PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS Awal 2027

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu disepakati pemerintah. Guru PPPK juga berpeluang mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka awal 2027.(pinterest)
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu disepakati pemerintah. Guru PPPK juga berpeluang mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka awal 2027.(pinterest)

JAKARTA - Pemerintah menyepakati kebijakan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu sebagai bagian dari penyelesaian persoalan status kepegawaian guru di Indonesia. Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan DPR RI dan sejumlah kementerian terkait.

Selain kebijakan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru berstatus PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.

Keputusan mengenai PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu itu disampaikan dalam rapat finalisasi yang membahas status guru PPPK, termasuk guru di lingkungan Kemendikdasmen, madrasah negeri, dan guru taman kanak-kanak.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan kebijakan perubahan status dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan guru nasional dan kemampuan anggaran negara.

Pemerintah mencatat terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Sementara itu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.

Di sisi lain, proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

PPPK Paruh Waktu Akan Diberi Kesempatan Jadi Penuh Waktu

Pemerintah memastikan guru PPPK Paruh Waktu akan memperoleh kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut menjadi salah satu poin utama yang telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama DPR RI.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu, Guru Dapat Peluang Jadi PNS 2027

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi calon PNS. Proses pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan dimulai pada awal 2027.

Dalam pertemuan tersebut, kementerian terkait diminta melakukan sinkronisasi data serta menghitung kebutuhan formasi secara rinci. Perhitungan mencakup jumlah guru yang dibutuhkan, bidang mata pelajaran, serta kebutuhan pada berbagai jenis satuan pendidikan.

Pemerintah juga akan membuka pemenuhan kebutuhan guru nasional tahun 2026. Formasi tersebut mencakup kebutuhan guru di Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, serta mekanisme yang telah disepakati bersama pemerintah.

Sementara itu, Kementerian Agama menyebut pengaturan di lingkungan madrasah negeri telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah.

Anggaran Disebut Tidak Membahayakan Fiskal

Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu telah melalui simulasi anggaran untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Seleksi PNS Dibuka Awal 2027? Ini Rinciannya

Pemerintah memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal negara. Defisit fiskal tahun 2027 disebut tetap akan dijaga pada level 2,4 persen.

Menurut pemerintah, seluruh perhitungan telah dilakukan agar kebijakan perubahan status kepegawaian guru dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal.

Kemampuan anggaran menjadi salah satu faktor penting karena penyelesaian persoalan kepegawaian guru tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja.

Kemendikdasmen dan Kementerian Agama menghitung kebutuhan guru secara detail. Di sisi lain, pemerintah juga menghitung kemampuan fiskal untuk mendukung kebijakan tersebut.

Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah menyatakan solusi bagi persoalan PPPK Paruh Waktu dan peluang guru PPPK menjadi PNS telah memiliki arah yang lebih jelas.

Kemendagri Akan Kawal Pemerintah Daerah

Kementerian Dalam Negeri menyatakan terdapat dua harapan utama yang selama ini disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Pertama, bantuan terhadap kapasitas fiskal daerah untuk pembayaran pegawai. Kedua, kejelasan perubahan status dari pegawai paruh waktu menjadi penuh waktu serta peluang memperoleh status ASN.

Rapat finalisasi tersebut dinilai telah memberikan jawaban terhadap dua persoalan tersebut. Kemendagri selanjutnya akan melakukan sosialisasi dan pengawalan kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga diminta tidak lagi melakukan perekrutan staf baru di luar tahapan yang telah disepakati pemerintah.

Seluruh proses kepegawaian akan disesuaikan dengan tahapan kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi.

Status Kepegawaian Disepakati Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Selain membahas pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, rapat juga menghasilkan kesepakatan mengenai status kepegawaian.

Pemerintah menyepakati status kepegawaian nantinya akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah serangkaian rapat koordinasi dan sinkronisasi data antara DPR RI dengan kementerian terkait.

Rapat finalisasi dihadiri unsur Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kemendikdasmen, serta perwakilan pemerintah lainnya.

Pemerintah menyatakan persoalan status guru selama ini menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan kepada DPR RI maupun kementerian terkait.

Melalui kesepakatan terbaru, pemerintah berkomitmen mencari jalan keluar terhadap persoalan kepegawaian guru secara bertahap.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu kini menjadi salah satu langkah yang akan diproses pemerintah. Selanjutnya, guru PPPK penuh waktu juga dipersiapkan untuk mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Editor : Maylanni Diana Fitri
seleksi PNS 2027 Status Kepegawaian Guru PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu guru pppk