PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, 231.246 Guru Masuk Pembahasan Pemerintah

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:15 WIB
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu hasil rapat pemerintah dan DPR. Guru PPPK juga mendapat kesempatan seleksi PNS awal 2027.(AI)
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu menjadi salah satu hasil rapat pemerintah dan DPR. Guru PPPK juga mendapat kesempatan seleksi PNS awal 2027.(AI)

JAKARTA - Pemerintah menyampaikan rencana PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu dalam rapat finalisasi bersama DPR RI. Selain itu, guru PPPK juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Pembahasan tersebut mencakup status guru PPPK Paruh Waktu, guru PPPK yang ingin menjadi PNS, guru madrasah negeri, hingga guru TK. Rapat dilakukan setelah DPR RI beberapa kali menggelar koordinasi untuk membahas persoalan kepegawaian guru.

Kementerian PANRB dalam rapat tersebut memaparkan jumlah PPPK penuh waktu khusus guru mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.

Data tersebut menjadi bagian dari perhitungan pemerintah dalam menentukan kebutuhan dan tahapan penataan guru secara nasional.

Kebutuhan Guru Capai 526.689 Formasi

Selain data PPPK, pemerintah menyampaikan proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Guru PTK Dibuka Peluang Diangkat PNS

Pemerintah juga menyebut kebutuhan proyeksi guru nasional akan mencakup sekolah terintegrasi. Formasi tersebut disiapkan berdasarkan perhitungan kebutuhan guru yang dilakukan kementerian terkait.

Dalam pemaparan Kementerian PANRB, PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Dalam transkrip, tahun pelaksanaan bagian ini disebut 2020, sementara pada bagian lain rapat menyebut tahapan seleksi PNS diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Selain itu, guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dilakukan pada awal 2027.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai jumlah formasi PNS yang akan tersedia khusus bagi guru PPPK. Persyaratan dan mekanisme seleksinya juga belum dipaparkan secara rinci dalam rapat tersebut.

Kementerian PANRB kemudian menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional tahun 2026. Kebutuhan itu termasuk untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Anggaran dan Status Kepegawaian

Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah memastikan langkah tersebut tetap memperhatikan kondisi fiskal.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Mulai Dibahas, Segini Nominal yang Diusulkan

Dalam rapat, defisit fiskal 2027 disebut akan tetap dijaga pada level 2,4 persen. Pemerintah menyatakan seluruh langkah telah diperhitungkan agar tidak membahayakan keberlanjutan fiskal.

Kementerian Dikdasmen menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat. Sementara Kementerian Agama menyebut madrasah telah melakukan perhitungan dan simulasi kebutuhan.

Untuk Kementerian Agama, persoalan PPPK Paruh Waktu disebut lebih sederhana karena kementerian tersebut tidak mengenal istilah PPPK Paruh Waktu.

Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan dua hal yang selama ini menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.

Kemendagri menyatakan akan mengawal proses tersebut melalui sosialisasi. Kepala daerah juga akan diarahkan agar tidak lagi merekrut staf baru dan mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Dalam rapat finalisasi, pemerintah menegaskan penyelesaian persoalan guru membutuhkan perhitungan lintas kementerian. Kebutuhan guru, mata pelajaran, formasi, serta kemampuan anggaran harus dihitung secara menyeluruh.

Kesepakatan tersebut mencakup pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu dan pemberian kesempatan kepada guru PPPK penuh waktu untuk berproses mengikuti seleksi menjadi PNS.

Selain itu, rapat juga menyepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat. Pemerintah dan DPR RI menyatakan akan terus mencari jalan keluar atas persoalan kepegawaian guru yang selama ini menjadi perhatian.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Formasi Guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu seleksi PNS 2027 PPPK Penuh Waktu guru pppk