TULUNGAGUNG - TPG Agustus 2026 mulai menjadi perhatian guru penerima tunjangan profesi. Memasuki pertengahan Agustus, validasi data untuk pencairan tunjangan masih diproses, sementara sebagian guru belum menerima TPG Juli.
TPG Agustus 2026 disebut memasuki tahapan pemrosesan setelah penarikan data. Di sisi lain, guru yang TPG Juli belum cair tidak perlu langsung khawatir karena masih terdapat proses validasi susulan.
TPG Agustus 2026 juga berpotensi beriringan dengan pencairan TPG Juli bagi guru yang belum mendapatkan SKTP. Namun, pencairan rapel tersebut masih bergantung pada hasil validasi data dan penerbitan SKTP.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Cair Bersamaan? Ini Penjelasan Terbaru soal SKTP, SP2D, dan Info GTK Guru
Validasi TPG Agustus Dimulai Setelah Penarikan Data
Berdasarkan informasi yang dibahas dalam video tersebut, tampilan validasi TPG Agustus di Info GTK masih berwarna abu-abu. Kondisi ini berbeda dengan indikator biru yang biasanya menunjukkan proses validasi mulai berjalan.
Penarikan data untuk periode Agustus disebut dilakukan setelah 10 Agustus 2026 pukul 18.00. Karena itu, operator sekolah diminta memastikan perubahan data di Dapodik sudah diperbaiki dan disinkronkan sebelum batas penarikan.
Guru yang TPG Juli belum cair juga disebut masih memiliki kesempatan mengikuti validasi susulan. Proses tersebut nantinya dapat berjalan berbarengan dengan validasi Agustus.
Baca Juga: Kenaikan TPG Guru: Ini 4 Fakta Terbaru, Ada yang Naik hingga 700 Persen?
Bahkan, ada kemungkinan pencairan TPG Juli dan Agustus berdekatan atau dirapel. Namun, hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai kepastian karena tetap menunggu validasi data dan penerbitan SKTP.
Cek Beban Mengajar dan Tugas Tambahan
Guru yang belum memperoleh SKTP Juli disarankan mengecek data pada PTK Dapodik. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan data beban mengajar, tugas tambahan, pendidikan, sertifikasi, kepangkatan, hingga kenaikan gaji berkala sudah sesuai.
Salah satu bagian yang perlu diperhatikan adalah pemenuhan beban mengajar. Dalam contoh yang dibahas, guru memiliki 12 jam mengajar dan tambahan 12 jam dari tugas tambahan sehingga totalnya mencapai 24 jam per minggu.
Guru juga diminta memastikan tugas tambahan yang tercantum masih aktif. Jika terdapat keterangan TST atau tanggal selesai tugas, data tersebut perlu diperhatikan karena tugas tambahan tersebut bisa dianggap sudah berakhir.
Setelah itu, guru dapat mencocokkan data tersebut dengan tampilan pemenuhan jam mengajar di Info GTK. Jika jumlah jam linear dan tugas tambahan sudah sesuai, status pemenuhan beban mengajar seharusnya dapat memenuhi persyaratan.
Gaji Pokok Jangan Sampai Berbeda
Selain jam mengajar, gaji pokok juga menjadi bagian penting yang harus diperiksa. Guru disarankan mencocokkan nominal gaji pada PTK Dapodik dengan data yang tampil di Info GTK.
Jika terdapat perbedaan, guru diminta segera berkoordinasi dengan operator sekolah. Ketidaksesuaian data gaji disebut dapat berpengaruh terhadap pembayaran tunjangan profesi.
Pemeriksaan juga perlu dilakukan pada bagian kepangkatan dan kenaikan gaji berkala. Semakin cepat kesalahan ditemukan, semakin cepat pula operator dapat melakukan perbaikan data sebelum proses validasi berikutnya.
Validasi Juli Masih Bisa Menyusul
Guru yang sampai sekarang belum valid untuk periode Juli diminta tidak panik. Dalam informasi yang dibahas, validasi susulan masih dapat dilakukan dan prosesnya berpotensi berbarengan dengan validasi Agustus 2026.
Baca Juga: TPG Maret 2026 Dipercepat! Guru Wajib Sinkron Dapodik Sebelum Cut Off, THR ASN Daerah Masih Ditunggu
Beberapa tugas tambahan juga disebut masih menunggu proses validasi. Kondisi tersebut termasuk guru tunggal yang pemenuhan jamnya belum mencapai 24 jam serta sejumlah tugas tambahan tertentu yang masih diproses.
Perhitungan kebutuhan guru disebut baru dapat dilakukan setelah 31 Agustus 2026, ketika data rombel dianggap final. Sebelum data dikunci, proses perubahan dan validasi masih dapat berlangsung.
Sementara itu, bagi guru yang terkendala SKTP periode Januari hingga Juni, laporan dapat disampaikan melalui operator sekolah untuk diteruskan kepada admin Info GTK sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, TPG Agustus 2026 masih menunggu rangkaian validasi. Guru yang TPG Juli belum cair sebaiknya memastikan data Dapodik, PTK, dan Info GTK sudah sesuai sambil menunggu proses SKTP susulan.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Ni Chanel