PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Penuh Waktu, Guru Bisa Ikut Seleksi PNS Awal 2027

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:50 WIB
PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi penuh waktu. Guru PPPK juga berpeluang mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka awal 2027.(AI)
PPPK paruh waktu mendapat kesempatan menjadi penuh waktu. Guru PPPK juga berpeluang mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka awal 2027.(AI)

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati langkah penyelesaian status PPPK paruh waktu. Guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi yang membahas status guru PPPK, termasuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta guru madrasah negeri.

Selain perubahan status menjadi penuh waktu, guru PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pemerintah memperkirakan proses pendaftaran seleksi tersebut berlangsung pada awal 2027.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian terkait. Di antaranya Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

Jumlah PPPK Guru dan Kebutuhan Formasi

Kementerian PANRB menyampaikan jumlah PPPK khusus guru mencapai 955.245 orang. Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2027 Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS

Pemerintah juga memiliki proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sejumlah lingkungan pendidikan.

Formasi itu antara lain berkaitan dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, serta Sekolah Garuda.

Pemerintah menyebut kebutuhan tersebut akan menjadi bagian dari tahapan penataan guru secara nasional. Dengan demikian, pengisian kebutuhan guru akan disesuaikan dengan formasi dan jadwal yang telah disepakati.

Dalam rapat, pemerintah juga menegaskan bahwa guru PPPK akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Kesempatan tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas setelah adanya masukan mengenai keinginan guru PPPK untuk beralih status menjadi PNS.

Anggaran Tetap Diperhitungkan

Selain persoalan status kepegawaian, pemerintah turut menghitung kemampuan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Perhitungan tersebut dilakukan agar kebijakan terkait kepegawaian tidak mengganggu kondisi fiskal.

Pemerintah menyatakan kondisi fiskal pada 2027 tetap dijaga dengan target defisit sebesar 2,4 persen. Menurut pemerintah, seluruh langkah yang disepakati telah diperhitungkan sehingga dapat dilakukan tanpa membahayakan keberlanjutan fiskal.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat.

Sementara itu, Kementerian Agama menyampaikan bahwa kebutuhan guru madrasah negeri juga telah melalui perhitungan dan simulasi. Mekanisme di Kementerian Agama disebut lebih sederhana karena tidak menggunakan istilah PPPK paruh waktu.

Status Kepegawaian Ditata

Penataan juga menyentuh status kepegawaian. Dalam rapat tersebut disepakati status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri akan ikut mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kemendagri juga akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah.

Salah satu poin yang ditekankan adalah kepala daerah tidak lagi melakukan perekrutan staf baru di luar tahapan yang telah disepakati pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan agar penataan kepegawaian berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal.

Perwakilan pemerintah menilai persoalan guru dan kepegawaian tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian. Kebutuhan guru harus dihitung berdasarkan jumlah formasi, bidang atau mata pelajaran, serta kebutuhan pendidikan di masing-masing lingkungan.

Rapat koordinasi itu juga disebut telah dilakukan beberapa kali. Pemerintah bersama DPR RI melakukan sinkronisasi data sebelum akhirnya memfinalisasi sejumlah keputusan.

Dengan kesepakatan tersebut, PPPK paruh waktu memiliki jalur untuk diproses menjadi PPPK penuh waktu. Sementara guru PPPK juga mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Editor : Maylanni Diana Fitri
PNS 2027 seleksi PNS Guru ASN PPPK Paruh Waktu pppk guru