JAKARTA - Selasa, 18 Agustus 2026 - Immanuel Ebenezer kembali membantah tudingan pemerasan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam sidang terbaru, ia menyebut fakta persidangan justru menunjukkan uang yang dipersoalkan mengalir kepada Menteri, bukan dirinya maupun Wakil Menteri.
Immanuel Ebenezer menilai keterangan saksi Rumondang dan jaksa penuntut umum (JPU) semakin memperjelas perkara tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memeras pengusaha selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Immanuel Ebenezer, tudingan pemerasan yang selama ini diarahkan kepadanya mulai terbantahkan dalam persidangan. Ia juga mengeklaim tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) atau merugikan negara.
Klaim Uang Mengalir ke Menteri
Immanuel mengatakan fakta persidangan menjadi semakin mengerucut setelah keterangan saksi dan penyampaian JPU. Ia menyebut uang yang menjadi persoalan dalam perkara tersebut disebut mengalir kepada Menteri.
"Uang tersebut mengalir ke Bu Menteri bukan ke Pak Menteri dan ke Pak Wamen," kata Immanuel.
Ia kemudian menegaskan dirinya tidak menerima uang tersebut. Immanuel juga menyebut Menteri Ketenagakerjaan sebagai sosok yang bekerja dan memiliki komitmen terhadap tugasnya.
Baca Juga: Pasca OTT, KPK Dorong Pemkab Tulungagung Perbaiki Tata Kelola, Skor SPI 2025 Masih Rentan
Pernyataan tersebut disampaikan Immanuel ketika memberikan keterangan seusai mengikuti persidangan. Ia menilai proses pembuktian di pengadilan justru menunjukkan fakta yang berbeda dari narasi yang selama ini berkembang.
Bantah Pernah Memeras Pengusaha
Immanuel juga membantah melakukan pemerasan terhadap pengusaha. Menurut dia, tidak ada satu pun pengusaha yang pernah diperas olehnya ketika menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Ia bahkan menyebut tudingan pemerasan telah terbantahkan oleh keterangan para saksi maupun JPU selama persidangan berlangsung.
"Saya sebagai wakil menteri tenaga kerja tidak pernah melakukan pemerasan," ujarnya.
Immanuel juga menegaskan tidak pernah melakukan pungli, merugikan negara, ataupun mengambil uang dari rakyat. Ia mengklaim kebijakan yang dijalankannya justru membuat sejumlah pihak yang selama ini melakukan pemerasan terhadap pekerja merasa terganggu.
Menurut dia, persoalan yang berkaitan dengan pekerja dan pengusaha seharusnya turut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Dalam keterangannya, Immanuel menyinggung persoalan dugaan penahanan ijazah pekerja oleh sejumlah pengusaha. Ia menyebut ada pekerja yang harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan kembali ijazahnya.
Immanuel mencontohkan pekerja di Lion Air yang disebut harus menebus ijazah dengan nilai puluhan juta rupiah. Ia juga menyinggung ijazah tenaga kesehatan dan dokter yang menurutnya memiliki nilai tebusan bervariasi.
Ia mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap persoalan tersebut. Immanuel menilai aparat seharusnya turut memburu pihak yang melakukan pemerasan terhadap pekerja.
"Kalau KPK menangkap saya dengan harga Rp3 miliar, saya menyelamatkan duit buruh itu ratusan miliar," katanya.
Singgung Perkara Sebelum Dirinya Menjabat
Immanuel juga menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan pihak kejaksaan dalam persoalan sertifikasi K3. Ia mengaku tidak mengetahui detail pertemuan atau aliran uang yang disebut dalam persidangan.
Menurut dia, persoalan tersebut sudah muncul sebelum dirinya terlibat. Ia menyebut telah ada pertemuan intens antara sejumlah pihak sebelum kemudian persoalan itu sampai kepadanya.
Immanuel juga mengakui pernah menerima uang setelah sekitar satu bulan menjabat. Namun, ia menyatakan tidak pernah menjadikan jabatan politiknya sebagai kepentingan pribadi.
Ia menegaskan fokusnya selama menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah memperjuangkan kepentingan buruh dan pekerja.
Kembali Tantang KPK
Ketika ditanya soal pernyataannya yang pernah menyatakan siap dihukum mati jika terbukti terlibat, Immanuel kembali menyinggung hal tersebut. Ia mengatakan siap menghadapi proses hukum apabila memang terbukti melakukan tindak pidana.
Immanuel juga melontarkan kritik keras terhadap KPK. Ia menilai narasi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut tidak selalu sesuai dengan fakta yang menurutnya muncul dalam persidangan.
Ia bahkan menyebut operasi yang dilakukan KPK sebagai "operasi tipu-tipu" dan "operasi titipan".
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pembelaan Immanuel dalam menghadapi perkara yang masih bergulir. Sementara itu, proses pembuktian di pengadilan akan terus berjalan untuk menguji keterangan saksi, dakwaan, serta klaim yang disampaikan masing-masing pihak.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : KOMPASTV