JAKARTA - SKTP Juli menjadi perhatian guru pada Agustus 2026. Saat ini, terdapat dua kondisi yang muncul di Info GTK, yakni SKTP Juli belum terbit dan SKTP Juli sudah terbit tetapi tunjangan profesi guru atau TPG belum cair.
Kondisi pertama dialami guru yang hingga Agustus belum melihat penerbitan SKTP Juli. Artinya, pencairan tunjangan sertifikasi untuk periode Juli juga masih belum diterima.
Kondisi kedua terjadi pada guru yang SKTP Juli-nya sudah terbit. Namun, hingga memasuki Agustus, dana TPG Juli belum masuk ke rekening. Selain itu, pada hasil validasi masih ditemukan beberapa indikator berwarna oren dan belum seluruhnya berubah menjadi hijau.
Status data yang valid menjadi salah satu dasar dalam proses penerbitan rekomendasi SKTP dan penyaluran TPG. Dalam mekanisme 2026, guru juga diminta memastikan pembaruan data telah terbaca sistem dan memantau Info GTK secara berkala.
Lantas, apakah TPG Juli bagi guru dengan dua kondisi tersebut akan segera cair?
Informasi yang disampaikan dalam video belum memberikan kepastian waktu pencairan. Guru diminta menunggu perkembangan proses validasi, penerbitan SKTP, hingga tahapan penyaluran dana.
Dua Kondisi Guru di Info GTK pada Agustus
Bagi guru pada kondisi pertama, SKTP Juli masih belum terbit hingga memasuki Agustus. Dengan demikian, proses pencairan TPG Juli juga masih belum selesai.
Baca Juga: Polygon Monarch M3 Diuji di Tanjakan 13, Masih Andal dengan 3x7 Speed
Sementara itu, kondisi kedua menunjukkan SKTP Juli telah terbit. Namun, penerbitan SKTP belum langsung berarti dana sertifikasi masuk ke rekening pada waktu yang sama.
Masih ada tahapan penyaluran yang perlu dilalui. Sejumlah guru pun menyampaikan pengalaman berbeda terkait waktu tunggu setelah SKTP diterbitkan.
Salah satu guru dalam kolom komentar menyebut SKTP miliknya terbit pada 3 Agustus, tetapi TPG masih belum cair.
“Semoga secepatnya saya juga SKTP 3 Agustus ini berarti belum cair,” tulis salah satu komentar yang dikutip dalam video.
Komentar lain menyebut pengalaman pencairan sebelumnya yang paling lama membutuhkan waktu sekitar enam hingga tujuh hari setelah tanggal SKTP terbit.
Namun, ada pula guru yang menyampaikan SKTP miliknya telah terbit sejak 28 Juli, tetapi dana sertifikasi masih belum diterima.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan proses penerbitan SKTP dan pencairan dana dapat berlangsung dalam waktu yang tidak sama. Mekanisme resmi Info GTK menyebut setelah data dinyatakan valid, guru dapat menunggu proses pencairan sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Jadwal Siklus Data TPG yang Dibahas
Dalam video, disebutkan informasi mengenai alur dan jadwal siklus data TPG 2026.
Baca Juga: Polygon Monarch M3 Dipakai Tanjakan 13, Ini Spesifikasi dan Pengalaman Ujinya
Tahap penarikan data disebut berlangsung pada tanggal 9 hingga 10. Setelah itu, proses validasi dilakukan pada tanggal 11 sampai 15.
Tahap berikutnya adalah penerbitan SKTP yang disebut berlangsung pada tanggal 16 hingga 18.
Selain itu, terdapat penjelasan mengenai penerbitan SKTP pada awal bulan berikutnya. Untuk Agustus, SKTP disebut diperkirakan dapat terbit pada tanggal 6 sampai 8.
Jadwal tersebut menjadi acuan pembahasan dalam video terkait guru yang masih menunggu perubahan status di Info GTK.
Sementara mekanisme resmi tahun 2026 menjelaskan siklus validasi bulanan menggunakan batas pembaruan data sebelum tanggal 15. Data kemudian ditarik dan diolah pada tanggal 16 hingga 19, sedangkan rekomendasi SKTP berstatus siap bayar diterbitkan pada tanggal 20 bagi data yang telah valid.
Karena itu, guru perlu membedakan jadwal yang dibahas dalam video dengan mekanisme yang ditampilkan dalam informasi resmi.
Kenaikan Gaji PNS 2027 Masih Belum Pasti
Video tersebut juga membahas kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2027.
Disebutkan, gaji pokok PNS terakhir mengalami perubahan pada 2024. Dalam 10 tahun terakhir, kenaikan yang disebut terjadi pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 sebesar 8 persen.
Terkait 2027, dalam video disebut dokumen KEM PPKF 2027 belum memuat rencana kenaikan gaji pokok PNS maupun pensiunan.
Dengan demikian, belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji pokok PNS pada 2027 berdasarkan informasi yang dibahas.
Anggaran pegawai disebut tetap diarahkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Bentuknya antara lain melalui THR dan gaji atau pensiun ke-13 dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran serta kondisi fiskal.
Sementara guru yang masih menunggu TPG Juli diminta terus memantau status SKTP Juli dan validasi data melalui Info GTK sambil menunggu tahapan penyaluran dana.
Editor : Maylanni Diana Fitri