Gaji ke-13 2026 Cair Juni, ASN dan Pensiunan Jangan Keliru dengan THR

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Gaji ke-13 2026 ASN dan pensiunan dijadwalkan cair Juni. Simak perbedaannya dengan THR, penerima, komponen, dan anggaran yang disiapkan.(pinterest)
Gaji ke-13 2026 ASN dan pensiunan dijadwalkan cair Juni. Simak perbedaannya dengan THR, penerima, komponen, dan anggaran yang disiapkan.(pinterest)

JAKARTA - Gaji ke-13 2026 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan dijadwalkan diberikan pada Juni 2026. Pembayaran ini dipastikan berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan menjelang Lebaran.

Pemerintah menegaskan gaji ke-13 2026 memiliki jadwal pencairan tersendiri. Artinya, ASN dan pensiunan yang telah menerima THR tetap akan mendapatkan gaji ketiga belas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian mengenai gaji ke-13 2026 tersebut disampaikan dalam penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah juga menjelaskan bahwa pencairan THR telah dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.

Gaji ke-13 Bukan THR

Perbedaan antara THR dan gaji ketiga belas perlu dipahami para penerima. Keduanya memang sama-sama diberikan pemerintah kepada aparatur negara, tetapi waktu pencairannya tidak sama.

Baca Juga: Gaji Pensiunan 2026 Disebut Berubah Total, Ini Fakta Pengumuman Presiden dan Kebijakan Terbarunya

THR diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Sementara gaji ketiga belas umumnya diberikan pada Juni.

Dengan demikian, pembayaran THR yang sudah diterima tidak menggantikan gaji ketiga belas. Kedua pembayaran tersebut memiliki dasar dan jadwal masing-masing.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk kedua jenis pembayaran tersebut dalam tahun anggaran 2026.

THR Mulai Cair Sejak Februari

Untuk THR 2026, pencairan disebut telah dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari. Pembayaran diberikan kepada kelompok aparatur negara dan pensiunan yang memenuhi ketentuan.

Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Prioritaskan SNBP dan SNBT, Pelamar Desil 5-10 Bisa Terancam Tak Kebagian

Penerimanya meliputi CPNS, PNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Komponen THR mencakup sejumlah unsur penghasilan. Di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai ketentuan.

Dengan adanya komponen tersebut, besaran THR setiap penerima dapat berbeda karena menyesuaikan status dan penghasilan masing-masing.

Anggaran THR Naik

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Anggaran tersebut disebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam penjelasan yang terdapat pada transkrip, alokasi anggaran mencakup sekitar Rp22,2 triliun untuk ASN pusat, Rp20,2 triliun bagi ASN daerah, serta Rp7 triliun untuk pensiunan.

Besarnya anggaran menunjukkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pembiayaan untuk pembayaran THR kepada kelompok penerima yang telah ditetapkan.

Gaji ke-13 Dijadwalkan Juni

Setelah THR diberikan menjelang Lebaran, perhatian berikutnya tertuju pada gaji ke-13 2026.

Pemerintah menyebut gaji ketiga belas biasanya diberikan pada Juni. Pembayaran tersebut menjadi tambahan penghasilan yang diterima aparatur negara dan pensiunan setelah periode pembayaran THR.

Karena diberikan pada waktu berbeda, penerima tidak perlu menganggap pencairan THR sebagai pembayaran gaji ketiga belas.

Bagi ASN dan pensiunan yang sudah menerima THR, mereka masih perlu menunggu jadwal pembayaran gaji ketiga belas sesuai mekanisme pemerintah.

Penerima Gaji ke-13

Kelompok yang mendapatkan gaji ketiga belas mencakup ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan yang memenuhi persyaratan.

Nominal pembayaran tidak selalu sama bagi setiap penerima. Besaran mengikuti ketentuan dan komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan.

Perbedaan jabatan, status kepegawaian, serta tunjangan yang diterima dapat membuat nominal gaji ketiga belas berbeda.

Karena itu, penerima sebaiknya tidak menjadikan nominal milik penerima lain sebagai patokan untuk memastikan jumlah yang akan masuk ke rekening.

Jangan Tertukar Jadwal Pencairan

Dengan adanya dua pembayaran tambahan dalam satu tahun, informasi mengenai jadwal pencairan perlu diperhatikan. THR diberikan lebih dahulu, sedangkan gaji ketiga belas dijadwalkan pada Juni.

Pembayaran juga tidak selalu masuk ke seluruh rekening pada tanggal yang sama. Proses administrasi dan mekanisme pembayaran masing-masing instansi dapat memengaruhi waktu pencairan.

Jadi, gaji ke-13 2026 tetap merupakan pembayaran yang terpisah dari THR. ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan yang memenuhi ketentuan masih memiliki jadwal pencairan tersendiri pada Juni.

Editor : Maylanni Diana Fitri
gaji ke-13 2026 pencairan gaji ke-13 THR 2026 pensiunan asn