Syarat CPNS Kejaksaan: Usia, IPK, Tinggi Badan hingga Tahapan Tes

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:10 WIB
Syarat CPNS Kejaksaan mencakup usia, IPK, tinggi badan, BMI, pendidikan hingga tahapan SKD dan SKB. Simak lengkapnya sebelum mendaftar. (Youtube. com)
Syarat CPNS Kejaksaan mencakup usia, IPK, tinggi badan, BMI, pendidikan hingga tahapan SKD dan SKB. Simak lengkapnya sebelum mendaftar. (Youtube. com)

TULUNGAGUNG - Syarat CPNS Kejaksaan menjadi salah satu informasi yang banyak dicari calon pelamar yang ingin bergabung sebagai insan Adhyaksa. Selain syarat umum, terdapat ketentuan khusus sesuai formasi yang dipilih.

Syarat CPNS Kejaksaan mencakup usia, kualifikasi pendidikan, IPK, tinggi badan, indeks massa tubuh atau BMI, hingga persyaratan tambahan seperti sertifikat kemampuan bahasa Inggris untuk formasi tertentu.

Syarat CPNS Kejaksaan tersebut dibahas dalam podcast Kejaksaan Negeri Sintang bersama dua CPNS baru, yakni Endavya Suciati dari formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Kristian Candrawijaya dari formasi Calon Jaksa. Keduanya membagikan pengalaman melewati proses seleksi hingga mulai bertugas.

Baca Juga: Dosen ASN Blak-blakan di Sidang MK: Gaji CPNS Cuma Rp2,2 Juta, Terpaksa Nyambi Ngojek hingga Kuli

Syarat Berbeda Sesuai Formasi

Endavya menjelaskan, formasi Pengelola Penanganan Perkara memiliki batas usia 18 hingga 35 tahun. Pelamar juga harus memenuhi ketentuan BMI 18,5 sampai 28.

Untuk tinggi badan, ketentuannya minimal 160 sentimeter bagi pria dan 155 sentimeter bagi wanita. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan antara lain D3 Akuntansi dan Manajemen.

Sementara itu, IPK minimal yang disebutkan untuk formasi tersebut adalah 2,75. Pelamar juga harus memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dibuktikan melalui dokumen terkait.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Banyak Dicari, Begini Cara Cek Informasi Resmi agar Tak Tertipu Hoaks

Persyaratan berbeda berlaku bagi formasi Calon Jaksa. Kristian menyebut pelamar wajib memiliki gelar Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00 untuk formasi umum.

Khusus formasi putra-putri Papua dan Papua Barat, terdapat ketentuan IPK minimal 2,75. Sementara formasi lulusan terbaik atau cumlaude memiliki persyaratan tersendiri, termasuk akreditasi perguruan tinggi.

Untuk formasi Calon Jaksa, usia maksimal yang disebutkan adalah 27 tahun. Pelamar juga harus memenuhi ketentuan BMI 18,5 sampai 25 serta tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 150 sentimeter untuk wanita.

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 Wajib Dipahami Pelamar, Ini Dokumen dan Ketentuan yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Persyaratan lain yang disebut adalah sertifikat kemampuan bahasa Inggris. Nilai minimal TOEFL yang disampaikan adalah 450 atau IELTS 5.

Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan

Secara umum, proses seleksi dimulai dengan seleksi administrasi. Pelamar harus mengunggah seluruh dokumen sesuai ketentuan melalui portal SSCASN.

Setelah lolos administrasi, peserta menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: CPNS Agustus 2026 Jadi Sorotan, Benarkah Pendaftaran Dibuka Bulan Depan? Ini Penjelasan Resmi BKN

Dalam pengalaman Kristian, SKD memiliki passing grade yang harus dipenuhi pada masing-masing komponen. Nilai minimal yang disebut dalam podcast adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Setelah SKD, peserta melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk Kejaksaan, SKB dapat mencakup CAT dan non-CAT.

Tahapan non-CAT yang disebut meliputi wawancara pimpinan, psikotes, wawancara psikotes, tes praktik kerja, serta tes kesehatan fisik. Karena itu, persiapan peserta tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik.

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 yang Sering Terlewat, Ini Penyebab Banyak Pelamar Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Strategi Lolos: Latihan dan Evaluasi

Endavya menyarankan peserta memperbanyak latihan soal dan mengikuti pembelajaran secara rutin. Evaluasi hasil latihan diperlukan untuk mengetahui kemampuan dan kekurangan masing-masing.

Kristian menambahkan, peserta tidak cukup hanya belajar sebanyak-banyaknya. Pelamar harus mengetahui bagian yang menjadi kelemahan, terutama karena karakter soal TWK dan TKP membutuhkan pemahaman serta penalaran.

Menurutnya, peserta juga perlu menjaga motivasi dan mempersiapkan diri secara total. Doa serta restu orang tua turut disebut sebagai bagian dari perjuangan menghadapi seleksi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Tahapannya Berdasarkan Pola Rekrutmen Sebelumnya

Selain belajar, kondisi fisik dan mental juga harus dijaga. Peserta disarankan menjaga pola makan, istirahat cukup, mengelola stres, dan mempersiapkan diri menghadapi rangkaian tes yang panjang.

Podcast tersebut juga menegaskan bahwa peluang bergabung dengan Kejaksaan tidak hanya tersedia bagi Sarjana Hukum. Berbagai formasi dapat dibuka untuk lulusan SMA, D3, hingga S1 dari bidang seperti ekonomi, teknik, akuntansi, serta tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.

Calon pelamar disarankan selalu memeriksa pengumuman resmi sebelum mendaftar karena persyaratan dapat berbeda berdasarkan formasi. Informasi seleksi juga perlu dipastikan melalui kanal resmi BKN dan Kejaksaan RI agar tidak terjebak informasi yang tidak valid.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Kejari Sintang
syarat CPNS Kejaksaan CPNS Kejaksaan Calon Jaksa SKB Kejaksaan SKD CPNS