Jadwal Penyaluran TPG Agustus 2026, Ini Tahapan dan Potongan yang Perlu Dicek

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Jadwal penyaluran TPG Agustus 2026 diperkirakan setelah 20 Agustus. Cek tahapan SKTP, validasi data, dan potongan tunjangan. (Youtube. com)
Jadwal penyaluran TPG Agustus 2026 diperkirakan setelah 20 Agustus. Cek tahapan SKTP, validasi data, dan potongan tunjangan. (Youtube. com)

JAKARTA - Jadwal penyaluran TPG Agustus 2026 diperkirakan mulai masuk ke rekening guru setelah 20 Agustus, setelah tahapan pembaruan data, sinkronisasi, penerbitan SKTP, dan rekomendasi pencairan selesai. Perkiraan tersebut mengacu pada tahapan yang dibahas berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026.

Dalam penjelasan NI Channel, pembaruan atau input data guru melalui Dapodik disebut dilakukan paling lambat setiap tanggal 10. Setelah itu, dilakukan penarikan, validasi, dan sinkronisasi data paling lambat tanggal 13.

Tahapan berikutnya adalah penetapan penerima tunjangan profesi guru melalui penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Proses tersebut disebut paling lambat dilakukan tanggal 15.

Baca Juga: TPG Juli 2026 Belum Cair, Ini Alasan SKTP dan Pencairan Agustus Belum Bersamaan

Setelah SKTP terbit, data penerima akan masuk ke tahap rekomendasi pencairan. Rekomendasi tersebut disebut paling lambat dilakukan pada tanggal 20 setiap bulan.

TPG Agustus Diperkirakan Cair Setelah 20 Agustus

Berdasarkan rangkaian tersebut, penyaluran TPG Agustus diperkirakan berlangsung setelah tanggal 20. Namun, saat video dibuat pada 12 Agustus, proses masih berada pada tahap sinkronisasi dan validasi data.

Penyaluran TPG pada bulan-bulan sebelumnya disebut biasanya masuk rekening pada rentang tanggal 25 hingga akhir bulan. Karena itu, pencairan Agustus diharapkan mengikuti pola tersebut.

Penerbitan SKTP sendiri disebut biasanya berlangsung sekitar tanggal 18, 19, atau 20. Setelah itu, rekomendasi penyaluran dilakukan pada tanggal 20 dan dana dapat masuk rekening setelah tahapan tersebut selesai.

Baca Juga: Pencairan TPG Juli Agustus 2026 Belum Bersamaan, Cek Status SKTP dan Penyebabnya

Guru yang masih menunggu TPG Agustus diminta memastikan data pada Info GTK sudah valid. Terdapat sejumlah komponen yang perlu diperhatikan, mulai dari verifikasi dan validasi PTK, NUPTK, NIK, status kepegawaian, pemenuhan beban mengajar, rekening bank, kelulusan sertifikasi, validasi usia, hingga keaktifan.

Status pada seluruh bagian tersebut diharapkan sudah menunjukkan keterangan valid atau tanda centang hijau. Jika tidak terdapat masalah, guru tinggal menunggu proses penarikan data dan penerbitan SKTP.

Gaji Pokok di Dapodik Harus Sesuai

Selain status validasi, guru juga diminta memeriksa data gaji pokok. Data yang dimasukkan operator sekolah melalui Dapodik harus sesuai dengan nominal yang tercantum pada Info GTK.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Agustus 2026, Cek Tahapan SKTP hingga Dana Masuk Rekening

Dalam contoh yang dibahas, terdapat perbedaan nominal gaji pokok antara data Dapodik dan Info GTK. Kondisi tersebut disebut dapat terjadi karena data dari Dapodik belum ditarik atau belum selesai divalidasi ke Info GTK.

Jika setelah SKTP terbit nominal gaji pokok masih berbeda, guru diminta berkoordinasi dengan operator sekolah. Perbaikan data diperlukan agar informasi pada kedua sistem tersebut sesuai.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jumlah dana yang akhirnya masuk rekening. Dalam penjelasan video, tunjangan profesi guru disebut dapat mengalami potongan pajak penghasilan PPh Pasal 21 dan iuran BPJS Kesehatan.

Total potongan yang disebut dalam video maksimal berkisar 6 hingga 16 persen dari TPG kotor, bergantung pada golongan pangkat ASN atau status kepegawaian guru.

Baca Juga: Pencairan TPG Juli dan Agustus 2026, Ada yang Sudah Cair 28 Juli dan Ini Jadwal Agustus

Untuk golongan 3 P3K dan non-ASN yang memiliki NPWP, pajak disebut 5 persen. Sementara yang tidak memiliki NPWP disebut dikenai 6 persen. Untuk golongan 4, pajak disebut 15 persen.

Selain pajak, terdapat iuran BPJS sekitar 1 persen. Dengan demikian, total potongan yang disebut untuk golongan 3 sekitar 6 persen, sedangkan golongan 4 sekitar 16 persen.

Dalam contoh perhitungan, terdapat potongan pajak 5 persen sebesar Rp10.180 dan BPJS 1 persen sebesar Rp32.036. Nilai bersih yang diterima guru menjadi lebih kecil setelah kedua komponen tersebut dikurangi.

Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Agustus 2026, Cek Tahapan SKTP hingga Dana Masuk Rekening

Dengan demikian, guru yang menantikan jadwal penyaluran TPG Agustus 2026 perlu memantau Info GTK, memastikan seluruh data valid, serta mengecek kesesuaian gaji pokok di Dapodik dan Info GTK. Setelah SKTP terbit dan rekomendasi pencairan selesai, penyaluran diharapkan berlangsung setelah tanggal 20.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Ni Chanel
Jadwal Penyaluran TPG Agustus 2026 SKTP TPG 2026 Tunjangan Profesi Guru Info gtk