JAKARTA - Nasib 231.246 guru PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian dalam rapat finalisasi antara DPR RI dan pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyampaikan rencana memberikan kesempatan kepada PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Selain perubahan status tersebut, guru PPPK juga disebut akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi itu diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Pembahasan mengenai PPPK Paruh Waktu 2027 dilakukan setelah DPR RI menerima sejumlah masukan terkait status guru PPPK. DPR menyebut persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui rapat koordinasi.
Fokus pembahasan tidak hanya menyangkut guru di lingkungan Kemendikdasmen. Guru madrasah negeri dan guru TK juga masuk dalam pembahasan finalisasi.
Perwakilan Kementerian PANRB kemudian memaparkan data terbaru mengenai jumlah guru PPPK. Disebutkan, saat ini terdapat 955.245 PPPK penuh waktu khusus untuk profesi guru.
Sementara itu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu data yang diperhitungkan pemerintah dalam menyusun kebijakan kepegawaian guru.
Kebutuhan Guru Capai 526.689 Formasi
Selain membahas status PPPK Paruh Waktu, pemerintah turut menyampaikan proyeksi kebutuhan guru nasional. Jumlah kebutuhan yang disebut dalam rapat mencapai 526.689 formasi.
Baca Juga: P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal Tahun 2027
Kebutuhan tersebut mencakup sejumlah lingkungan pendidikan. Di antaranya Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.
Pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan guru nasional akan menjadi bagian dari perencanaan formasi. Proyeksi tersebut juga mencakup kebutuhan untuk sekolah terintegrasi.
Dalam rapat itu, Kementerian PANRB menyebut PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Tidak hanya itu. Guru PPPK juga disebut akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi diperkirakan dilakukan pada awal 2027.
Namun, dalam pemaparan tersebut belum disampaikan secara rinci mengenai jumlah formasi PNS yang nantinya khusus diperuntukkan bagi guru PPPK.
Begitu pula dengan persyaratan, tahapan seleksi, serta mekanisme pengangkatan belum dijelaskan lebih jauh dalam pernyataan yang disampaikan dalam rapat.
Pemerintah Hitung Kebutuhan Guru
Kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah perlu menghitung kebutuhan guru secara nasional sebelum menentukan formasi yang tersedia.
Baca Juga: Volume Air Waduk Wonorejo Tinggal 49,7 Juta Meter Kubik, PLTA Mulai Atur Jam Operasional
Kementerian PANRB menyebut proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2026 juga akan dibuka. Kebutuhan itu termasuk untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan status guru PPPK. DPR RI sebelumnya menerima masukan terkait PPPK Paruh Waktu dan keinginan guru PPPK untuk menjadi PNS.
Dalam rapat finalisasi, pembahasan dilakukan dengan melibatkan kementerian terkait. Data jumlah guru, kebutuhan formasi, serta rencana tahapan kepegawaian menjadi bagian dari materi yang disampaikan.
Dari angka yang dipaparkan, terdapat 231.246 guru PPPK Paruh Waktu yang masuk dalam pembahasan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, jumlah PPPK penuh waktu untuk profesi guru saat ini disebut mencapai 955.245 orang. Angka tersebut menunjukkan besarnya jumlah tenaga guru yang menjadi bagian dari sistem PPPK.
Pemerintah juga memproyeksikan 526.689 formasi untuk memenuhi kebutuhan guru nasional. Formasi itu mencakup kebutuhan pada sejumlah kementerian dan program pendidikan.
Dengan rencana tersebut, PPPK Paruh Waktu 2027 menjadi salah satu agenda yang berkaitan langsung dengan penataan tenaga guru. Pemerintah juga menyiapkan kesempatan seleksi PNS bagi guru PPPK yang diperkirakan mulai memasuki tahap pendaftaran pada awal 2027.
Rincian teknis mengenai seleksi dan formasi masih menunggu tahapan berikutnya karena dalam rapat tersebut pemerintah baru menyampaikan rencana serta proyeksi kebutuhan guru nasional.
Editor : Maylanni Diana Fitri