JAKARTA - Cara usul bansos 2026 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat yang ingin mengajukan calon penerima bantuan perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tutorial yang dibagikan dalam video tersebut menunjukkan tahapan pengusulan penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Selain aplikasi, masyarakat juga disebut dapat menggunakan situs Cek Bansos melalui browser.
Sebelum mengajukan usulan, pengguna perlu memiliki akun Cek Bansos. Bagi yang belum mempunyai akun, pendaftaran dapat dilakukan melalui menu pembuatan akun pada aplikasi.
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk dengan memasukkan username dan kata sandi. Setelah login, tersedia sejumlah menu, seperti Cek Bansos, Sanggahan, Usulan, dan Profil.
Pada menu Profil, pengguna dapat melihat desil serta anggota keluarga yang tercatat.
Cek Desil Sebelum Mengajukan Bansos
Desil menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan sebelum melakukan usulan bantuan sosial.
Baca Juga: Tarif Parkir Insidental Tulungagung Diingatkan, Motor Rp 3 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu
Dalam tutorial tersebut disebutkan bahwa pengguna dengan desil 6 sampai 10 tidak mendapatkan manfaat bantuan sosial.
Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 5 tetapi belum menerima bansos dapat mengajukan usulan.
Pengecekan desil juga disebut dapat dilakukan tanpa harus mempunyai akun Cek Bansos. Masyarakat yang hanya ingin melihat informasi desil dapat membuka situs Cek Bansos melalui browser Chrome dan memasukkan NIK.
Untuk melakukan pengusulan, pengguna yang sudah login dapat memilih menu Usulan. Setelah itu, pilih Tambah Usulan untuk memulai proses.
Tahap berikutnya adalah memasukkan nomor KK dan NIK.
NIK yang dimasukkan dapat merupakan data pengguna sendiri maupun anggota keluarga seperti suami atau istri. Setelah data dimasukkan, pengguna kemudian memilih opsi Cek Usulan.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status data yang dimasukkan.
Dalam contoh pada video, ketika NIK yang dimasukkan berada pada desil 6 sampai 10, sistem menampilkan pemberitahuan bahwa NIK tersebut tidak memenuhi syarat penerima bansos.
Sistem juga memberikan informasi bahwa pembaruan data dapat diusulkan melalui desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial kabupaten setempat.
Bisa Mengusulkan Data Orang Lain
Menu usulan juga dapat digunakan untuk mengajukan data orang lain. Dalam video tersebut, pengguna mencontohkan pengusulan data milik saudara.
Baca Juga: Gaji PNS 2027 Naik Berapa Persen? Ini Fakta Terbaru dari Pemerintah dan Taspen
Namun, pengusulan data orang lain harus dilakukan dengan persetujuan yang bersangkutan. Pengguna diminta tidak memasukkan data orang lain secara sembarangan.
Setelah nomor KK dan NIK dimasukkan, pengguna dapat memilih opsi Cek Usulan.
Jika data memenuhi kondisi yang ditampilkan dalam sistem, akan muncul pilihan program bantuan yang dapat diusulkan. Dalam tutorial tersebut, beberapa program yang disebut antara lain Sembako, PKH, serta PBI JK.
Program bantuan yang tersedia kemudian dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi data yang diajukan.
Setelah pilihan bantuan dicentang, pengguna dapat mengirim usulan melalui tombol Kirim Usulan.
Jika proses pengusulan berhasil, nomor KK yang diajukan akan muncul pada halaman usulan. Pengguna kemudian dapat memilih data tersebut untuk melihat detail pengajuan.
Namun, pengajuan melalui aplikasi tidak berarti calon penerima langsung mendapatkan bantuan sosial.
Data yang sudah diusulkan masih akan melalui proses pemeriksaan. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pihak terkait akan melakukan survei untuk menentukan apakah calon penerima layak mendapatkan bansos.
Penilaian tersebut berkaitan dengan kondisi ekonomi dan keadaan keluarga calon penerima.
Karena itu, masyarakat yang melakukan pengusulan perlu memastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan cara usul bansos 2026, langkah utamanya adalah memastikan sudah memiliki akun Cek Bansos, masuk ke aplikasi, memeriksa desil, kemudian memilih menu Usulan dan Tambah Usulan.
Selanjutnya, masukkan nomor KK dan NIK, lakukan pengecekan, pilih program bantuan yang tersedia, lalu kirim usulan.
Jika pengajuan berhasil, status usulan dapat dipantau melalui menu yang tersedia. Masyarakat juga perlu memahami bahwa keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan tidak langsung ditentukan setelah pengajuan dikirim.
Editor : Maylanni Diana Fitri