JAKARTA - Kebijakan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu kembali mendapat perhatian. Pemerintah dan DPR RI telah beberapa kali membahas skema perubahan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh.
Selain perubahan status tersebut, guru PPPK Paruh Waktu yang memenuhi syarat atau eligible juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi melalui jalur PNS. Namun, jumlah formasi dan realisasi kebijakan tersebut masih akan diumumkan pemerintah.
Pembahasan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu dilakukan dalam sejumlah rapat bersama pimpinan DPR RI dan beberapa kementerian. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Sekretariat Negara.
PPPK Paruh Waktu Diberi Kesempatan Jadi Penuh
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyiapkan kebijakan agar guru PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan meningkatkan status menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Gaji PPPK Daerah Terancam, DPR Dorong DBH Kurang Bayar Segera Dicairkan
Kebijakan itu tidak hanya menyasar perubahan status kepegawaian. Guru PPPK Paruh Waktu yang memenuhi kriteria juga dapat memperoleh kesempatan mengikuti tes untuk menjadi PNS.
Namun, mekanisme pelaksanaan, jumlah guru yang dapat mengikuti seleksi, serta formasi yang tersedia belum diumumkan secara rinci.
Pemerintah masih melakukan pembahasan dan penyesuaian dengan kebutuhan guru serta kemampuan fiskal negara.
Dengan demikian, guru PPPK Paruh Waktu perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal, persyaratan, dan jumlah formasi yang akan dibuka.
DPR Soroti Gaji dan Tunjangan Guru
Selain persoalan status PPPK, DPR RI juga mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Guru Juga Dapat Peluang Ikut Seleksi PNS
Komisi X DPR RI menilai guru perlu mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan anggaran pendidikan. Hal tersebut mencakup gaji dan tunjangan guru.
Dorongan tersebut muncul dalam pembahasan mengenai anggaran pendidikan dan kemungkinan perubahan distribusi anggaran.
DPR berharap anggaran pendidikan dapat digunakan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan dasar. Salah satunya kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai daerah.
Selain gaji dan tunjangan, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi perhatian. Program revitalisasi satuan pendidikan didorong agar terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
Digitalisasi pendidikan juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung mutu pendidikan nasional.
Anggaran Pendidikan Didorong untuk Guru
Dalam pembahasan tersebut, terdapat pula perhatian terhadap perubahan postur anggaran pendidikan.
Komisi X menyebut postur anggaran pendidikan 2026 sekitar Rp238 triliun. Jika terdapat anggaran yang dapat dialokasikan kembali, DPR mendorong penggunaannya untuk kebutuhan dasar pendidikan.
Salah satu prioritas yang disebut adalah mengatasi kekurangan guru. DPR menyebut kebutuhan guru secara nasional masih mengalami kekurangan dalam jumlah besar.
Anggaran tambahan juga diharapkan dapat membantu meningkatkan gaji dan tunjangan guru.
Namun, besaran kenaikan gaji guru belum ditentukan. Penyesuaian tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
DPR berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru setelah sebelumnya terdapat kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi sejumlah profesi lain.
Buku Pelajaran Akan Ditulis Ulang
Selain membahas PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan perubahan terhadap buku teks pelajaran.
Penulisan ulang buku pelajaran disebut telah direncanakan sebelum adanya arahan Presiden. Salah satu alasannya adalah perubahan standar isi pendidikan.
Buku baru juga akan disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran mendalam. Selain itu, materi diharapkan memuat pendidikan nilai, pendidikan karakter, serta unsur STEM.
Evaluasi terhadap buku yang selama ini digunakan sudah mulai dilakukan. Beberapa buku disebut telah siap untuk memasuki tahap pencetakan.
Komisi X DPR RI menyatakan mendukung perubahan buku pelajaran dengan sejumlah catatan.
Materi dan konten buku dinilai harus disusun dengan melibatkan para pakar pendidikan. DPR juga mendorong adanya uji publik agar penyusunan buku tidak hanya melibatkan kelompok tertentu.
Buku pelajaran yang baru juga diharapkan dapat diberikan secara gratis kepada siswa di seluruh Indonesia.
Kebijakan Guru Masih Menunggu Pengumuman
Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan pemerintah sedang menyiapkan penataan status dan kesejahteraan guru.
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu skema yang tengah dipersiapkan. Guru yang memenuhi syarat juga berpeluang mengikuti seleksi PNS.
Namun, kepastian mengenai jumlah peserta, formasi, jadwal, serta mekanisme seleksi masih menunggu pengumuman pemerintah.
Karena itu, guru PPPK Paruh Waktu perlu mencermati informasi resmi sebelum mengambil langkah terkait proses perubahan status maupun seleksi PNS.
Editor : Maylanni Diana Fitri