PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231 Ribu Guru Bersiap Dapat Kejelasan Status

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:15 WIB
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu masuk tahap finalisasi. Guru PPPK juga berpeluang ikut seleksi PNS awal 2027 dan status pegawai ditata pemerintah pusat.(pinterest)
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu masuk tahap finalisasi. Guru PPPK juga berpeluang ikut seleksi PNS awal 2027 dan status pegawai ditata pemerintah pusat.(pinterest)

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR RI memfinalisasi kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian status guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses seleksi PNS. Pendaftaran seleksi itu diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu dibahas setelah DPR RI menerima berbagai masukan mengenai status tenaga pendidik. Pemerintah kemudian melakukan sejumlah rapat koordinasi dan sinkronisasi data sebelum mencapai tahap finalisasi.

231.246 Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu

Kementerian PANRB menyampaikan jumlah guru yang berstatus PPPK mencapai 955.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang merupakan guru PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: P3K Paruh Waktu Bisa Jadi P3K Penuh, Ini Syarat dan Tahapannya

Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan penataan status kepegawaian guru. Pemerintah juga menghitung kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan kebutuhan pendidikan nasional.

Dalam rapat, pemerintah menyebut proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.

Formasi tersebut mencakup kebutuhan guru di lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikdasmen. Selain itu, pemerintah memasukkan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan tersebut dengan formasi yang tersedia. Perhitungan dilakukan agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

PPPK Paruh Waktu Diberi Kesempatan Jadi Penuh Waktu

Salah satu keputusan utama hasil rapat adalah memberikan kesempatan kepada PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: 546 Daerah Dapat Tambahan Rp18,9 Triliun, PPPK Dipastikan Tak Dirumahkan

Proses perubahan status tersebut akan dilakukan berdasarkan tahapan yang telah disepakati pemerintah. Formasi, jadwal, dan mekanisme pelaksanaan akan menjadi bagian dari proses berikutnya.

Kemendikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi serta jadwal yang telah disepakati dalam rapat.

Sementara itu, Kementerian Agama memastikan kebutuhan guru madrasah telah dihitung melalui perhitungan dan simulasi. Mekanisme di lingkungan Kementerian Agama disebut lebih sederhana karena tidak mengenal istilah PPPK Paruh Waktu.

Meski demikian, kebutuhan guru madrasah tetap masuk dalam proyeksi kebutuhan tenaga pendidik nasional.

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi PNS

Selain kebijakan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Pendaftaran seleksi PNS diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Kesempatan tersebut menjadi salah satu respons atas aspirasi guru PPPK yang ingin memperoleh peluang menjadi PNS.

Namun, kesempatan mengikuti seleksi tidak berarti guru PPPK otomatis berubah menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai formasi dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga akan menyiapkan kebutuhan guru nasional berdasarkan proyeksi tahun 2026. Formasi tersebut termasuk untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Kementerian Keuangan Pastikan Fiskal Aman

Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan simulasi anggaran untuk mendukung kebijakan yang telah disepakati.

Simulasi dilakukan untuk kebutuhan anggaran tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan tanpa membahayakan kondisi fiskal.

Defisit fiskal 2027 disebut tetap dijaga pada angka 2,4 persen.

Pemerintah menilai langkah penataan status kepegawaian guru masih dapat dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Perhitungan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama karena perubahan status pegawai berkaitan langsung dengan kebutuhan belanja pemerintah.

Kemendagri Kawal Perubahan Status

Kementerian Dalam Negeri menyebut terdapat dua harapan utama pemerintah daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pertama, dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, kejelasan perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.

Kemendagri akan melakukan sosialisasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan di daerah.

Kepala daerah juga diminta tidak lagi merekrut staf baru dan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati.

Status Kepegawaian Dipindahkan ke Pemerintah Pusat

Rapat finalisasi juga menghasilkan kesepakatan mengenai status kepegawaian. Pemerintah menyatakan status tersebut akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.

Keputusan tersebut diambil setelah kebutuhan guru, mata pelajaran, formasi, serta kemampuan fiskal dihitung secara bersama-sama.

Pemerintah menegaskan persoalan kepegawaian guru tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian. Karena itu, koordinasi lintas kementerian dan DPR RI terus dilakukan.

Dengan hasil rapat tersebut, PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu kebijakan yang akan diproses pemerintah. Guru PPPK penuh waktu juga memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Formasi Guru seleksi PNS 2027 PPPK Paruh Waktu PPPK Penuh Waktu guru pppk