TULUNGAGUNG - TPG Juli 2026 mulai menunjukkan perkembangan terbaru. Sejumlah guru sudah bisa melihat status Info GTK berubah menjadi hijau, yang menandakan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah terbit.
TPG Juli 2026 menjadi perhatian guru setelah sebagian penerima melaporkan SKTP sudah muncul di Info GTK pada Minggu, 26 Juli. Namun, belum semua guru mendapatkan status yang sama karena sebagian masih melihat tampilan berwarna biru.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Guru Abbat 21. Dalam penjelasannya, SKTP untuk Juli disebut sudah terbit pada 25 Juli 2026. Kondisi ini menjadi kabar positif bagi guru yang tengah menantikan pencairan tunjangan profesi.
SKTP Juli 2026 Sudah Terbit, tetapi Belum Merata
Berdasarkan penjelasan dalam video, penerbitan SKTP Juli kali ini terbilang lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juni, SKTP gelombang pertama disebut terbit pada 18 Juni, sedangkan SKTP Juli tercatat pada 25 Juli.
Keterlambatan tersebut dikaitkan dengan proses rilis Dapodik dan penarikan data menuju Info GTK. Selain itu, terdapat pembaruan Dapodik versi 2027 yang turut memengaruhi proses pemutakhiran data.
Guru yang sudah mendapatkan SKTP dapat melihat status Info GTK berwarna hijau. Sementara itu, status biru menunjukkan SKTP belum terbit sehingga guru masih perlu menunggu proses berikutnya.
Tingginya antusiasme guru untuk mengecek Info GTK juga membuat sebagian pengguna mengalami kendala login. Server disebut cukup padat karena banyak guru mengakses sistem secara bersamaan.
Kondisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Guru dapat mencoba kembali secara berkala ketika lalu lintas akses sudah lebih longgar.
Setelah SKTP Terbit, Kapan TPG Juli 2026 Cair?
Terbitnya SKTP bukan berarti tunjangan langsung masuk ke rekening. Masih terdapat tahapan rekomendasi pencairan sebelum dana disalurkan.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair? Cek 3 Penyebab Ini, Jam Mengajar Jadi Sorotan
Untuk guru ASN, rekomendasi pencairan dari Kementerian Pendidikan diteruskan kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya, proses penyaluran dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sementara guru non-ASN tetap berada dalam mekanisme penyaluran di bawah Kementerian Pendidikan. Dalam beberapa periode sebelumnya, pencairan non-ASN bahkan disebut bisa lebih cepat karena prosesnya tidak melewati lintas kementerian.
Guru kini menantikan rekomendasi pencairan segera diproses. Dalam penjelasan tersebut, pencairan diharapkan mulai berlangsung pada akhir Juli, terutama sekitar tanggal 30 atau 31.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair, Cek Info GTK! Data Dapodik Jadi Sorotan
Perlu dipahami, KPPN memang tersebar di berbagai daerah. Namun, keberadaan KPPN di daerah bukan berarti pemerintah daerah menjadi pihak yang mencairkan TPG.
Syarat TPG yang Harus Dipastikan Guru
Guru juga perlu memastikan seluruh persyaratan tunjangan profesi terpenuhi. Beberapa hal penting mencakup kepemilikan sertifikat pendidik, status ASN atau non-ASN, serta mengajar di satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik.
Pemenuhan beban mengajar juga harus diperhatikan. Jam mengajar 24 jam perlu sesuai atau linear dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.
Persoalan linearitas menjadi salah satu hal yang dapat menyebabkan data tidak valid. Guru yang merasa sudah memenuhi 24 jam tetap perlu mengecek apakah mata pelajaran atau tugas mengajarnya sesuai dengan sertifikasi.
Jumlah siswa dalam rombongan belajar juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Selain itu, guru harus memenuhi beban kerja dan tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain.
Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Ada Kepastian
Selain TPG Juli 2026, kenaikan gaji ASN juga menjadi pertanyaan yang banyak dibahas guru. Berdasarkan informasi dalam video, belum ada regulasi terbaru mengenai kenaikan gaji ASN pada 2026.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair? Ini 4 Penyebab Validasi Info GTK Belum Tuntas hingga Awal Agustus
Kenaikan gaji pokok ASN terakhir disebut terjadi pada 2024. Hingga 2026, belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji baru.
Sementara peluang kenaikan gaji ASN pada 2027 masih terbuka. Informasi lebih jelas diperkirakan dapat diketahui saat Presiden menyampaikan nota keuangan dan rancangan anggaran 2027 di DPR pada 16 Agustus 2026.
Dengan demikian, guru yang SKTP-nya sudah terbit kini tinggal menunggu proses rekomendasi dan pencairan. Bagi yang masih berstatus biru, pengecekan Info GTK secara berkala menjadi langkah penting sambil menunggu pembaruan data.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Guru Abad 21