SKTP Agustus Terbit Lebih Cepat, TPG Diperkirakan Mulai Cair pada 24-31 Agustus

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:15 WIB
TPG Agustus 2026 diperkirakan mulai cair pada 24-31 Agustus setelah SKTP terbit lebih cepat. Simak juga perkembangan PPPK dan CPNS guru.(pinterest)
TPG Agustus 2026 diperkirakan mulai cair pada 24-31 Agustus setelah SKTP terbit lebih cepat. Simak juga perkembangan PPPK dan CPNS guru.(pinterest)

JAKARTA - Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Agustus 2026 dilaporkan berlangsung lebih cepat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Sejumlah guru mendapati status SKTP di Info GTK sudah berwarna hijau dengan tanggal penerbitan tahap pertama pada 16 Agustus.

Percepatan penerbitan SKTP tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan guru mengenai kemungkinan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Agustus 2026 yang juga berlangsung lebih cepat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kanal Guru Abad 21, SKTP pada bulan-bulan sebelumnya rata-rata terbit sekitar tanggal 18. Namun, untuk Agustus, SKTP tahap pertama disebut sudah terbit pada 16 Agustus.

Meski demikian, cepatnya penerbitan SKTP belum otomatis membuat dana TPG langsung masuk ke rekening guru. Proses pencairan masih melalui tahapan rekomendasi sebelum dana direalisasikan.

Disebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK, rekomendasi pencairan dilakukan setiap tanggal 20 kepada Kementerian Keuangan.

Dengan rekomendasi pencairan yang memasuki proses pada 20 Agustus, peluang realisasi TPG Agustus diperkirakan berada pada pekan terakhir bulan tersebut. Rentang waktu yang menjadi perhatian adalah 24 hingga 31 Agustus.

Guru yang SKTP-nya telah terbit diminta menunggu perkembangan pencairan. Sementara bagi guru yang SKTP Agustus belum muncul, pembaruan dan sinkronisasi data Dapodik menjadi hal yang perlu segera diperhatikan agar dapat masuk pada penerbitan tahap berikutnya.

Pencairan Juli Bukan TPG Agustus

Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat pula pencairan tunjangan yang masuk ke rekening guru pada bulan Agustus. Namun, pencairan tersebut bukan seluruhnya merupakan TPG Agustus.

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Disebut Cair di Hari Minggu untuk Guru Non-ASN, ASN Masih Menunggu

Sebagian realisasi yang terjadi disebut merupakan TPG maupun tunjangan khusus guru untuk periode Juli. Dana tersebut baru diterima oleh guru yang SKTP-nya terbit belakangan.

Karena itu, proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu penerbitan SKTP masing-masing guru. Guru yang belum menerima pencairan Juli masih diharapkan dapat masuk pada tahap realisasi berikutnya.

Kabar lain yang menjadi perhatian adalah penerbitan SKTP Agustus untuk guru non-ASN. Setelah sebelumnya sejumlah guru mempertanyakan belum munculnya SKTP, laporan terbaru menyebut banyak guru non-ASN mulai mendapati SKTP Agustus mereka telah terbit.

Pekan terakhir Agustus pun menjadi periode yang dinantikan untuk melihat realisasi TPG ke rekening penerima. Rentang pencairan diperkirakan berlangsung hingga 31 Agustus.

Peluang Status PPPK dan Seleksi CPNS

Selain perkembangan TPG, informasi mengenai perubahan status guru PPPK juga menjadi pembahasan. Disebutkan terdapat rencana kebijakan pada awal 2027 terkait peluang PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses menuju status PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Pembayaran TPG Per Bulan 2026 Dikaitkan dengan Dapodik, Guru Diminta Siapkan Beban Kerja

Guru PPPK penuh waktu juga disebut berpeluang mengikuti seleksi CPNS. Namun, mekanisme dan ketentuan teknisnya masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari Kementerian PANRB.

Persoalan usia menjadi salah satu hal yang masih menunggu kejelasan. Seleksi CPNS secara umum memiliki batas usia maksimal 35 tahun, sementara banyak guru PPPK berada di atas usia tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan dalam video, ketentuan untuk guru berusia di atas 35 tahun masih dalam pembahasan. Karena itu, belum ada kepastian mengenai mekanisme yang akan digunakan pada seleksi CPNS guru mendatang.

Sementara bagi peserta berusia maksimal 35 tahun, disebut terdapat beberapa kelompok yang berpeluang mengikuti seleksi, yakni guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG, serta lulusan S1 dan D4 yang baru lulus.

Data yang disampaikan dalam paparan tersebut menyebut jumlah guru non-ASN murni mencapai 172.323 orang. Sementara kebutuhan formasi di lingkungan Kementerian Pendidikan disebut mencapai 464.863 formasi.

Jika digabung dengan kebutuhan formasi di lingkungan kementerian terkait lainnya, jumlahnya disebut mencapai sekitar 529.000 formasi.

Sertifikat pendidik juga disebut dapat menjadi nilai tambah bagi guru yang mengikuti proses seleksi. Namun, ketentuan mengenai afirmasi maupun mekanisme seleksi tetap menunggu regulasi resmi.

Dengan demikian, guru saat ini masih perlu memantau dua perkembangan penting, yakni pencairan TPG Agustus 2026 pada pekan terakhir bulan berjalan serta kebijakan lanjutan mengenai perubahan status PPPK dan peluang seleksi CPNS pada 2027.

Editor : Maylanni Diana Fitri
TPG Agustus 2026 SKTP Agustus CPNS guru pppk guru Info gtk