Berkas CPNS Jaksa: Jangan Salah, Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Berkas CPNS Jaksa wajib disiapkan teliti. Simak dokumen Calon Jaksa mulai ijazah, transkrip, TOEFL, SKCK, hingga surat sehat dan BMI. (Youtube. com)
Berkas CPNS Jaksa wajib disiapkan teliti. Simak dokumen Calon Jaksa mulai ijazah, transkrip, TOEFL, SKCK, hingga surat sehat dan BMI. (Youtube. com)

TULUNGAGUNG - Berkas CPNS Jaksa menjadi bagian penting yang wajib disiapkan pelamar sebelum mengikuti seleksi. Kesalahan kecil saat mengunggah dokumen bisa membuat perjuangan peserta terhenti pada tahap administrasi.

Berkas CPNS Jaksa memiliki sejumlah ketentuan khusus, mulai surat lamaran, KTP, ijazah, transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, sertifikat TOEFL, hingga surat keterangan sehat dengan informasi tinggi dan berat badan.

Berkas CPNS Jaksa untuk formasi Calon Jaksa atau Jaksa Ahli Pertama juga harus disesuaikan dengan persyaratan yang ditetapkan Kejaksaan. Pengalaman peserta seleksi sebelumnya menunjukkan, ketelitian menjadi kunci agar dokumen tidak bermasalah.

Baca Juga: Nasib Honorer Non-Database BKN yang Gagal CPNS 2024, Apakah Bisa Diusulkan Jadi P3K Paruh Waktu?

Surat Lamaran Harus Ditulis Tangan

Salah satu dokumen awal yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia. Format surat dapat mengikuti dokumen resmi yang disediakan Kejaksaan.

Surat lamaran tersebut harus ditulis tangan. Setelah selesai, dokumen dipindai atau scan untuk kemudian diunggah sesuai ketentuan.

Pelamar juga perlu memastikan identitas di surat lamaran sama dengan KTP dan ijazah. Jangan sampai ada perbedaan data yang berpotensi menimbulkan masalah ketika verifikasi administrasi.

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 Wajib Dipahami Pelamar, Ini Dokumen dan Ketentuan yang Perlu Disiapkan Sejak Sekarang

Untuk dokumen yang membutuhkan meterai, posisi tanda tangan dan meterai juga perlu diperhatikan. Keduanya tidak disarankan saling menimpa agar dokumen tetap terbaca dengan jelas.

Usia dan Foto Pelamar

Formasi Calon Jaksa memiliki batas usia maksimal 27 tahun berdasarkan pengalaman yang dibahas dalam materi tersebut. Perhitungan usia mengacu pada tanggal pendaftaran.

Artinya, pelamar yang masih berusia 26 tahun dan belum genap 27 tahun saat pendaftaran masih dapat memenuhi ketentuan usia. Sebaliknya, jika sudah melewati batas usia, pelamar tidak bisa memaksakan diri mendaftar.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau Calon Pelamar

Dokumen lain yang diperlukan adalah foto terbaru. Ketentuannya menggunakan kemeja putih dengan latar belakang merah.

Pelamar disarankan mengikuti format yang tercantum dalam pengumuman. Tidak perlu menambahkan dasi atau jas jika memang tidak diminta.

Ijazah, Transkrip, dan Akreditasi

Pelamar formasi Calon Jaksa wajib memperhatikan kualifikasi pendidikan. Program studi yang dibutuhkan adalah Ilmu Hukum atau Hukum sesuai ketentuan formasi.

Baca Juga: CPNS Agustus 2026 Jadi Sorotan, Benarkah Pendaftaran Dibuka Bulan Depan? Ini Penjelasan Resmi BKN

Karena itu, lulusan program studi hukum tertentu yang lebih spesifik perlu mencermati pengumuman sebelum mendaftar. Jangan hanya mengandalkan kesamaan kata “hukum” pada nama program studi.

Selain ijazah, peserta perlu menyiapkan transkrip nilai akademik. Dokumen yang diminta harus diunggah sesuai ketentuan, termasuk jika persyaratan membedakan dokumen asli dan legalisir.

Akreditasi perguruan tinggi juga menjadi perhatian. Untuk formasi umum, materi tersebut menyebut minimal akreditasi B dengan IPK minimal 3,00. Sementara formasi lulusan terbaik atau cumlaude memiliki ketentuan akreditasi yang lebih tinggi.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Belum Rilis, Ini Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan Mulai Sekarang

Yang perlu diperhatikan, status akreditasi yang digunakan mengacu pada periode ketika peserta lulus, bukan semata-mata status akreditasi terbaru.

TOEFL, SKCK hingga Surat Sehat

Sertifikat kemampuan bahasa Inggris juga menjadi salah satu dokumen penting untuk formasi tertentu. Pelamar perlu memastikan sertifikat berasal dari lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan rekrutmen.

Berikutnya adalah SKCK. Dalam pengalaman yang dibagikan, SKCK dapat digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau Calon Pelamar

Khusus Calon Jaksa, terdapat pula surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan atau desa setempat. Data di surat tersebut harus sesuai dengan identitas resmi pelamar.

Dokumen lain yang sangat penting adalah surat keterangan kesehatan dari rumah sakit atau layanan kesehatan pemerintah. Surat tersebut harus memuat tinggi badan, berat badan, BMI, serta ditandatangani dokter pemerintah yang memiliki NIP.

Fasilitas kesehatan pemerintah yang dapat menjadi pilihan antara lain RSUP, RSUD, RS Bhayangkara, atau rumah sakit TNI sesuai ketentuan.

Baca Juga: Syarat CPNS 2026 yang Sering Terlewat, Ini Penyebab Banyak Pelamar Gagal Lolos Seleksi Administrasi

Ketentuan Khusus Formasi Papua

Ada perbedaan persyaratan bagi formasi Calon Jaksa khusus putra-putri Papua dan Papua Barat. Dalam materi tersebut, IPK minimal disebut 2,75.

Persyaratan akreditasi dan sertifikat TOEFL juga memiliki ketentuan berbeda dibandingkan formasi umum dan cumlaude.

Karena persyaratan dapat berubah setiap periode rekrutmen, pelamar sebaiknya selalu mencocokkan dokumen dengan pengumuman resmi Kejaksaan sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Belum Diumumkan, Ini Perkiraan Tahapan Seleksi yang Perlu Dipantau

Ketelitian menjadi modal utama. Jangan sampai dokumen yang sebenarnya sudah dimiliki justru gagal diverifikasi hanya karena format, identitas, usia, atau ketentuan administrasinya tidak sesuai.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Aguss _arta
CPNS Kejaksaan Calon Jaksa berkas CPNS Jaksa formasi Jaksa syarat CPNS Jaksa