PPPK Paruh Waktu Guru Bakal Diangkat Penuh Waktu, Ada Peluang Jadi PNS

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:00 WIB
PPPK Paruh Waktu guru akan diberi kesempatan menjadi penuh waktu dan guru PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi PNS. (Youtube. com)
PPPK Paruh Waktu guru akan diberi kesempatan menjadi penuh waktu dan guru PPPK penuh waktu berpeluang mengikuti seleksi PNS. (Youtube. com)

JAKARTA - PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru akan mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi PNS.

Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi antara DPR RI dan sejumlah kementerian yang membahas status guru PPPK Paruh Waktu, PPPK penuh waktu, serta kebutuhan guru secara nasional.

Dalam rapat tersebut disampaikan, jumlah PPPK khusus guru mencapai 955.245 orang. Sementara itu, jumlah PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru tercatat sebanyak 231.246 orang.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2026 Bakal Makin Ketat, Kebijakan Zero Growth Jadi Penentu

Rapat juga membahas proyeksi kebutuhan guru nasional. Berdasarkan paparan Kementerian PAN RB, kebutuhan yang diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan di sekolah rakyat dan sekolah Garuda.

PPPK Paruh Waktu Diberi Kesempatan Jadi Penuh Waktu

Dalam rapat finalisasi itu, pemerintah menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Soal PPPK Sekolah Rakyat Hari Pertama Diungkap, Ini Materi yang Banyak Muncul

Kesempatan tersebut menjadi salah satu poin utama yang disepakati setelah pemerintah melakukan perhitungan kebutuhan guru sekaligus simulasi kemampuan anggaran negara.

Kementerian PAN RB juga menyampaikan bahwa guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran proses tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Dalam paparan rapat, pemerintah juga menyebut kebutuhan guru nasional akan terus diproyeksikan, termasuk untuk sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.

Baca Juga: Soal PPPK Sekolah Rakyat Hari Pertama Diungkap, Ini Materi yang Banyak Muncul

Menteri Keuangan dalam rapat tersebut memastikan langkah yang disepakati telah melalui simulasi anggaran. Pemerintah menghitung kebutuhan untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah. Defisit fiskal pada 2027 disebut tetap dijaga sebesar 2,4 persen.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujar Menteri Keuangan dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Soal PPPK Sekolah Rakyat Hari Pertama Diungkap, Ini Materi yang Banyak Muncul

Status Kepegawaian Ikut Dibahas

Selain pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, rapat juga membahas perubahan status kepegawaian guru.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa salah satu kesepakatan rapat adalah status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Keputusan itu disebut tidak dapat dilakukan hanya oleh satu kementerian. Pemerintah harus menghitung kebutuhan guru secara detail, termasuk jumlah tenaga yang dibutuhkan dan mata pelajaran yang tersedia.

“Semua harus dihitung dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru termasuk juga mata pelajarannya apa saja semua detail,” katanya.

Baca Juga: Pengangkatan Guru PNS Disepakati, PPPK Paruh Waktu Juga Disebut Bakal Dapat Solusi

Perhitungan tersebut juga mempertimbangkan kemampuan anggaran atau kapasitas fiskal pemerintah.

Kementerian Agama menyatakan pembahasan kebutuhan guru untuk madrasah negeri telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan dalam rapat.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyebut hasil rapat memberikan jawaban atas harapan pemerintah daerah terkait kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai serta perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Baca Juga: Soal PPPK Sekolah Rakyat Hari Pertama Diungkap, Ini Materi yang Banyak Muncul

Kemendagri juga akan mengawal sosialisasi hasil keputusan tersebut. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan tahapan yang telah disepakati dan tidak lagi merekrut staf baru di luar kebutuhan yang telah ditentukan.

Rapat finalisasi ini merupakan rangkaian koordinasi yang sebelumnya telah beberapa kali dilakukan DPR RI bersama pemerintah. Sinkronisasi data dan perhitungan kebutuhan dilakukan sebelum keputusan mengenai status guru PPPK tersebut diambil.

Dengan keputusan itu, pemerintah menyatakan telah memiliki kesepahaman mengenai tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, peluang guru PPPK mengikuti seleksi PNS, serta perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : tvOneNews
PPPK Paruh Waktu kementerian pan rb pppk guru guru pns