CPNS 2026: Seleksi PNS Guru Dipastikan Ada, Lulusan PPG Wajib Simak Syarat Ini

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB
CPNS 2026 dipastikan membuka peluang PNS guru. Simak kabar seleksi, PPG Calon Guru, sertifikat pendidik, formasi, dan jadwal pendaftaran yang perlu disiapkan. (Youtube. com)
CPNS 2026 dipastikan membuka peluang PNS guru. Simak kabar seleksi, PPG Calon Guru, sertifikat pendidik, formasi, dan jadwal pendaftaran yang perlu disiapkan. (Youtube. com)

TULUNGAGUNG - CPNS 2026 menjadi kabar yang ditunggu calon guru dan lulusan pendidikan. Pemerintah memastikan seleksi calon pegawai negeri sipil tetap digelar tahun ini. Formasi guru juga dipastikan masuk dalam rencana rekrutmen, tidak hanya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat.

Informasi mengenai CPNS 2026 tersebut disampaikan dalam agenda yang membahas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026. Pemerintah telah meminta usulan kebutuhan formasi dari daerah serta kementerian dan lembaga sebagai bagian dari persiapan seleksi ASN.

Bagi calon guru, kabar CPNS 2026 ini menjadi peluang untuk masuk ke jalur pengabdian sebagai aparatur sipil negara. Namun, calon pelamar tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai sertifikat pendidik karena regulasi setiap formasi dapat berbeda.

Baca Juga: Dosen ASN Blak-blakan di Sidang MK: Gaji CPNS Cuma Rp2,2 Juta, Terpaksa Nyambi Ngojek hingga Kuli

PPG Calon Guru Jadi Bekal Profesional

Program PPG Calon Guru 2026 diposisikan sebagai langkah strategis untuk menyiapkan tenaga pendidik profesional. Program tersebut diarahkan untuk menghasilkan guru yang kompeten, berintegritas, memiliki keteladanan, serta mampu menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menekankan bahwa guru bukan sekadar pengajar. Guru juga dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan peserta didik.

Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan profesi guru sebagai pekerjaan profesional. Salah satu bentuk profesionalisme tersebut adalah kepemilikan sertifikat pendidik.

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 yang Sering Terlewat, Ini Penyebab Banyak Pelamar Gagal Lolos Seleksi Administrasi

PPG Calon Guru tidak hanya berisi pembelajaran teori. Peserta akan mendapatkan pengalaman melalui praktik pengalaman lapangan di sekolah. Kegiatan tersebut mencakup pengamatan terhadap siswa, proyek inovasi, serta studi yang berkaitan dengan peserta didik.

Pembelajaran juga menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam dan pembiasaan refleksi. Di akhir program, peserta mengikuti uji kompetensi yang terdiri atas ujian tertulis dan ujian kinerja.

Seleksi PNS Guru Dipastikan Ada

Dalam penjelasan yang disampaikan pada agenda tersebut, pemerintah memastikan seleksi PNS akan tetap tersedia. Kebutuhan formasi saat ini sedang dihimpun melalui permintaan dari pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga.

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka? Sinyal Rekrutmen 160 Ribu Formasi Bikin Heboh Pelamar

Hal ini memberikan sinyal bahwa peluang menjadi guru ASN pada 2026 tidak terbatas pada kebutuhan Sekolah Rakyat. Formasi guru nantinya dapat mengikuti kebutuhan instansi pemerintah yang telah mengajukan usulan.

Sementara itu, peluang pengadaan guru melalui skema PPPK akan sangat bergantung pada kebutuhan yang diajukan masing-masing daerah atau instansi. Karena itu, calon pelamar perlu membedakan informasi mengenai CPNS dan PPPK sebelum menentukan strategi pendaftaran.

Sertifikat Pendidik Jadi Perhatian

Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah apakah sertifikat pendidik menjadi syarat mutlak untuk mendaftar CASN guru.

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 Wajib Dipahami Pelamar, Ini Dokumen dan Ketentuan yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Dalam transkrip, dijelaskan bahwa sampai informasi tersebut disampaikan, sertifikat pendidik belum tentu menjadi persyaratan wajib untuk seluruh formasi calon ASN guru. Ketentuan tersebut dapat berbeda berdasarkan jenis seleksi dan formasi yang dipilih.

Karena regulasi resmi untuk CPNS 2026 belum seluruhnya diumumkan, calon guru sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa semua formasi mensyaratkan sertifikat pendidik. Pelamar perlu mencermati persyaratan setiap jabatan ketika pengumuman resmi diterbitkan.

Jadwal CPNS 2026 Belum Diumumkan

Hingga informasi dalam transkrip tersebut disampaikan, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2026. BKN dan Kementerian PAN-RB masih menjadi rujukan utama untuk informasi mengenai seleksi ASN.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Belum Diumumkan, Ini Perkiraan Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau

Meski tanggal pendaftaran belum diumumkan, pemerintah memastikan rekrutmen CPNS tetap diselenggarakan pada 2026. Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, pengumuman dan pendaftaran dapat berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun.

Calon guru sebaiknya mulai menyiapkan dokumen, memantau kebutuhan formasi, meningkatkan kompetensi, serta mengikuti perkembangan regulasi. Informasi resmi mengenai pendaftaran nantinya dapat dipantau melalui portal SSCASN BKN.

Dengan peluang formasi guru yang kembali dibuka, lulusan pendidikan dan peserta PPG Calon Guru memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih awal. Namun, semua ketentuan tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Budi Wijaya Guru
Formasi Guru PNS guru PPG Calon Guru sertifikat pendidik CPNS 2026