Karhutla Berau Bakar 12 Hektare, Pria Ini Jadi Tersangka Pembukaan Lahan Sawit

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Karhutla Berau mengungkap dugaan pembakaran 12 hektare lahan untuk kebun sawit. Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar.(SC youtube)
Karhutla Berau mengungkap dugaan pembakaran 12 hektare lahan untuk kebun sawit. Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar.(SC youtube)

BERAU - Karhutla Berau berujung pada penetapan seorang pria sebagai tersangka. Ia diduga sengaja membakar lahan sekitar 12 hektare yang akan digunakan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

Perkara ini terungkap setelah petugas melakukan penanganan sekaligus penyelidikan terhadap sejumlah titik kebakaran. Polisi kemudian menemukan dugaan bahwa api digunakan secara sengaja sebagai cara mempercepat proses pembukaan lahan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, lahan tersebut memang direncanakan untuk dibuka dan selanjutnya ditanami kelapa sawit. Pembakaran dilakukan dengan tujuan agar proses pengolahan tanah untuk rencana perkebunan dapat dilakukan.

Luas lahan yang dibakar diperkirakan sekitar 12 hektare. Sementara kerugian yang ditimbulkan dari kejadian tersebut ditaksir kurang lebih Rp1,2 miliar.

Pembakaran dilakukan di beberapa titik lahan. Kondisi itu kemudian menjadi bagian dari penyelidikan petugas untuk mengungkap bagaimana kebakaran terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab.

Polisi menduga pembakaran sengaja dilakukan untuk mempercepat pembukaan lahan. Namun, cara tersebut memiliki risiko karena api dapat menyebar dengan cepat dan mengancam kawasan lain di sekitar lokasi.

Karhutla juga tidak hanya menyebabkan lahan terbakar. Kebakaran berpotensi menimbulkan asap yang dapat mengganggu kualitas udara serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.

Polisi Masih Telusuri Keterlibatan Perusahaan

Setelah menetapkan seorang pria sebagai tersangka, polisi masih mengembangkan penyidikan. Salah satu hal yang didalami adalah kemungkinan keterlibatan perusahaan dari sektor perkebunan.

Baca Juga: Mobil Bekas Murah di Cibinong, Xenia hingga Serena Mulai Rp35 Jutaan

Dari pengembangan sementara, polisi menyatakan belum menemukan keterlibatan perusahaan dalam pembakaran tersebut. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aksi pembakaran. Penyidik ingin memastikan apakah ada orang yang memberikan perintah kepada tersangka.

“Untuk saat ini belum ada keterlibatan, namun kita akan perdalam lagi dan akan kita gali,” demikian keterangan yang disampaikan dalam video.

Penyidik menyatakan akan melakukan penindakan apabila dalam pengembangan perkara ditemukan pihak yang memberikan perintah atau menjadi pihak di belakang aksi tersebut.

Pihak perusahaan juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka mendalami perkara serta mencari informasi mengenai kemungkinan hubungan perusahaan dengan pembukaan lahan.

Namun, sampai keterangan tersebut disampaikan, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan perusahaan. Proses penyelidikan masih berjalan dan informasi dari para saksi masih terus digali.

Api Digunakan untuk Buka Lahan

Dugaan pembakaran untuk pembukaan lahan menjadi titik utama dalam perkara ini. Lahan sekitar 12 hektare tersebut rencananya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.

Keterangan yang diperoleh penyidik menunjukkan pembakaran dilakukan dengan harapan proses pembukaan tanah bisa lebih cepat sebelum lahan ditanami sawit.

Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap titik-titik kebakaran sekaligus mengembangkan penyelidikan. Dari proses tersebut, seorang pria akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga memperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Nilai tersebut berkaitan dengan dampak dari lahan yang terbakar dalam kejadian tersebut.

Saat ini tersangka harus menjalani proses hukum atas dugaan pembakaran lahan. Polisi masih terus mengembangkan perkara untuk mengetahui apakah hanya tersangka yang terlibat atau terdapat pihak lain.

Penyidik juga masih mendalami keterangan dari pihak perusahaan yang telah dipanggil sebagai saksi. Belum adanya indikasi keterlibatan perusahaan menjadi hasil sementara dari penyelidikan yang telah dilakukan.

Perkara Karhutla Berau tersebut masih berproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi berupaya menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah untuk melakukan pembakaran.

Dengan luas lahan yang dibakar sekitar 12 hektare dan kerugian yang ditaksir Rp1,2 miliar, kasus ini menjadi perkara karhutla yang masih terus didalami. Fokus penyidikan saat ini tidak hanya pada tersangka, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Karhutla Berau Pembukaan Lahan kelapa sawit kebakaran hutan dan lahan kalimantan timur