JAKARTA - TPG Agustus 2026 mulai cair kepada guru ASN dan non-ASN. Pencairan terpantau semakin masif pada 31 Agustus, setelah sebelumnya guru non-ASN juga mulai menerima tunjangan tersebut.
Informasi itu disampaikan dalam video di channel Guru Abad 21 yang membahas perkembangan pencairan gaji dan tunjangan guru. Sebelumnya, pencairan TPG Agustus untuk guru non-ASN telah mulai berjalan.
Pada 31 Agustus, pencairan kemudian terpantau menyusul untuk guru ASN. Dalam penjelasan tersebut disebutkan, pemerintah tetap berkomitmen melakukan pencairan setiap bulan agar tidak bergeser ke bulan berikutnya, kecuali bagi guru yang SKTP-nya terbit belakangan.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Disebut Cair Minggu, Mayoritas Guru Non-ASN Sudah Terima
Selain TPG Agustus 2026, pencairan gaji ASN untuk bulan September juga mulai berjalan. Gaji tersebut termasuk untuk ASN yang berprofesi sebagai guru dan biasanya mulai diproses pada tanggal-tanggal awal bulan.
TPG Juli dan Agustus Bisa Cair Bersamaan
Hal lain yang menjadi perhatian adalah guru yang sebelumnya belum menerima TPG Juli. Dalam pencairan yang terpantau pada akhir Agustus, sebagian guru disebut langsung menerima dua periode sekaligus.
Artinya, TPG Juli dan TPG Agustus dapat masuk bersamaan bagi guru yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan periode Juli.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Diperkirakan Cair Akhir Agustus, Guru Berpeluang Terima Dua Bulan Sekaligus
Kondisi tersebut menjadi kabar penting bagi guru yang masih menunggu tunjangan dari periode sebelumnya. Namun, pencairan tetap berkaitan dengan proses administrasi dan penerbitan SKTP masing-masing penerima.
Selain TPG, tunjangan khusus guru atau TKG juga disebut mulai berjalan. Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi guru yang bertugas di daerah terpencil atau wilayah 3T.
Dalam penjelasan yang disampaikan, pemerintah juga disebut menaikkan tunjangan bagi guru di daerah 3T. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara dan berkaitan dengan perhatian terhadap kesejahteraan mereka yang bertugas di wilayah dengan kondisi sulit.
Baca Juga: TPG Juli 2026 Kapan Cair? Cek Tahapan Pencairan yang Perlu Diketahui Guru
Kenaikan tersebut disebut tidak hanya menyasar guru di daerah 3T. Tenaga kesehatan di daerah 3T juga disebut mendapatkan perhatian serupa.
Empat Informasi soal Kenaikan Tunjangan Guru
Ada empat poin yang kemudian diluruskan dalam pembahasan tersebut. Pertama, kenaikan tunjangan bagi guru 3T disebut benar adanya.
Kedua, tidak ada kenaikan gaji guru secara umum pada 2025 dan 2026. Dalam penjelasan itu disebutkan belum ada peraturan pemerintah terbaru yang mengatur kenaikan gaji ASN secara umum.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Sudah Mulai Cair, Guru yang Belum Terima Diminta Cek Ini
Ketiga, kenaikan TPG bagi guru non-ASN disebut memang sudah berjalan sejak 2025. Namun, narasi tersebut tidak berlaku untuk guru ASN.
Untuk guru ASN, TPG disebut tetap sebesar satu kali gaji pokok. Besaran tersebut dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
Keempat, munculnya informasi tentang kenaikan TPG hingga 700 persen juga perlu dipahami secara tepat. Dalam penjelasan tersebut, angka 700 persen bukan berarti besaran TPG yang diterima setiap guru meningkat sebesar itu.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Disebut Cair di Hari Minggu, Mayoritas Guru Non-ASN
Kenaikan tersebut disebut berkaitan dengan anggaran atau jumlah penerima dan peserta PPG. Dengan demikian, besaran TPG per individu disebut tetap, yakni untuk non-ASN sesuai ketentuan yang disebutkan dalam pembahasan, sedangkan ASN tetap satu kali gaji pokok.
Guru Bisa Hubungi Layanan Kementerian Pendidikan
Bagi guru yang masih mengalami kendala penyaluran tunjangan, tersedia sejumlah kontak layanan Kementerian Pendidikan yang disebut dalam video.
Kontak tersebut antara lain layanan WhatsApp di nomor +6285174346780, Telegram gtk Kemendikbrist, serta layanan telepon 02150847721.
Baca Juga: TPG Juli dan Agustus 2026 Sudah Mulai Cair, Guru yang Belum Terima Diminta Cek Ini
Guru juga diingatkan memastikan nomor kontak yang digunakan benar. Peringatan tersebut disampaikan karena banyak modus yang mengatasnamakan pihak tertentu, sehingga guru diminta berhati-hati saat mencari informasi.
Dalam video tersebut, kanal resmi Ditjen GTK Kemendikdasmen dan akun media sosial terverifikasi juga disebut sebagai sumber yang dapat digunakan untuk mengonfirmasi informasi.
Dengan demikian, guru yang mengalami kendala pencairan TPG Agustus 2026 maupun tunjangan lainnya diharapkan memanfaatkan saluran resmi. Informasi juga diminta disebarkan kepada rekan guru agar tidak terjadi kesalahan informasi atau miskonsepsi.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Guru Abad 21