JAKARTA - TPG Juli 2026 masih menjadi perhatian guru karena memasuki Agustus belum seluruhnya cair. Pencairan tunjangan profesi guru bergantung pada penerbitan SKTP, validasi data di Info GTK, serta SP2D sebagai dasar pencairan. Sementara itu, TPG Agustus juga masih menunggu proses penerbitan SKTP.
TPG Juli 2026 belum diterima secara serentak oleh seluruh guru meski sebagian sudah mendapatkan SKTP. Dalam informasi yang disampaikan Pak Gurupedia, terdapat guru yang status SKTP Juli sudah terbit, sementara pencairan masih menunggu tahapan berikutnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya. Berdasarkan pengalaman yang disampaikan dalam video, TPG biasanya mulai masuk pada rentang tanggal 23 hingga akhir bulan, bahkan sering berada di sekitar tanggal 29 atau 30.
Baca Juga: TPG Juli 2026: Kabar Terbaru dari Info GTK, Guru Diminta Segera Cek Dapodik
Memasuki Agustus, keterlambatan pencairan TPG Juli 2026 membuat muncul harapan agar tunjangan dua bulan dapat diterima hampir bersamaan. Namun, informasi dalam video menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan karena masing-masing bulan memiliki tahapan administrasi tersendiri.
Guru yang SKTP Juli sudah terbit dinilai sudah melewati salah satu tahapan penting. Selanjutnya, pencairan masih membutuhkan SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana.
Salah satu persoalan yang disebut dalam video adalah proses sinkronisasi data dari Dapodik ke Info GTK. Tahun ajaran baru membuat sekolah harus melakukan berbagai pembaruan, termasuk memasukkan data murid baru dan menyesuaikan pembagian jam mengajar.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Agustus 2026, Cek Tahapan SKTP hingga Dana Masuk Rekening
Perubahan tersebut dapat membuat data di Info GTK belum sepenuhnya diperbarui. Salah satu contoh yang disebutkan adalah data jam mengajar yang masih menunjukkan angka 00, meskipun SKTP ternyata sudah diterbitkan.
Narasumber menyebut kondisi tersebut tidak otomatis berarti SKTP gagal terbit. Dalam kasus yang dicontohkan, SKTP tetap dapat diterbitkan meskipun masih terdapat data berwarna oranye pada Info GTK.
Karena itu, guru disarankan tetap memeriksa status SKTP dan hasil validasi. Jika SKTP sudah terbit dan data utama dinyatakan valid, proses pencairan dapat dilanjutkan sambil menunggu tahapan administrasi berikutnya.
Baca Juga: TPG 13 2026: Guru Sertifikasi Wajib Tahu Syarat dan Daerah yang Bisa Cair
Sementara itu, TPG Agustus 2026 juga masih menunggu penerbitan SKTP. Berdasarkan informasi dalam video, guru perlu mengikuti proses penarikan dan validasi data sesuai jadwal yang berlaku.
Narasumber menjelaskan bahwa pencairan tunjangan profesi pada dasarnya mengikuti sejumlah tahapan. Data harus tersedia dan valid, SKTP diterbitkan, kemudian SP2D diproses sebelum dana dapat disalurkan ke rekening guru.
“Juli Agustus itu langsung cair secara bersamaan” juga disebut belum dapat dipastikan. Jika TPG Juli cair pada minggu kedua atau ketiga, ada kemungkinan TPG Agustus baru masuk pada minggu terakhir Agustus.
Baca Juga: TPG 100% THR 2026: Guru ASN Tanpa Tukin Berhak Dapat Tambahan 1 Bulan
Guru yang hingga batas waktu tertentu belum mendapatkan SKTP disarankan mengecek kembali data di Info GTK. Jika terdapat data yang belum berubah atau bermasalah, koordinasi dengan dinas terkait dapat dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.
Pembaruan data Dapodik juga tetap penting karena data tersebut menjadi sumber yang ditarik ke Info GTK. Perubahan murid, kelas, maupun jam mengajar perlu dipastikan sudah sesuai agar proses validasi tidak terkendala.
Dengan demikian, pencairan TPG Juli 2026 belum dapat disebut serentak dengan TPG Agustus. Guru yang sudah memperoleh SKTP tinggal menunggu proses SP2D dan penyaluran, sedangkan guru yang belum mendapatkannya perlu memastikan data di Dapodik dan Info GTK telah sesuai.
Editor : Brilian Syifa Almasih