perlu dilalui sebelum pencairan.
Baca Juga: TPG 100 Persen 2026: Rapel Triwulan 1 Siap Cair, Bagaimana Nasib Tunjangan April?
Untuk guru ASN, setelah SKTP diterbitkan, rekomendasi pencairan akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan. Penyaluran kemudian dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di berbagai daerah.
Sementara itu, guru non-ASN berada dalam jalur penyaluran yang berbeda. Setelah rekomendasi diterbitkan, proses pencairannya dilakukan melalui mekanisme yang berada di bawah Kementerian Pendidikan.
Perbedaan jalur tersebut membuat pencairan guru non-ASN pada periode sebelumnya terkadang terlihat lebih cepat dibandingkan ASN.
Baca Juga: TPG Juli 2026: SKTP Tahap 2 Terbit, Guru Diminta Cek Info GTK
TPG Juli Ditunggu Cair Akhir Bulan
Guru kini menantikan proses rekomendasi pencairan setelah SKTP terbit. Harapannya, tahapan tersebut dapat berjalan cepat sehingga pencairan TPG Juli 2026 tidak terlalu lama.
Informasi dalam video menyebut pencairan pada beberapa bulan sebelumnya kerap berlangsung menjelang akhir bulan. Karena itu, guru diimbau terus memantau perkembangan Info GTK dan memastikan status SKTP masing-masing.
Di sisi lain, perlu diluruskan bahwa pencairan TPG bagi guru ASN bukan dilakukan pemerintah daerah. Penyaluran dana dilakukan KPPN di bawah Kementerian Keuangan, meski kantor tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: TPG Non ASN Kemenag Mulai Cair, Guru Madrasah Bisa Bernapas Lega
Dengan demikian, ada dua hal yang kini menjadi perhatian guru dan ASN. Kepastian kenaikan gaji ASN 2027 masih menunggu arah kebijakan pemerintah, sedangkan pencairan TPG Juli 2026 menanti penyelesaian tahapan setelah SKTP terbit.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Guru Abad 21