CPNS Jaksa Ahli Pertama: SKB Jadi Penentu, Ini Materi yang Wajib Dikuasai

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:00 WIB
CPNS Jaksa Ahli Pertama wajib menguasai SKD dan SKB. Simak bobot nilai, kisi-kisi, materi hukum pidana, hingga strategi menghadapi seleksi. (Youtube. com)
CPNS Jaksa Ahli Pertama wajib menguasai SKD dan SKB. Simak bobot nilai, kisi-kisi, materi hukum pidana, hingga strategi menghadapi seleksi. (Youtube. com)

TULUNGAGUNG - CPNS Jaksa Ahli Pertama menjadi salah satu formasi yang perlu dipersiapkan secara serius oleh peserta seleksi ASN. Bukan hanya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta juga harus menguasai materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena bobot nilainya lebih besar dalam penentuan akhir.

CPNS Jaksa Ahli Pertama secara khusus hanya tersedia melalui jalur PNS dalam pembahasan materi seleksi yang disampaikan Persona Chanaes. Peserta yang ingin mengejar formasi tersebut perlu memahami tahapan seleksi, kisi-kisi SKD, hingga materi SKB yang berkaitan dengan jabatan fungsional jaksa.

Materi tersebut merujuk pada regulasi pengadaan ASN serta kisi-kisi yang disebut dalam video. Peserta juga diingatkan tidak hanya mengejar nilai SKD, tetapi mulai mempersiapkan SKB sejak awal agar peluang masuk peringkat atas semakin besar.

Baca Juga: Dosen ASN Blak-blakan di Sidang MK: Gaji CPNS Cuma Rp2,2 Juta, Terpaksa Nyambi Ngojek hingga Kuli

Seleksi CPNS Dimulai dari Administrasi

Dalam proses CPNS Jaksa Ahli Pertama, tahap pertama yang harus dilewati peserta adalah seleksi administrasi. Peserta diminta mengikuti seluruh persyaratan dan dokumen yang ditetapkan instansi.

Ketelitian menjadi kunci. Kesalahan ketika mengunggah dokumen maupun memasukkan data dapat memengaruhi hasil seleksi. Jika peserta merasa telah memenuhi ketentuan, mekanisme sanggah dapat dimanfaatkan sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan instansi.

Setelah lolos administrasi, peserta melanjutkan ke SKD. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa SKD mencakup tiga komponen utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 dan Batas Usia Pelamar, Simak Ketentuan Umum Sebelum Pendaftaran Dibuka

TWK mencakup nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta bahasa Indonesia. Sementara itu, TIU meliputi kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Kemampuan verbal mencakup analogi, silogisme, dan analitis. Pada kemampuan numerik, peserta akan berhadapan dengan hitungan, deret, perbandingan kuantitatif, hingga soal cerita. Kemampuan figural mencakup analogi gambar, ketidaksamaan gambar, dan serial gambar.

Untuk TKP, materi yang disebut antara lain pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti-radikalisme.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Belum Diumumkan, Ini Perkiraan Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau

SKB Punya Bobot Lebih Besar

Hal yang perlu menjadi perhatian peserta CPNS Jaksa Ahli Pertama adalah pembobotan nilai. Dalam materi video disebutkan SKD memiliki bobot 40 persen, sedangkan SKB mencapai 60 persen.

Artinya, peserta dengan nilai SKD tinggi belum tentu otomatis aman. Nilai SKB yang maksimal dapat mengangkat posisi peserta dalam pemeringkatan akhir.

Sebagai ilustrasi, video menampilkan contoh peserta dengan nilai SKD 407 yang mampu berada di peringkat pertama dan lulus. Sementara peserta lain dengan nilai SKD 422 tidak otomatis lolos karena kebutuhan formasi terbatas.

Karena itu, strategi belajar tidak boleh berhenti pada latihan TWK, TIU, dan TKP. Peserta harus mulai mengalokasikan waktu untuk mempelajari materi SKB yang berhubungan langsung dengan jabatan jaksa.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau Calon Pelamar

Materi SKB Jaksa Ahli Pertama

Materi SKB CPNS Jaksa Ahli Pertama bukan sekadar materi perkuliahan. Kisi-kisinya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan serta regulasi yang relevan.

Dalam video disebutkan beberapa materi yang perlu dipelajari, antara lain asas hukum pidana, hukum pidana, hukum acara pidana, serta berbagai regulasi terkait. Peserta juga disarankan memahami ketentuan terbaru yang berkaitan dengan KUHP.

Selain SKB berbasis CAT BKN, beberapa instansi dapat memiliki tes tambahan atau SKB non-CAT. Bentuknya dapat berupa psikotes, Tes Potensi Akademik (TPA), kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, dan tes lain sesuai ketentuan instansi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Belum Diumumkan, Ini Perkiraan Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau

Peserta yang lolos ke tahap SKB juga perlu memperhatikan peringkat. Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa peserta yang dapat mengikuti SKB berasal dari tiga peringkat teratas untuk setiap satu kebutuhan formasi.

Dengan bobot SKB yang lebih besar, persiapan harus dilakukan secara berimbang. Peserta CPNS Jaksa Ahli Pertama sebaiknya tidak hanya mengejar skor SKD, tetapi juga memperdalam regulasi, tugas jabatan, hukum pidana, hukum acara pidana, dan materi khusus lainnya.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Persona Channel Test
CPNS Jaksa Ahli Pertama SKB CPNS Jaksa Ahli Pertama SKD CPNS Seleksi CPNS