JAKARTA - PPPK paruh waktu kembali mendapat angin segar. Guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Mereka yang memenuhi syarat juga berpeluang mengikuti tes guru melalui jalur PNS.
Kebijakan PPPK paruh waktu tersebut tengah dibahas pemerintah bersama DPR. Pembahasan telah dilakukan beberapa kali dengan melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, Menteri Agama, Menteri Keuangan, hingga perwakilan Sekretariat Negara.
Selain perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi kriteria atau eligible juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. Namun, jumlah peserta dan realisasi kebijakan tersebut masih akan diumumkan pemerintah.
Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Cair Juni, PPPK Baru Bisa Dapat Segini? Cek Aturannya
Kepastian mengenai mekanisme, jumlah formasi, serta jadwal seleksi masih menunggu keputusan resmi. Pemerintah disebut masih melakukan pembahasan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan guru dan kemampuan fiskal negara.
PPPK Paruh Waktu Diberi Kesempatan Jadi Penuh Waktu
Rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama pimpinan DPR.
Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah kementerian karena persoalan tenaga guru berkaitan dengan kebutuhan formasi, anggaran, serta penataan aparatur. Pemerintah dan DPR melakukan koordinasi agar kebijakan yang diambil dapat diterapkan sesuai kondisi pendidikan nasional.
Baca Juga: Bukan Hanya Guru, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung yang Naik Tersebar di Berbagai Layanan
Selain menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan juga akan mendapat kesempatan mengikuti tes melalui jalur PNS.
Namun, belum ada rincian mengenai berapa jumlah guru yang nantinya dapat mengikuti seleksi tersebut. Pemerintah masih akan mengumumkan ketentuan lebih lanjut.
Kabar ini menjadi perhatian karena persoalan status guru PPPK selama ini menjadi salah satu isu dalam penataan tenaga pendidik. Kesempatan menuju status penuh waktu maupun PNS dinilai dapat menjadi jalan keluar bagi guru yang masih berstatus paruh waktu.
Baca Juga: 2.500 PPPK Paruh Waktu Tulungagung Masih Bergaji di Bawah Rp 750 Ribu
Pemerintah Siapkan Perubahan Buku Pelajaran
Dalam kesempatan yang sama, pembahasan juga menyinggung rencana perubahan buku teks pelajaran.
Pemerintah disebut telah merencanakan penulisan ulang buku yang selama ini digunakan. Perubahan tersebut dilakukan karena adanya penyesuaian terhadap standar isi pendidikan dan pendekatan pembelajaran mendalam.
Buku pelajaran baru nantinya diharapkan tidak sekadar mengalami perubahan tampilan. Materi dan konten juga akan disusun kembali agar sesuai dengan standar pendidikan terbaru.
Baca Juga: Gaji PPPK 2026 Naik? Ini Besaran Terbaru Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024
Selain pembelajaran mendalam, buku tersebut akan memuat pendidikan nilai, pendidikan karakter, serta pendekatan STEM. Evaluasi terhadap buku yang sudah tersedia disebut telah berjalan dan beberapa buku bahkan telah siap untuk dicetak.
Gaji Guru dan Tunjangan Jadi Sorotan
Komisi X DPR juga mendorong agar anggaran pendidikan yang tersedia digunakan untuk menyelesaikan persoalan dasar pendidikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah gaji dan tunjangan guru. DPR berharap pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: Honor PPPK Paruh Waktu Naik, Pemkab Tulungagung Kejar Rampungkan PAK 2026
Selain gaji guru, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi prioritas. Revitalisasi satuan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada 2026, tetapi dapat dilanjutkan hingga 2027 bahkan 2029.
Digitalisasi pendidikan juga dinilai penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Peningkatan kesejahteraan dosen turut masuk dalam usulan penggunaan anggaran pendidikan.
Kekurangan Guru Capai 560 Ribu
Dalam pemaparan tersebut disebutkan Indonesia masih mengalami kekurangan lebih dari 560.000 guru.
Baca Juga: Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung Bakal Naik Signifikan
Anggaran pendidikan 2026 disebut sekitar Rp238 triliun. Jika anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk program MBG kembali masuk ke sektor pendidikan sesuai putusan MK, dana tersebut dinilai dapat membantu mengatasi sebagian kebutuhan guru dan kebutuhan dasar pendidikan lainnya.
Namun, besaran kenaikan gaji dan tunjangan guru belum dipastikan. Penyesuaian tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Harapan tersebut juga dikaitkan dengan rencana pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian nota keuangan. Komisi X berharap kebutuhan dasar pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kepala BKN
Selain persoalan anggaran dan guru, DPR meminta perubahan buku pelajaran melibatkan pakar pendidikan serta melalui uji publik. Buku tersebut juga diharapkan dapat diberikan secara gratis kepada siswa di seluruh Indonesia.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : TUTORIAL DAN INFORMASI