JAKARTA - TPP 13 mulai dicairkan di sejumlah daerah, termasuk Riau. Informasi tersebut muncul dari unggahan guru dan kemudian dikonfirmasi dalam pembahasan mengenai tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru. Namun, pencairan TPP 13 tidak berlaku sama di setiap daerah karena bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Informasi mengenai TPP 13 di Riau sebelumnya ramai dibagikan di grup guru. Salah satu unggahan menyebut TPP 13 telah cair dan ketika ditanyakan daerahnya, disebutkan Riau.
Dalam video YouTube kanal Guru Abad 21, informasi tersebut kemudian ditelusuri melalui sejumlah pemberitaan. Salah satunya menyebut Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sedang memproses TPP yang menyusul pembayaran gaji 13.
Informasi lain juga menyebut Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran untuk gaji 13 dan tambahan gaji 13 atau TPP 13. Tambahan tersebut diperuntukkan bagi ASN, termasuk guru.
Baca Juga: Lowongan Kerja PGN Dibuka, Ada 7 Posisi dengan Penempatan Duri Riau
Tidak Semua Daerah Punya TPP 13
Pencairan TPP 13 di Riau tidak berarti seluruh guru ASN di Indonesia akan menerima tambahan yang sama. Dalam penjelasan video, pemberian TPP, termasuk untuk THR dan gaji 13, menyesuaikan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Regulasi yang dibahas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Dalam Pasal 9 ayat 2, tunjangan hari raya dan gaji 13 yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK mencakup sejumlah komponen.
Selain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan, terdapat komponen tambahan penghasilan atau TPP. Besarannya disebut paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Baca Juga: TPG ASN Agustus Belum Merata, SP2D Disebut Bertanggal 31 Agustus
Artinya, daerah yang memiliki kemampuan anggaran mempunyai ruang untuk memberikan tambahan penghasilan tersebut. Namun, kebijakan itu tetap berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah.
Ketentuan berbeda berlaku bagi guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD tetapi tidak menerima tambahan penghasilan. Dalam penjelasan yang disampaikan, guru dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam satu bulan.
Pemberian tersebut tetap memperhatikan kemampuan dan kapasitas fiskal daerah.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Mulai Cair Hari Ini, Sejumlah Guru Terima Transfer di Rekening
Guru Tanpa TPP Menunggu Informasi Pusat
Kondisi berbeda terjadi bagi guru ASN di daerah yang tidak memiliki TPP. Guru di daerah tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan tambahan TPG seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Dalam video disebutkan, hingga informasi tersebut disampaikan, perkembangan mengenai tambahan TPG 100 persen bagi guru bersertifikasi masih belum tersedia dari kementerian.
Sementara itu, persoalan penyaluran tunjangan juga mendapat perhatian anggota Komisi X DPR RI. Dalam pembahasan yang dikutip, disebutkan terdapat daerah yang pada tahun sebelumnya tidak menyalurkan dana kepada guru.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Mulai Cair Hari Ini, Sejumlah Guru Terima Transfer di Rekening
Salah satu persoalan yang disoroti adalah dana dari pemerintah pusat disalurkan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah. Setelah itu, pemerintah daerah yang bertanggung jawab menyalurkannya kepada guru.
Menurut penjelasan anggota DPR yang dikutip dalam video, terdapat daerah yang tidak menerima dana karena persoalan administrasi. Ada pula daerah yang telah menerima dana dari pusat, tetapi belum menyalurkannya kepada guru.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan munculnya dorongan agar mekanisme penyaluran dapat diperbaiki.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Mulai Cair Hari Ini, Guru Diminta Cek Rekening Masing-Masing
TPP 13 Bergantung Kemampuan Daerah
Pembahasan mengenai TPP 13 menunjukkan adanya perbedaan kondisi antarwilayah. Riau disebut menjadi salah satu daerah yang telah menganggarkan tambahan penghasilan tersebut.
Sementara itu, guru ASN di daerah yang tidak memiliki TPP belum tentu mendapatkan komponen tambahan yang sama. Besaran dan pemberiannya berkaitan dengan sumber anggaran serta kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, informasi pencairan TPP 13 di satu daerah tidak dapat langsung dianggap sebagai kebijakan yang berlaku seragam secara nasional.
Baca Juga: TPG Agustus 2026 Kapan Cair? Guru Diminta Cek 8 Hal agar Penyaluran Tidak Bermasalah
Bagi guru di daerah lain, informasi mengenai tambahan TPG masih dinantikan. Terutama bagi guru bersertifikasi yang berharap memperoleh tambahan tunjangan seperti yang disebut pernah diterima pada tahun sebelumnya.
Dalam konteks tersebut, perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat dan keputusan pemerintah daerah menjadi bagian penting yang menentukan pencairan tambahan penghasilan bagi guru ASN.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Guru Abad 21