PPPK Paruh Waktu Guru Bakal Jadi Penuh Waktu, Status Kepegawaian Dipusatkan

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:35 WIB
PPPK Paruh Waktu Guru bakal diangkat menjadi penuh waktu. Guru PPPK juga diberi kesempatan berproses menjadi PNS dan statusnya dipusatkan. (Youtube. com)
PPPK Paruh Waktu Guru bakal diangkat menjadi penuh waktu. Guru PPPK juga diberi kesempatan berproses menjadi PNS dan statusnya dipusatkan. (Youtube. com)

JAKARTA - PPPK Paruh Waktu Guru akan mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah juga menyepakati guru berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan berproses menjadi PNS serta perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kesepakatan itu disampaikan setelah DPR RI bersama sejumlah kementerian melakukan finalisasi pembahasan mengenai status guru PPPK. Pembahasan mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), guru madrasah negeri, serta guru TK.

Rapat koordinasi tersebut telah dilakukan beberapa kali untuk menyinkronkan data, kebutuhan formasi, jadwal, mekanisme, hingga kemampuan anggaran pemerintah.

Dalam rapat, Kementerian PAN RB menyampaikan jumlah PPPK khusus guru mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Berubah Jadi Penuh Waktu, Guru Bisa Ikut Seleksi PNS

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Formasi tersebut mencakup kebutuhan guru di Kementerian Agama, Dikdasmen, sekolah rakyat, dan sekolah Garuda.

PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Poin utama hasil finalisasi rapat adalah pemberian kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan keputusan tersebut merupakan hasil kesepahaman pemerintah setelah seluruh kebutuhan dihitung secara menyeluruh. Perhitungan dilakukan oleh kementerian terkait, termasuk kebutuhan guru dan mata pelajaran serta kemampuan fiskal.

“Pertama P3K Paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu,” ujar Menteri Sekretaris Negara dalam rapat tersebut.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Ini Jumlah Guru dan Formasi yang Disiapkan

Selain perubahan status menjadi penuh waktu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan untuk berproses menjadi PNS.

Dalam pemaparan Kementerian PAN RB, pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, transkrip rapat belum memuat rincian mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, maupun jumlah formasi PNS yang akan tersedia.

Pemerintah juga menyebut kebutuhan proyeksi guru nasional akan dibuka, termasuk untuk sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.

Status Kepegawaian Dipindahkan ke Pemerintah Pusat

Selain persoalan status paruh waktu dan penuh waktu, rapat juga menyepakati perubahan status kepegawaian.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231 Ribu Guru Masuk Skema Pengangkatan Baru

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat. Keputusan itu menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan kepegawaian guru yang selama ini dibahas pemerintah dan DPR.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kemendagri juga akan melakukan sosialisasi dan memastikan pemerintah daerah mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Perwakilan Kemendagri menyebut ada dua hal yang selama ini menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Ini Jumlah Guru dan Formasi yang Disiapkan

Menurut Kemendagri, rapat tersebut telah memberikan jawaban terhadap dua persoalan tersebut.

Anggaran 2027 Disebut Tetap Terkendali

Menteri Keuangan menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Hasil simulasi menjadi dasar untuk memastikan kebijakan penataan status guru tidak mengganggu kondisi fiskal.

“Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Menteri Keuangan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2027 Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Daftar Seleksi PNS

Kementerian Dikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati. Sementara Kementerian Agama menyebut penataan guru madrasah negeri juga telah disesuaikan dengan hasil perhitungan dan simulasi.

Pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan kepegawaian guru membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Kebutuhan formasi, mata pelajaran, data guru, serta kemampuan anggaran harus dihitung secara bersamaan.

Dengan hasil finalisasi tersebut, PPPK Paruh Waktu Guru mendapat kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Guru yang telah berstatus penuh waktu juga akan diberi kesempatan berproses menjadi PNS, sementara status kepegawaian disepakati untuk dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Liputan6
PNS guru PPPK Paruh Waktu Guru Dikdasmen kementerian pan rb pppk guru