JAKARTA - Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA 2026 masih menjadi sorotan setelah sejumlah pegawai telah menerima SK pengangkatan, tetapi besaran upah belum seragam. Berdasarkan laporan pembayaran honorarium daerah yang disebut dalam sebuah video, kisaran penghasilan berbeda-beda sesuai jabatan dan kondisi keuangan masing-masing daerah.
Untuk lulusan SMA sederajat, posisi yang disebut antara lain tenaga administrasi sekolah atau tata usaha, pramu atau tenaga umum, tenaga kebersihan, petugas keamanan, hingga pengadministrasi perkantoran.
Besaran upah yang disampaikan juga cukup beragam. Tenaga administrasi sekolah atau tata usaha disebut memperoleh sekitar Rp700 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS
Sementara itu, pramu atau tenaga umum berada pada kisaran Rp139 ribu hingga Rp800 ribu. Angka Rp139 ribu turut dikaitkan dengan pembayaran PPPK paruh waktu di Kabupaten Dompu yang disebut dalam pembahasan tersebut.
Kisaran Upah Berdasarkan Jabatan
Untuk tenaga kebersihan atau cleaning service, kisaran upah yang disebut mencapai Rp600 ribu hingga Rp2,1 juta per bulan. Besarannya disebut bergantung pada luas area yang dibersihkan serta standar yang diterapkan masing-masing daerah.
Petugas keamanan atau security disebut memperoleh sekitar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta. Besaran tersebut dikaitkan dengan pembagian jadwal kerja.
Dalam penjelasan video juga disebut adanya ketentuan Kementerian Keuangan mengenai penghasilan tenaga keamanan berdasarkan UMK atau UMP. Namun, pembicara menyebut ketentuan tersebut dinilai belum diterapkan secara seragam pada pembayaran PPPK paruh waktu di daerah.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Cek Jadwal dan 4 Formasi yang Bisa Dipilih
Adapun pengadministrasi perkantoran disebut memiliki kisaran penghasilan Rp1 juta sampai Rp2,5 juta per bulan. Posisi ini antara lain berkaitan dengan pekerjaan surat-menyurat di lingkungan kantor pemerintahan.
Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA 2026 tidak disebut memiliki satu nominal yang berlaku secara nasional. Besaran penghasilan bergantung pada jabatan dan kondisi daerah.
Kondisi Keuangan Daerah Jadi Faktor
Dalam video tersebut disebut tiga faktor utama yang memengaruhi besaran penghasilan PPPK paruh waktu. Salah satunya adalah kondisi keuangan atau kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Setiap daerah memiliki kemampuan membayar yang berbeda. Daerah dengan pendapatan asli daerah yang terbatas disebut cenderung membayar pada batas minimal.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Ini Kabar Terbaru Guru PPPK dan Peluang Jadi PNS
Faktor berikutnya adalah kualifikasi dan jenis pekerjaan. Lulusan SMA dalam pembahasan tersebut diarahkan pada posisi administrasi atau teknis, bukan jabatan guru atau tenaga medis.
Jenis jabatan tersebut memiliki standar penghasilan yang berbeda. Meski bekerja dengan skema paruh waktu, mereka tetap disebut menyandang status ASN dan memperoleh jaminan hari tua serta tunjangan lainnya sesuai ketentuan.
Jam kerja juga menjadi bagian dari karakteristik PPPK paruh waktu. Skema tersebut tidak menggunakan jam kerja penuh delapan jam sehari.
Ribuan PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat
Persoalan besaran gaji muncul bersamaan dengan pengangkatan PPPK paruh waktu di sejumlah daerah. Di Kabupaten Muna, misalnya, sebanyak 6.922 PPPK paruh waktu disebut dilantik pada 21 Januari 2026.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Ini Kabar Terbaru Guru PPPK dan Peluang Jadi PNS
Dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan upacara Bupati Muna itu, Bupati Muna menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
Di sisi lain, persoalan pembayaran juga menjadi perhatian di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut memastikan keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu pada Januari 2026 bukan karena kas daerah kosong.
Dalam penjelasan yang dikutip video, keterlambatan terjadi karena SK pengangkatan PPPK paruh waktu baru berlaku efektif 1 Januari 2026. Karena itu, gaji untuk masa kerja Januari baru dapat diterima pada Februari setelah satu bulan masa kerja terpenuhi.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231 Ribu Guru Masuk Skema Pengangkatan Baru
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan PPPK paruh waktu pada awal 2026 tidak hanya berkaitan dengan status ASN, tetapi juga kepastian mekanisme dan besaran penghasilan. Bagi lulusan SMA yang ditempatkan pada jabatan administrasi maupun teknis, nominal upah tetap bergantung pada jabatan dan kemampuan daerah masing-masing.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : HPasaribu Channel