JAKARTA - Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 mulai menunjukkan perkembangan berbeda di sejumlah daerah. Dalam informasi yang disampaikan Pak Gurupedia, ada guru yang melaporkan TPG Juli sudah cair pada 28 Juli, sementara sebagian lainnya masih menunggu SKTP dan pencairan.
Kondisi tersebut membuat pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 belum seragam di setiap daerah. Guru yang SKTP Juli sudah terbit masih perlu menunggu proses SP2D dan penyaluran, sedangkan TPG Agustus dijadwalkan memasuki penerbitan SKTP pada 15–19 Agustus.
Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 juga dipengaruhi proses sinkronisasi data Dapodik dan Info GTK. Perubahan data pada awal tahun ajaran, seperti input murid baru dan pembagian jam mengajar, disebut dapat membuat proses validasi dan penerbitan SKTP mengalami pergeseran.
Baca Juga: Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026 Berpeluang Berdekatan, Cek Jadwal SKTP hingga SP2D
Perkembangan pencairan TPG Juli 2026 mulai dilaporkan oleh sejumlah guru melalui kolom komentar video Pak Gurupedia. Salah satu informasi menyebut TPG Juli sudah diterima pada 28 Juli 2026.
Namun, pencairan tersebut belum dapat dianggap sebagai jadwal seragam untuk seluruh guru. Pak Gurupedia juga menyampaikan bahwa dirinya belum menerima TPG Juli meski SKTP telah terbit sekitar 2 atau 3 Agustus 2026.
Berdasarkan mekanisme yang dijelaskan dalam video, apabila SKTP terbit pada 3 Agustus kemudian SP2D diproses setelahnya, pencairan TPG Juli diperkirakan dapat berlangsung sekitar 18–20 Agustus.
Baca Juga: TPG 13 2026: Guru Sertifikasi Wajib Tahu Syarat dan Daerah yang Bisa Cair
“TPG bulan Juli alhamdulillah bisa cair di tanggal 28,” demikian informasi dari salah satu pengguna yang dikutip dalam video.
Ada pula laporan mengenai pencairan TPG Juli bagi guru non-ASN di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Dalam informasi tersebut, TPG Juli disebut cair pada awal Agustus.
Untuk TPG Agustus 2026, tahapan yang disampaikan dalam video menunjukkan jadwal penerbitan SKTP pada 15–19 Agustus. SKTP merupakan surat keputusan tunjangan profesi yang menjadi bagian penting sebelum proses pencairan berlanjut.
Baca Juga: TPG Agustus 2026: Benarkah Ada Dua Kali Pencairan? Cek Info GTK Sekarang
Setelah SKTP diterbitkan, tahap berikutnya adalah penerbitan SP2D. Surat Perintah Pencairan Dana tersebut menjadi dasar pemerintah untuk melakukan penyaluran tunjangan profesi kepada guru.
SP2D disebut dijadwalkan sekitar 20 Agustus 2026. Setelah itu, pencairan TPG Agustus diperkirakan berlangsung mulai 21 hingga 31 Agustus.
Dalam video juga disebutkan mekanisme pencairan dapat membutuhkan waktu maksimal sekitar 14 hari kerja sejak SP2D diterbitkan. Karena itu, tanggal pencairan yang diterima masing-masing guru bisa berbeda.
Baca Juga: TPG Agustus 2026: Benarkah Ada Dua Kali Pencairan? Cek Info GTK Sekarang
Pola tersebut mengacu pada pencairan bulan-bulan sebelumnya. Menurut penjelasan Pak Gurupedia, TPG pada periode sebelum Juli umumnya cair sekitar tanggal 29 atau 30.
Keterlambatan pencairan TPG Juli di sebagian daerah dikaitkan dengan proses pembaruan data pada awal tahun ajaran. Guru harus memasukkan murid baru dan dapat mengalami perubahan kelas, wali kelas, maupun jam mengajar.
Perubahan tersebut membuat proses penarikan data dari Dapodik menuju Info GTK berpotensi mengalami kendala atau keterlambatan. Dampaknya, penerbitan SKTP juga dapat bergeser dari jadwal yang diharapkan.
Baca Juga: TPG 100% THR 2026: Guru ASN Tanpa Tukin Berhak Dapat Tambahan 1 Bulan
Menariknya, data yang belum sepenuhnya valid tidak selalu berarti SKTP tidak dapat diterbitkan. Dalam contoh yang disampaikan, terdapat data jam mengajar yang masih menunjukkan angka 0, tetapi SKTP guru sudah terbit.
Guru karena itu diminta rutin memeriksa Info GTK. Jika sampai 20 Agustus SKTP Juli maupun Agustus belum terbit, guru disarankan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menanyakan kendala data.
Dengan perkembangan tersebut, peluang TPG Juli dan Agustus cair berdekatan masih terbuka, tetapi belum dapat dipastikan seluruh guru menerima kedua pembayaran secara bersamaan. Perbedaan waktu pencairan sangat mungkin terjadi karena proses administrasi dan validasi data setiap daerah tidak selalu sama.
Guru yang menunggu pencairan disarankan memastikan data Dapodik telah sesuai dan memantau status SKTP di Info GTK. Setelah SKTP dan SP2D terbit, proses berikutnya adalah menunggu penyaluran sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Brilian Syifa Almasih