JAKARTA - PPPK paruh waktu jadi penuh waktu mulai mendapat kepastian. Pemerintah menyebut 231.246 guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Kebijakan PPPK paruh waktu jadi penuh waktu tersebut merupakan hasil finalisasi pembahasan pemerintah bersama DPR RI. Selain perubahan status, guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Data pemerintah menunjukkan terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 231.246 orang merupakan PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus? Ini Syarat Agar Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan data tersebut dalam rapat koordinasi pemerintah dan DPR. Pembahasan dilakukan untuk memastikan status, kebutuhan formasi, jadwal, serta mekanisme penataan guru.
Pemerintah kemudian memberikan kesempatan kepada 231.246 guru PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut direncanakan berlangsung pada 2027.
Keputusan ini menjadi bagian dari penyelesaian persoalan kepegawaian guru yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah maupun DPR. Kepala daerah sebelumnya juga menyampaikan kebutuhan dukungan fiskal untuk pembayaran pegawai serta kepastian perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Honor di Bawah Rp 750 Ribu, Pemkab Tulungagung Seragamkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu
Kementerian Dalam Negeri memastikan akan ikut mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Sosialisasi akan dilakukan kepada pemerintah daerah agar tahapan yang sudah disepakati dapat berjalan sesuai ketentuan.
Guru PPPK Diberi Kesempatan Seleksi PNS
Tidak berhenti pada perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Pendaftaran seleksi diperkirakan mulai dilakukan pada awal 2027. Namun, kesempatan tersebut tetap melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Kontrak 1 Tahun, Benarkah Langsung Berakhir? Ini Penjelasannya
Kebijakan ini memberikan opsi bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin mengikuti proses menuju status PNS. Pemerintah menyebut tahapan dan mekanismenya telah dibahas dalam rapat koordinasi.
Selain itu, status kepegawaian guru juga menjadi bagian dari kesepakatan. Pemerintah menyatakan status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kebutuhan Guru Capai 526.689 Formasi
Di sisi lain, pemerintah tidak hanya menyelesaikan status guru PPPK yang sudah ada. Kebutuhan tenaga pendidik baru juga disiapkan melalui proyeksi kebutuhan guru nasional.
Baca Juga: Dana BOS 2026 Bisa untuk Honor PPPK Paruh Waktu, Tapi Ada Syaratnya
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Formasi tersebut mencakup kebutuhan guru di berbagai sektor pendidikan.
Kebutuhan itu antara lain untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, hingga sekolah Garuda.
Pemerintah juga menekankan bahwa kebutuhan guru harus dihitung secara detail. Perhitungan mencakup jumlah guru, kebutuhan mata pelajaran, satuan pendidikan, serta kemampuan anggaran negara.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Honor di Bawah Rp 750 Ribu, Pemkab Tulungagung Seragamkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu
Kementerian Agama menyatakan kebutuhan guru madrasah negeri juga telah disesuaikan berdasarkan perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah. Penataan di lingkungan madrasah disebut memiliki mekanisme berbeda karena tidak mengenal istilah PPPK paruh waktu seperti di lingkungan lainnya.
Anggaran Diklaim Tetap Aman
Rencana perubahan status guru PPPK juga dibahas dari sisi kemampuan fiskal. Menteri Keuangan menyatakan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
Hasil simulasi menunjukkan kebijakan penataan guru tersebut masih dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pemerintah. Pemerintah tetap menjaga keberlanjutan anggaran dengan target defisit fiskal 2027 sebesar 2,4 persen.
Baca Juga: TPP PNS dan PPPK 2026 Terancam Dipangkas? Ini Penyebab dan Faktanya
Dengan demikian, kebijakan PPPK paruh waktu jadi penuh waktu dirancang bersamaan dengan perhitungan kemampuan keuangan negara. Pemerintah ingin memastikan perubahan status pegawai tidak menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan.
Kementerian Dalam Negeri juga akan mengawal implementasi kebijakan di daerah. Kepala daerah diminta tidak lagi merekrut staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati.
Finalisasi ini menjadi titik penting bagi guru PPPK. Selain 231.246 guru paruh waktu mendapat kesempatan menjadi penuh waktu pada 2027, guru PPPK juga berpeluang mengikuti seleksi PNS pada awal tahun yang sama.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : tvOneNews