TPG Juli Belum Cair Meski SKTP Terbit, Ini Dua Kondisi Info GTK yang Dialami Guru

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:28 WIB
TPG Juli belum cair meski SKTP sudah terbit. Ini dua kondisi Info GTK yang dialami guru serta jadwal siklus data TPG 2026.(AI)
TPG Juli belum cair meski SKTP sudah terbit. Ini dua kondisi Info GTK yang dialami guru serta jadwal siklus data TPG 2026.(AI)

JAKARTA - TPG Juli belum cair hingga memasuki Agustus menjadi persoalan yang banyak diperhatikan guru. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam video, terdapat dua kondisi yang terlihat pada Info GTK, mulai dari SKTP Juli yang belum terbit hingga SKTP sudah terbit tetapi dana sertifikasi masih belum masuk.

Kondisi tersebut membuat sebagian guru masih menunggu kepastian pencairan tunjangan profesi guru untuk periode Juli. Terlebih, ada guru yang SKTP-nya telah terbit sejak akhir Juli, tetapi hingga informasi itu disampaikan dana belum juga diterima.

Kondisi pertama adalah guru yang sampai Agustus masih belum mendapatkan penerbitan SKTP Juli. Dalam kondisi ini, tunjangan sertifikasi Juli juga belum cair.

Sementara kondisi kedua dialami guru yang SKTP Juli sudah terbit. Namun, pencairan TPG masih belum diterima. Pada sebagian hasil validasi, masih terdapat status berwarna oren sehingga belum seluruh indikator menunjukkan warna hijau.

Dalam penjelasan video, kedua kondisi tersebut masih perlu menunggu perkembangan proses berikutnya. Belum ada kepastian bahwa TPG langsung masuk rekening segera setelah status tertentu muncul di Info GTK.

Ada Guru dengan SKTP Terbit 28 Juli tetapi Dana Belum Masuk

Sejumlah komentar guru turut menggambarkan perbedaan waktu pencairan TPG setelah SKTP terbit.

Baca Juga: Polygon Monarch M3 Dipakai Tanjakan 13, Ini Spesifikasi dan Pengalaman Ujinya

Salah satu guru menyampaikan harapannya agar pencairan segera dilakukan. Guru tersebut menyebut SKTP miliknya terbit pada 3 Agustus, tetapi dana sertifikasi belum cair.

“Semoga secepatnya saya juga SKTP 3 Agustus ini berarti belum cair,” demikian komentar yang dikutip dalam video.

Komentar lainnya menyebut waktu tunggu pencairan sebelumnya paling lama sekitar enam atau tujuh hari sejak SKTP diterbitkan.

Namun, ada juga guru yang menyampaikan pengalaman berbeda. Guru tersebut menyebut SKTP telah terbit pada 28 Juli, tetapi hingga saat informasi disampaikan dana sertifikasi belum juga cair.

Jika menggunakan perkiraan waktu tunggu enam hingga tujuh hari, SKTP yang terbit pada 28 Juli diharapkan dapat berlanjut pada pencairan sekitar 6 atau 7 Agustus. Namun, waktu tersebut hanya disampaikan sebagai harapan dalam pembahasan video.

Karena itu, proses pencairan TPG Juli belum tentu sama bagi setiap guru. Guru yang sudah melihat SKTP terbit tetap perlu menunggu tahapan penyaluran dana.

Ini Jadwal Siklus Data TPG 2026 yang Disebut

Video tersebut juga membahas informasi mengenai alur dan jadwal siklus data TPG 2026.

Baca Juga: Polygon Rapture Diuji Atlet BMX, Disebut Mudah Dikendalikan dan Siap untuk Balapan

Pada minggu pertama, penarikan data disebut dilakukan pada tanggal 9 sampai 10. Tahap berikutnya adalah validasi pada tanggal 11 hingga 15.

Setelah proses validasi, SKTP disebut terbit pada tanggal 16 sampai 18.

Sementara untuk penerbitan SKTP pada awal bulan berikutnya, disebut terdapat perkiraan tanggal 6 hingga 8 pada Agustus.

Jadwal tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai guru yang menunggu perubahan status di Info GTK dan pencairan tunjangan profesi.

Selain persoalan TPG Juli belum cair, video juga menyinggung kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2027.

Disebutkan, berdasarkan kutipan CNBC Indonesia, gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan sejak perubahan terakhir pada 2024. Dalam 10 tahun terakhir, kenaikan disebut terjadi pada 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 sebesar 8 persen.

Untuk 2027, dokumen KEM PPKF disebut belum memuat rencana kenaikan gaji pokok PNS maupun pensiunan.

Dengan demikian, belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji pokok PNS pada tahun depan. Sinyal kebijakan tersebut disebut dinantikan dalam pidato Presiden terkait RAPBN dan keuangan pada 14 Agustus 2026.

Jika tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji pokok, besaran gaji disebut kemungkinan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, anggaran pegawai tetap disebut diarahkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Di antaranya melalui THR serta gaji atau pensiun ke-13 dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal.

Bagi guru, perhatian utama kini tertuju pada perkembangan SKTP dan pencairan TPG Juli. Guru dengan SKTP yang belum terbit maupun yang sudah terbit tetapi dana belum masuk masih diminta menunggu proses penyaluran.

Editor : Maylanni Diana Fitri
SKTP Juli TPG Juli Belum Cair TPG 2026 Tunjangan Profesi Guru Info gtk