PPPK Paruh Waktu Disebut Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berpeluang Ikut Seleksi PNS 2027

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:15 WIB
PPPK paruh waktu disebut akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Guru PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan 2027.(pinterest)
PPPK paruh waktu disebut akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Guru PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan 2027.(pinterest)

JAKARTA - Status PPPK paruh waktu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi antara DPR RI dan sejumlah kementerian. Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta membuka kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS.

Rapat tersebut digelar setelah DPR RI menerima sejumlah masukan mengenai persoalan status PPPK paruh waktu dan keinginan guru PPPK untuk beralih menjadi PNS.

Pembahasan mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk guru madrasah negeri serta guru TK.

Dalam rapat, pemerintah juga menyampaikan jumlah PPPK dan PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru serta proyeksi kebutuhan guru secara nasional.

231.246 PPPK Paruh Waktu Guru

Perwakilan Kementerian PAN RB dalam rapat menyampaikan bahwa jumlah PPPK secara keseluruhan untuk profesi guru disebut mencapai 955.245 orang.

Baca Juga: Fungsi Poskamling bagi Warga Desa, Bukan Sekadar Tempat Ronda Malam

Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru disebut sebanyak 231.246 orang.

Pada saat yang sama, pemerintah memiliki proyeksi kebutuhan pemenuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah sejumlah kementerian. Dalam rapat disebutkan pula kebutuhan guru untuk sekolah rakyat, sekolah Garuda, serta kebutuhan lainnya.

Pemerintah kemudian menyampaikan langkah yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu, khususnya yang berprofesi sebagai guru.

PPPK paruh waktu disebut akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu. Dalam transkrip rapat, pelaksanaannya disebut akan dilakukan pada tahun yang disampaikan dalam rapat, meski bagian tahun dalam rekaman tidak terdengar jelas.

Selain itu, guru PPPK juga disebut akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS.

Guru PPPK Disebut Berpeluang Ikut Seleksi PNS

Pemerintah menyampaikan bahwa guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan mulai membuka pendaftaran pada awal 2027.

Baca Juga: P3K Paruh Waktu Tak Akan Di-PHK, Begini Rencana Penggajian dari Pusat

Rencana tersebut menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi.

Namun, kesempatan tersebut tetap berkaitan dengan proses seleksi. Artinya, guru PPPK tidak otomatis berubah status menjadi PNS hanya berdasarkan status PPPK yang dimiliki.

Selain rencana seleksi PNS, pemerintah juga akan mempersiapkan proyeksi kebutuhan guru nasional. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sejumlah program dan satuan pendidikan, termasuk sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Agama menyampaikan bahwa kebutuhan guru untuk madrasah negeri juga telah dihitung dan disimulasikan.

Status Kepegawaian Akan Dipindahkan

Pembahasan tidak hanya menyangkut pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan adanya kesepakatan mengenai perubahan status kepegawaian. Status tersebut disebut akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah bersama kementerian terkait melakukan sinkronisasi data dan perhitungan kebutuhan.

Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan guru, mata pelajaran, formasi, serta kemampuan anggaran negara.

Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Menurut penjelasan dalam rapat, langkah tersebut disebut dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pada 2027. Defisit fiskal disebut tetap dijaga pada level 2,4 persen.

Kemendagri Diminta Kawal Pelaksanaan

Kementerian Dalam Negeri juga menyoroti persoalan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dalam rapat, disebut ada dua harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, penyelesaian perubahan status pegawai dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Hasil rapat disebut memberikan jawaban terhadap kedua persoalan tersebut.

Kemendagri menyatakan akan turun untuk mengawal proses sosialisasi dan memastikan pemerintah daerah mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Pemerintah daerah juga diminta tidak lagi merekrut staf baru. Kebutuhan kepegawaian disebut harus disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati dalam rapat.

Dengan hasil rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI menyatakan memiliki kesepahaman mengenai penyelesaian persoalan kepegawaian, khususnya yang berkaitan dengan guru PPPK.

Poin yang disampaikan meliputi rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti proses menuju PNS, serta perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pemerintah pusat.

Namun, sejumlah tahapan masih perlu diproses sesuai formasi, jadwal, mekanisme, dan kebutuhan yang telah dihitung pemerintah.

Editor : Maylanni Diana Fitri
PNS 2027 seleksi PNS PPPK Paruh Waktu Kebijakan PPPK pppk guru