TULUNGAGUNG - TPG Juli Agustus 2026 masih menjadi perhatian guru penerima tunjangan profesi. Memasuki Agustus, pencairan TPG Juli belum sepenuhnya masuk rekening sehingga muncul harapan tunjangan dua bulan tersebut cair hampir bersamaan.
TPG Juli Agustus 2026 saat ini masih melalui sejumlah tahapan administrasi. Guru diminta mengecek Info GTK untuk mengetahui perkembangan validasi data dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
TPG Juli Agustus 2026 juga belum bisa dipastikan cair bersamaan. Sebab, SKTP Juli disebut sudah mulai terbit, sedangkan penerbitan SKTP untuk Agustus masih menunggu proses berikutnya.
SKTP Juli Mulai Terbit, Agustus Masih Menunggu
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui video YouTube, proses penerbitan SKTP untuk Juli 2026 sedang berlangsung. Guru yang datanya sudah memenuhi persyaratan dapat melihat status SKTP melalui Info GTK.
Namun, sebagian guru masih menemukan data berwarna oranye atau indikator yang belum sepenuhnya valid. Salah satu persoalan yang disebut muncul adalah data jam mengajar yang masih menunjukkan angka 00.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan adanya input murid baru pada tahun ajaran baru. Data dari Dapodik kemudian perlu disinkronkan dan ditarik ke Info GTK.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair? Ini Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Masih Tertahan
Proses tersebut dapat memengaruhi tampilan data pada Info GTK. Meski demikian, SKTP tetap dapat diterbitkan apabila data utama guru telah memenuhi ketentuan dan dinyatakan valid.
Karena itu, guru yang sudah mendapatkan SKTP tidak perlu langsung khawatir ketika masih menemukan beberapa data berwarna oranye. Data tersebut dapat mengalami pembaruan setelah proses sinkronisasi Dapodik selesai.
Pencairan TPG Menunggu SP2D
Setelah SKTP diterbitkan dan data dinyatakan valid, tahapan berikutnya adalah penerbitan SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana. Dokumen tersebut menjadi bagian penting sebelum dana tunjangan profesi disalurkan kepada guru.
Baca Juga: TPG Maret 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat, Guru ASN dan Non ASN Bersiap Terima Tunjangan serta THR
Artinya, guru yang baru melihat SKTP terbit belum otomatis menerima TPG pada saat yang sama. Masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan sebelum dana masuk ke rekening.
Dalam penjelasan tersebut, pencairan TPG pada bulan-bulan sebelumnya umumnya berlangsung sekitar akhir bulan. Bahkan, pencairan disebut sering terjadi pada kisaran tanggal 23 hingga 30.
Namun, kondisi Juli 2026 berbeda karena terdapat proses sinkronisasi data dan input murid baru yang masih berjalan. Hal ini membuat jadwal pencairan TPG Juli menjadi perhatian para guru.
TPG Juli dan Agustus Cair Bersamaan?
Harapan terbesar guru saat ini adalah TPG Juli Agustus 2026 bisa dicairkan hampir bersamaan. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan karena SKTP Agustus sendiri disebut belum seluruhnya terbit.
Jika pencairan TPG Juli dapat berlangsung pada minggu kedua atau ketiga Agustus, ada kemungkinan penyaluran TPG Agustus menyusul pada akhir bulan. Skenario tersebut tentu masih bergantung pada proses validasi data, penerbitan SKTP, SP2D, dan mekanisme penyaluran.
Dengan demikian, guru tidak disarankan menganggap TPG Juli dan Agustus pasti cair dalam satu waktu. Status pencairan masing-masing bulan tetap mengikuti tahapan administrasi yang berlaku.
Guru Diminta Rutin Cek Info GTK
Guru penerima tunjangan profesi disarankan terus memantau Info GTK dan memastikan data Dapodik sudah sesuai. Terutama bagi guru yang mengalami perubahan pembagian jam mengajar, kelas, maupun data peserta didik baru.
Apabila proses sinkronisasi belum selesai, data pada Info GTK mungkin belum sepenuhnya menunjukkan kondisi terbaru. Guru perlu menunggu proses penarikan data hingga informasi yang tampil menjadi valid.
Bagi guru yang SKTP Juli sudah terbit, fokus berikutnya adalah menunggu proses SP2D dan penyaluran TPG. Sementara untuk Agustus, guru masih perlu menunggu penerbitan SKTP sebelum masuk ke tahapan pencairan.
Kepastian TPG Juli Agustus 2026 cair hampir bersamaan masih bergantung pada kecepatan setiap tahapan. Guru diharapkan rutin mengecek Info GTK agar tidak tertinggal informasi terbaru mengenai status SKTP dan pencairan tunjangan profesi.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : pak gurupedia