JAKARTA - SKAKPT bulan Agustus disebut sudah terbit dan dapat diunduh oleh guru madrasah melalui akun PTKMIS GTK masing-masing. Dokumen tersebut tersedia pada menu tunjangan, TPG, dan SKAKPT untuk kemudian disimpan serta dicetak.
Informasi tersebut disampaikan dalam video yang ditujukan kepada Sahabat Madrasah dan Sahabat Ampu. Guru diminta segera mengecek akun PTKMIS GTK terbaru untuk memastikan SKAKPT bulan Agustus sudah tersedia.
Dalam penjelasan tersebut, guru madrasah diarahkan membuka bagian menu tunjangan, kemudian memilih menu TPG dan menu SKAKPT. Jika dokumen sudah muncul, SKAKPT dapat langsung di-download untuk disimpan dan dicetak.
Baca Juga: Tunjangan Guru September 2026: TPG Juli-Agustus hingga TPP Daerah
SKAKPT Juli dan Agustus Sudah Keluar
Terbitnya SKAKPT bulan Agustus sekaligus menunjukkan bahwa dokumen untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus, sudah tersedia.
“Silakan sahabat madrasah diunduh ya untuk SKAKPT bulan Agustus karena sudah keluar,” demikian penjelasan dalam video tersebut.
Guru yang sudah dapat mengakses dokumen disarankan segera mengunduhnya. Dokumen itu juga dapat disimpan sebagai arsip dan dicetak sesuai kebutuhan.
SKAKPT menjadi bagian yang perlu diperhatikan guru dalam proses administrasi tunjangan profesi guru atau TPG. Karena itu, pengecekan pada akun masing-masing menjadi langkah penting setelah dokumen dinyatakan tersedia.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Cair, Sejumlah Guru Terima Pembayaran Dua Bulan Sekaligus
Namun, penerbitan SKAKPT tetap berkaitan dengan pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. Dalam penjelasan video, terdapat perbedaan jumlah persyaratan yang disebutkan untuk guru non-PNS dan PNS.
Syarat Terpenuhi, SKAKPT Dapat Terbit
Untuk guru non-PNS, disebutkan terdapat 10 persyaratan yang harus dipenuhi. Apabila persyaratan tersebut terpenuhi, SKAKPT disebut dapat terbit.
Sementara bagi guru PNS, disebutkan terdapat 11 persyaratan. Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi, SKAKPT juga disebut akan terbit.
“Dan bagi yang PNS 11 persyaratannya itu terpenuhi, insyaallah juga akan terbit,” kata narasumber dalam video.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Disebut Cair di Hari Minggu, Mayoritas Guru Non-ASN
Karena itu, guru yang belum menemukan SKAKPT bulan Agustus di akun masing-masing dapat mengecek kembali menu yang tersedia. Pengecekan dilakukan melalui akun PTKMIS GTK terbaru, khususnya pada bagian yang berkaitan dengan tunjangan, TPG, dan SKAKPT.
Setelah dokumen tersedia, guru dapat mengunduhnya dan menyimpan salinannya. Langkah tersebut juga dapat dilakukan untuk dokumen SKAKPT bulan Juli yang sebelumnya telah tersedia.
Tinggal Menunggu Proses Penyaluran TPG
Setelah SKAKPT Juli dan Agustus disebut sudah keluar, proses berikutnya yang disampaikan dalam video adalah menunggu penyaluran TPG.
Penyaluran tersebut disebut masih menunggu proses dari kantor wilayah masing-masing. Dengan demikian, guru madrasah diminta memperhatikan perkembangan proses penyaluran setelah dokumen SKAKPT tersedia.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Mulai Cair Bertahap, Guru Non-ASN Diminta Cek Rekening
Video tersebut tidak merinci jadwal penyaluran TPG maupun waktu pencairannya. Informasi yang disampaikan berfokus pada ketersediaan SKAKPT bulan Agustus serta proses selanjutnya yang berkaitan dengan penyaluran tunjangan.
Guru madrasah yang memenuhi persyaratan dapat mengecek akun PTKMIS GTK masing-masing untuk memastikan dokumen SKAKPT sudah muncul. Jika tersedia, dokumen dapat segera diunduh, disimpan, dan dicetak.
Dengan keluarnya SKAKPT untuk Juli dan Agustus, perhatian selanjutnya tertuju pada proses penyaluran TPG dari kantor wilayah masing-masing. Guru tinggal mengikuti perkembangan proses tersebut sesuai informasi yang tersedia pada wilayah masing-masing.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Ampuh Tutorials