JAKARTA - PKH BPNT tahap 3 2026 masih menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama mereka yang belum melihat saldo bantuan masuk ke rekening. Dalam sebuah video, sejumlah pencairan susulan disebut kembali terpantau melalui Bank BRI dan Bank BSI wilayah Aceh.
Pencairan yang disebut dalam video memiliki nominal berbeda. Ada KPM yang dilaporkan menerima Rp450.000, Rp750.000, Rp975.000, hingga Rp1.200.000.
Informasi tersebut merupakan laporan yang disampaikan dalam video dan bukan daftar pencairan resmi seluruh penerima. KPM tetap perlu memastikan status bantuan melalui rekening atau saluran resmi yang digunakan.
Secara umum, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2026 memang dilakukan secara bertahap. Pemerintah sebelumnya menyampaikan penyaluran dimulai 20 Juli 2026, sehingga waktu masuknya bantuan dapat berbeda antarwilayah dan penerima.
Sejumlah Pencairan Susulan Disebut Terpantau
Dalam video, pencairan pertama yang disebut adalah PKH tahap 3 susulan melalui Bank BRI. Salah satu KPM dilaporkan menerima saldo sebesar Rp450.000.
Baca Juga: P3K Paruh Waktu Tak Akan Di-PHK, Begini Rencana Penggajian dari Pusat
Pencairan berikutnya juga disebut berasal dari PKH tahap 3 susulan melalui Bank BRI. Kali ini nominal yang dilaporkan masuk mencapai Rp1.200.000.
Selain itu, video menyebut adanya pencairan sebesar Rp750.000 untuk KPM BPNT murni yang masuk PKH melalui proses validasi. KKS yang digunakan disebut merupakan terbitan 2025 dan pencairannya melalui Bank BRI.
Sementara untuk wilayah Aceh, video menyebut pencairan PKH tahap 3 susulan melalui Bank BSI. Nominal yang dilaporkan mencapai Rp975.000.
Perbedaan nominal tersebut menunjukkan bahwa jumlah yang diterima setiap KPM dalam laporan video tidak sama. Namun, video tidak memberikan rincian mengenai komponen yang menyebabkan perbedaan nominal tersebut.
Karena itu, KPM sebaiknya tidak menjadikan nominal yang disebut dalam video sebagai patokan bahwa seluruh penerima akan mendapatkan jumlah yang sama.
PIP dan Bantuan Beras Juga Disebut Berjalan
Tidak hanya PKH dan BPNT, video tersebut juga membahas pencairan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Jembatan Ngujang Tulungagung, Habitat Ratusan Monyet dan Cerita Mistis yang Beredar
Menurut informasi dalam video, pencairan PIP masih berlangsung secara bertahap pada bulan ini. Artinya, penerima yang belum mendapatkan bantuan masih diminta menunggu proses penyaluran.
Video juga menyebut bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Juli-September 2026 mulai dibagikan kepada penerima secara bertahap.
Bagi penerima yang belum mendapatkan undangan pembagian beras, pembuat video meminta agar menunggu. Tidak disebutkan bahwa seluruh penerima akan mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.
Penyaluran bansos memang tidak berlangsung serentak. Informasi pemerintah mengenai bansos tahap 3 juga menyebut penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses data dan mekanisme distribusi.
KPM Diminta Tidak Panik Jika Saldo Belum Masuk
KPM yang belum menerima pencairan diminta tetap tenang. Dalam video, penerima disarankan melakukan pengecekan rekening secara berkala dan tidak perlu memeriksanya setiap jam.
Pengecekan disebut cukup dilakukan satu atau dua kali dalam sehari. Terlalu sering mengecek rekening tentu tidak membuat proses pencairan menjadi lebih cepat.
KPM juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaannya masih aktif. Dalam video disebutkan penerima bansos harus masih terdaftar aktif dalam DTSN.
Selain status kepesertaan, kondisi rekening KKS juga perlu diperhatikan. Rekening pasif, kartu yang rusak, atau adanya kesalahan data disebut dapat menyebabkan saldo belum masuk.
Dengan demikian, KPM yang belum menerima PKH BPNT tahap 3 2026 tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan dihentikan. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dapat berbeda.
KPM dapat memantau saldo rekening secara berkala serta memastikan data kepesertaan dan KKS tidak mengalami masalah.
Sementara itu, bagi KPM yang sudah menerima pencairan sesuai laporan dalam video, nominal yang masuk perlu disesuaikan dengan saldo rekening masing-masing. Informasi pencairan Rp450.000 hingga Rp1,2 juta yang disebut dalam video tidak otomatis berlaku untuk seluruh penerima.
Editor : Maylanni Diana Fitri