Kenaikan Gaji ASN 2027 Belum Dipastikan, Ini Kabar Baik dalam KEM PPKF

Brilian Syifa Almasih • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan arah kebijakan fiskal dan kondisi ekonomi yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan arah kebijakan fiskal dan kondisi ekonomi yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan 2027.

JAKARTA - Kenaikan gaji ASN 2027 belum dipastikan pemerintah. Namun, ada kabar baik bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, yakni rencana pemberian tunjangan hari raya (THR) serta gaji atau pensiun ke-13.

KEM PPKF 2027 telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. Dokumen tersebut menjadi bagian dari pembahasan kebijakan ekonomi dan fiskal untuk tahun anggaran 2027.

Dalam dokumen itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Inflasi diproyeksikan berada pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen, sedangkan nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Baca Juga: Ruben Onsu Tolak Bantuan Rekan Artis untuk Lunasi Ganti Rugi Rp4,4 Miliar

Salah satu poin yang berkaitan langsung dengan ASN dan pensiunan terdapat dalam kebijakan belanja pegawai. Pemerintah menyatakan belanja pemerintah pusat pada 2027 akan diarahkan pada belanja berkualitas untuk memastikan keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Belanja pegawai akan dioptimalkan melalui sejumlah kebijakan. Di antaranya melanjutkan reformasi birokrasi, optimalisasi digitalisasi, penguatan manajemen ASN, serta pengaturan sistem kerja dan remunerasi ASN.

Pemerintah juga memasukkan kebijakan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, serta pensiunan. Salah satu caranya melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Online 2026, Begini Cara untuk Jawa Barat dan Daerah Lain

Dalam dokumen tersebut disebutkan pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 tetap memperhatikan efisiensi anggaran serta keberlanjutan fiskal. Artinya, THR dan gaji ke-13 telah direncanakan menjadi bagian dari kebijakan belanja pemerintah pada 2027.

Selain itu, reformasi sistem pensiun dan tunjangan hari tua juga menjadi bagian dari arah kebijakan belanja pegawai.

Sementara itu, pembayaran manfaat pensiun pada 2025 disebut terealisasi sebesar Rp166,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,7 persen dan dipengaruhi peningkatan jumlah pensiunan ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tagih Rp200 Juta ke Giorgio, Live Streaming Sarwendah Mendadak Diserbu Netizen

Meski kesejahteraan ASN dan pensiunan masuk dalam KEM PPKF 2027, dokumen tersebut belum menetapkan persentase kenaikan gaji ASN maupun pensiunan.

Dalam transkrip, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebut masih melihat kondisi keuangan dan arah perekonomian sebelum membahas kebijakan yang berdampak terhadap belanja pemerintah.

Purbaya mengatakan masih menunggu perkembangan ekonomi selama satu kuartal untuk melihat arahnya secara lebih sinkron. Setelah itu, pembahasan mengenai kebijakan yang berdampak terhadap belanja pemerintah dapat dilakukan.

Baca Juga: Pasca Dam Pacar Ambrol, BBWS Brantas Siapkan Jumbo Bag untuk Mempertahankan Tambahan Debit Air Menuj

Di sisi lain, PT Taspen juga disebut belum menerima surat edaran resmi pemerintah mengenai kenaikan gaji maupun pembayaran rapel.

Taspen menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji dan pembayaran rapel tersebut. Dengan demikian, belum terdapat kepastian mengenai besaran kenaikan ataupun jadwal pembayaran rapel.

Informasi ini penting karena kabar mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebelumnya beredar di tengah masyarakat. Tanpa regulasi atau surat edaran resmi, besaran kenaikan belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Pembelaan Sarwendah Usai Dituduh Pesugihan hingga Buka Suara Soal Utang Bangun Rumah Rp250 Juta

Selain kebijakan untuk ASN dan pensiunan, KEM PPKF 2027 juga memuat program prioritas lainnya. Salah satunya program makan bergizi gratis atau MBG yang ditargetkan memberikan manfaat kepada 69,7 juta penerima di lingkup pendidikan.

Dengan demikian, kabar baik dalam KEM PPKF 2027 bukan berupa kepastian persentase kenaikan gaji ASN. Kepastian yang tercantum adalah rencana pemberian THR serta gaji atau pensiun ke-13, sementara keputusan mengenai kenaikan gaji dan rapel masih menunggu regulasi serta pembahasan lebih lanjut.

Editor : Brilian Syifa Almasih
Kenaikan Gaji ASN 2027 KEM PPKF 2027 gaji ke-13 pensiunan asn