JAKARTA - TPG Juli dan Agustus 2026 dilaporkan mulai dicairkan secara bertahap kepada sejumlah guru. Berdasarkan informasi yang disampaikan The Teachers Channel, pencairan per 28 Agustus 2026 disebut mulai terjadi, terutama bagi sebagian guru non-ASN dan PPPK paruh waktu yang telah memenuhi tahapan penerbitan SKTP.
Informasi tersebut menjadi kabar bagi guru yang masih menunggu pencairan tunjangan profesi guru untuk periode Juli dan Agustus 2026. Sebab, hingga saat ini masih terdapat penerima yang status SKTP bulan Julinya belum terbit.
Dalam penjelasan yang disampaikan, kondisi status di Info GTK juga masih berbeda-beda. Ada guru yang SKTP Juli masih berstatus abu-abu, sementara status Agustus masih biru.
Ada pula guru yang telah mendapatkan SKTP untuk Agustus, tetapi SKTP periode Juli masih belum terbit.
Namun, status SKTP Juli yang masih belum terbit disebut tidak otomatis membuat hak penerima hangus. Proses validasi dan penarikan data masih berjalan secara bertahap.
Sejumlah guru disebut telah memperoleh SKTP Juli pada tahap kedua dan kini menunggu proses pencairan dana. Sementara penerima lainnya masih berada dalam tahapan validasi.
Pencairan TPG Non-ASN Mulai Dilaporkan
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam video, terdapat laporan mengenai pencairan TPG bagi guru non-ASN dan PPPK paruh waktu untuk periode Agustus 2026.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Kapan Cair? Cek Tahapan Pencairan yang Perlu Diketahui Guru
Laporan mengenai pencairan tersebut disebut muncul dari sejumlah unggahan di platform Threads dan saluran WhatsApp. Dalam informasi yang beredar, proses pencairan TPG non-ASN untuk Agustus disebut mulai berjalan per 28 Agustus 2026.
Selain TPG Agustus, pencairan juga disebut terjadi untuk TPG Juli tahap kedua bagi penerima yang SKTP periode Juli telah terbit.
Namun, pencairan tidak dilakukan secara bersamaan kepada seluruh penerima. Karena itu, guru yang hingga kini belum menerima dana diminta tetap tenang dan melakukan pengecekan rekening secara berkala.
Perbedaan waktu masuknya dana dapat terjadi antar penerima. Salah satu faktor yang disebutkan adalah penggunaan bank penyalur yang berbeda.
Guru penerima TPG menggunakan sejumlah bank penyalur, baik bank daerah maupun bank nasional. Kondisi tersebut dapat membuat waktu dana masuk ke rekening masing-masing penerima tidak selalu sama.
Bagi guru yang belum menerima pencairan, rekening juga diminta tetap aktif agar proses penyaluran dapat berjalan.
Sejumlah Daerah Disebut Sudah Menerima Pencairan
Dalam video tersebut juga disebutkan adanya laporan pencairan TPG di sejumlah daerah.
Baca Juga: Cara Menjaga Lahan Tetap Produktif saat Debit Air Irigasi Berkurang, Ini Langkahnya
Terdapat informasi bahwa sebagian guru telah menerima pencairan TPG Juli dan Agustus secara bersamaan atau dirapel.
Salah satu laporan yang disebut dalam video menyebut guru SMK di Jawa Timur telah menerima pencairan TPG untuk Juli dan Agustus.
Ada pula unggahan yang menyebut pencairan TPG ASN dan non-ASN telah mulai terjadi di beberapa daerah. Namun, pencairan tersebut masih berlangsung secara bertahap.
Guru di daerah yang belum menerima pencairan diminta tetap menunggu proses penyaluran. Pembuat video menegaskan bahwa belum masuknya dana ke rekening tidak berarti proses pencairan berhenti.
Mekanisme Pencairan Setelah SKTP Terbit
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pencairan TPG melewati sejumlah tahapan setelah SKTP diterbitkan.
Setelah proses penerbitan SKTP, disebutkan bahwa Puslapdik menerbitkan rekomendasi untuk proses selanjutnya kepada Kementerian Keuangan.
Kemudian, Kementerian Keuangan disebut mengeluarkan SP2D kepada bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur dapat melakukan proses pencairan ke rekening guru penerima.
Tahapan tersebut membuat proses pencairan membutuhkan waktu dan tidak selalu berlangsung bersamaan.
Karena itu, penerima yang SKTP-nya telah terbit tetapi dana belum masuk ke rekening masih dapat berada dalam proses penyaluran.
Sementara bagi guru yang SKTP Juli masih berstatus abu-abu, proses penerbitan disebut masih menunggu tahapan validasi dan penarikan data.
Dalam video tersebut ditekankan bahwa status SKTP Juli yang belum terbit tidak otomatis berarti TPG Juli hangus. Proses validasi masih berjalan sesuai mekanisme dan dilakukan secara bertahap.
Meski demikian, pembuat video tidak memastikan kapan SKTP yang masih belum terbit akan selesai diproses atau kapan pencairan akan diterima oleh seluruh guru.
Guru yang masih menunggu diminta terus memantau perkembangan melalui Info GTK dan memastikan rekening penerima tetap aktif.
Kesimpulannya, TPG Juli dan Agustus 2026 dilaporkan telah mulai dicairkan kepada sebagian guru per 28 Agustus 2026. Pencairan disebut berlangsung bertahap, dengan sebagian penerima mendapatkan pembayaran untuk Juli dan Agustus sekaligus.
Sementara itu, guru yang SKTP Juli masih belum terbit diminta tetap bersabar karena proses validasi dan penarikan data disebut masih berjalan secara bertahap.
Editor : Maylanni Diana Fitri