JAKARTA - PPPK Paruh Waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pada tahun yang sama, guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai proyeksi kebutuhan guru nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari rencana pemerintah menuntaskan persoalan status guru.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (Forum GTKN). Sekretaris Jenderal Forum GTKN Ratna Purwakesi menyebut para guru PPPK Paruh Waktu menyambut gembira rencana pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, para guru berharap kebijakan itu segera memiliki landasan hukum. Dengan begitu, rencana perubahan status tersebut dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah disampaikan pemerintah.
Forum GTKN juga menyampaikan apresiasi kepada guru, tenaga kependidikan, dan berbagai pihak yang selama ini memperjuangkan kepastian status PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu, Guru Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS
Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu Disorot
Forum GTKN turut menyoroti disparitas penghasilan guru PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan data yang disampaikan forum tersebut, penghasilan mereka berada di kisaran Rp35.000 hingga Rp1,5 juta per bulan.
Mayoritas guru PPPK Paruh Waktu disebut memperoleh penghasilan kurang dari separuh upah minimum regional atau UMR. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jam kerja mereka disebut setara dengan ASN penuh waktu.
Ratna mengatakan perjuangan Forum GTKN selanjutnya tidak hanya berkaitan dengan guru. Forum tersebut juga akan memperjuangkan kepastian status tenaga kependidikan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231 Ribu Guru Bersiap Dapat Kejelasan Status
Forum GTKN berencana berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta pimpinan DPR. Tujuannya agar tenaga kependidikan juga memperoleh hak dan kepastian status yang dinilai setara dengan guru.
Persoalan kesejahteraan menjadi salah satu aspek yang ikut disorot di tengah rencana perubahan status kepegawaian. Forum GTKN berharap kebijakan pemerintah memberikan kepastian bagi para guru yang selama ini berstatus PPPK Paruh Waktu.
Ada 231.246 Guru PPPK Paruh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widiantini menyampaikan data jumlah guru yang berstatus ASN PPPK. Saat ini terdapat 955.245 guru berstatus ASN PPPK.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi PNS 2027
Selain itu, terdapat 231.246 guru profesional yang berstatus PPPK Paruh Waktu.
Pada saat yang sama, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, serta Sekolah Nasional Terintegrasi.
Besarnya proyeksi kebutuhan tersebut menjadi bagian dari dasar pemerintah dalam menyusun formasi dan tahapan pengangkatan guru.
Menteri Keuangan Purbayudi Sadewo memastikan kebijakan penataan status guru tidak mengganggu keberlanjutan fiskal pada 2027. Pemerintah telah melakukan perhitungan terkait kebutuhan anggaran untuk menjalankan rencana tersebut.
Baca Juga: Kabar Baru Guru PPPK, PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu dan Berpeluang Jadi PNS
Formasi dan Jadwal Menunggu Penetapan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Lati Hayat mengatakan formasi, jadwal, dan mekanisme pengangkatan guru akan ditetapkan oleh Kementerian PAN RB.
Kementerian Dikdasmen, kata dia, akan mengikuti formasi dan tahapan yang telah disepakati. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan pengangkatan guru masih bergantung pada penetapan formasi, jadwal, dan mekanisme oleh kementerian terkait.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan tidak ada guru berstatus PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama. Karena itu, proses pengangkatan guru madrasah dinilai lebih sederhana.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027
Dalam rencana pemerintah, guru PPPK Paruh Waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Guru PPPK penuh waktu kemudian diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027 sesuai proyeksi kebutuhan guru nasional.
Rencana tersebut sekaligus menempatkan persoalan status kepegawaian guru dalam agenda penataan ASN. Perubahan status tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan pemerataan tenaga pendidik.
Dengan kebutuhan guru nasional yang masih mencapai 526.689 formasi, pelaksanaan kebijakan akan menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan tenaga pendidik. Pemerintah juga dituntut memastikan perubahan status tersebut berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati dan memberi kepastian bagi guru PPPK Paruh Waktu.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : harian kompas