Taspen Ungkap Piutang UPSL Rp25,8 Triliun, Jadi Sorotan Keberlanjutan Dana Pensiun ASN

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Taspen mengungkap piutang UPSL Rp25,8 triliun yang belum dibayar. Simak tantangan dana pensiun ASN dan rencana reformasi program. (Youtube. com)
Taspen mengungkap piutang UPSL Rp25,8 triliun yang belum dibayar. Simak tantangan dana pensiun ASN dan rencana reformasi program. (Youtube. com)

JAKARTA - PT Taspen mengungkap persoalan penting yang memengaruhi keberlanjutan pengelolaan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah piutang UPSL yang mencapai Rp25,8 triliun dan hingga kini belum dibayarkan.

Taspen menyebut pembayaran piutang tersebut menjadi salah satu isu krusial di tengah tingginya rasio klaim program Tabungan Hari Tua (THT). Perseroan berharap skema pembayaran segera mendapat kepastian agar kondisi keuangan dan keberlanjutan program jaminan sosial ASN tetap terjaga.

Paparan tersebut disampaikan jajaran Taspen dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI. Selain persoalan UPSL, Taspen juga menyoroti perlunya penguatan kelembagaan, kepesertaan PPPK, serta reformasi program jaminan sosial ASN.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Segini, Taspen Bantah Kabar Kenaikan dan Rapelan

Layani 9 Juta Peserta

Saat ini Taspen melayani sekitar 9 juta peserta di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 5,8 juta peserta aktif dan sekitar 3,2 juta penerima pensiun.

Taspen menjalankan sejumlah program, termasuk THT, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Untuk THT, iuran peserta ditetapkan 3,25 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.

Sementara itu, akumulasi iuran pensiun sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Program JKK dan JKM masing-masing memiliki iuran sebesar 0,24 persen dan 0,72 persen dari gaji pokok yang dibayarkan pemberi kerja.

Baca Juga: Taspen 2026: Gaji ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni, Ini Penjelasan Resmi soal Rapelan dan Kenaikan Gaji

Dari sisi pelayanan, Taspen menargetkan proses klaim paling lama H+1 hari kerja selama seluruh dokumen memenuhi persyaratan. Pada Mei 2026, target tersebut sebesar 95 persen, sedangkan realisasinya mencapai 99,97 persen.

Digitalisasi Klaim Makin Dominan

Percepatan layanan didukung integrasi dengan sejumlah instansi dan mitra pembayaran. Taspen juga mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Taspen One Hour Online Service atau TOS serta aplikasi Andal by Taspen.

Sepanjang 2025, sekitar 560 ribu peserta menggunakan layanan klaim online. Sementara pada Januari hingga Mei 2026, tercatat sekitar 260 ribu klaim online.

Baca Juga: Gaji Pensiun Taspen 2026: Taspen Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Rapelan, Gaji ke-13 Cair Bertahap

Digitalisasi juga terlihat dari pengajuan klaim sepanjang 2025. Dari total 674 ribu pengajuan klaim, sekitar 83 persen dilakukan secara online. Hanya sekitar 16 persen yang dilakukan secara manual atau dengan datang langsung.

Untuk pembayaran pensiun bulanan, sekitar 3,2 juta penerima pensiun dilayani pada 2025. Hampir 80 persen di antaranya telah menggunakan autentikasi digital melalui smartphone.

Taspen menilai tren tersebut menunjukkan semakin pentingnya teknologi dalam pelayanan peserta pensiun. Bagi peserta yang memiliki keterbatasan literasi digital, layanan antar melalui mitra tetap disediakan.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Pensiunan 2026: Taspen Pastikan Cair Mulai 2 Juni, Kenaikan Gaji dan Rapelan Belum Ada

Rasio Klaim THT Capai 264 Persen

Di sisi keuangan, Taspen mencatat kinerja investasi yang meningkat dalam tiga tahun terakhir. Yield on Investment (YOI) naik dari 7,29 persen pada 2023 menjadi 7,66 persen pada 2024 dan 8,21 persen pada 2025.

Namun, tingginya rasio klaim menjadi tantangan. Rasio klaim THT meningkat dari 256 persen pada 2024 menjadi 264 persen pada 2025. Artinya, dari setiap Rp100 iuran yang masuk, pembayaran klaim mencapai Rp264.

Kondisi tersebut membuat hasil investasi menjadi salah satu penopang penting kinerja Taspen. Pada 2025, hasil investasi tercatat sekitar Rp8,72 triliun, sementara beban klaim mencapai sekitar Rp14,9 triliun.

Baca Juga: Rapelan Gaji Pensiun 2026: Taspen Beri Kepastian soal Kenaikan Gaji, Gaji ke-13 Tetap Cair Mulai 2 Juni

Taspen juga menerapkan kebijakan konservatif melalui pencadangan impairment terhadap sejumlah portofolio investasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi risiko, terutama pada surat utang yang kondisinya sedang menghadapi tekanan.

Empat Isu Krusial Taspen

Untuk menjaga keberlanjutan program, Taspen mengidentifikasi empat persoalan utama. Pertama, penguatan kelembagaan dan penegasan posisi Taspen sebagai pengelola jaminan sosial ASN sesuai perkembangan regulasi.

Kedua, diperlukan regulasi khusus terkait jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PPPK. Ketiga, pembayaran piutang UPSL Rp25,8 triliun perlu mendapat kepastian skema.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Fakta Terbaru dari Pemerintah dan Taspen

Keempat, Taspen mendorong reformasi program THT, JKK, dan JKM. Reformasi dinilai penting karena rasio klaim diperkirakan terus meningkat dalam 10 tahun mendatang.

Taspen berharap dukungan regulator dan pemangku kepentingan dapat memperkuat sistem pendanaan. Termasuk kemungkinan keterlibatan iuran pemerintah sebagai pemberi kerja untuk menjaga keberlanjutan program jaminan sosial ASN dalam jangka panjang.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Info Pensiun ASN
UPSL rasio klaim THT taspen dana pensiun ASN pppk