Nasib 231.246 Guru PPPK Paruh Waktu Dibahas, Ada Peluang Jadi Penuh Waktu dan Ikut Seleksi PNS

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:20 WIB
Guru PPPK paruh waktu menjadi perhatian DPR dan pemerintah. Sebanyak 231.246 guru disebut berstatus PPPK paruh waktu dan berpeluang jadi penuh waktu.(pinterest)
Guru PPPK paruh waktu menjadi perhatian DPR dan pemerintah. Sebanyak 231.246 guru disebut berstatus PPPK paruh waktu dan berpeluang jadi penuh waktu.(pinterest)

JAKARTA - Nasib guru PPPK paruh waktu kembali dibahas dalam rapat koordinasi DPR RI bersama sejumlah kementerian. Pemerintah menyampaikan rencana memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Tidak hanya itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga disebut akan mendapatkan kesempatan mengikuti proses seleksi PNS.

Pembahasan tersebut dilakukan setelah DPR RI menerima sejumlah masukan terkait persoalan PPPK paruh waktu serta aspirasi guru yang ingin mendapatkan status sebagai PNS.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Sekretariat Negara.

231.246 Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu

Dalam rapat, Kementerian PAN RB menyampaikan data jumlah guru yang berstatus PPPK dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Reco Pentung, Jejak Pabrik Rokok yang Pernah Mempekerjakan 4.500 Orang di Tulungagung

Jumlah PPPK yang disebut khusus untuk profesi guru mencapai 955.245 orang. Sementara itu, jumlah guru yang berstatus PPPK paruh waktu mencapai 231.246 orang.

Di sisi lain, pemerintah menyebut terdapat proyeksi kebutuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi.

Kebutuhan tersebut mencakup sejumlah lingkungan pendidikan. Dalam rapat disebutkan kebutuhan guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Proyeksi tersebut juga mencakup kebutuhan guru untuk sekolah rakyat dan sekolah Garuda.

Besarnya kebutuhan guru nasional menjadi salah satu bagian yang diperhitungkan dalam pembahasan status PPPK paruh waktu.

Pemerintah kemudian menyampaikan rencana memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi PNS

Setelah menjadi PPPK penuh waktu, guru disebut akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS.

Baca Juga: Pesugihan Ngujang, Pengakuan Pengusaha Bengkel Asal Bengkulu yang Terlilit Utang

Dalam rapat, pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Namun, kesempatan mengikuti seleksi tidak berarti seluruh guru PPPK otomatis berubah menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai formasi, jadwal, dan mekanisme yang ditetapkan.

Pemerintah juga menyatakan akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional.

Kebutuhan tersebut termasuk untuk sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, serta mekanisme yang telah disepakati dalam rapat.

Sementara itu, Kementerian Agama menyampaikan bahwa kebutuhan guru untuk madrasah negeri juga telah melalui perhitungan dan simulasi.

Status Kepegawaian Dibahas untuk Beralih ke Pusat

Selain membahas peluang guru PPPK menjadi PNS, rapat juga menghasilkan kesepahaman mengenai status kepegawaian.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Keputusan tersebut disebut tidak dibuat secara terpisah. Pemerintah melakukan sinkronisasi data dan menghitung kebutuhan guru sebelum mengambil keputusan.

Perhitungan tersebut mencakup jumlah guru yang dibutuhkan, mata pelajaran, formasi, serta kemampuan anggaran pemerintah.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian. Pemerintah juga memperhitungkan kebutuhan tenaga pendidik dan kemampuan fiskal.

Anggaran 2027 Disebut Tetap Dijaga

Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan simulasi untuk kebutuhan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Dalam rapat, pemerintah menyampaikan bahwa langkah tersebut disebut dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pada 2027.

Defisit fiskal 2027 disebut tetap dijaga pada angka 2,4 persen.

Perhitungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam rencana penyelesaian status PPPK paruh waktu. Pemerintah ingin perubahan status kepegawaian tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap mengawal pelaksanaan keputusan tersebut di daerah.

Kemendagri juga menyebut akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah serta memastikan proses perekrutan pegawai baru disesuaikan dengan tahapan yang telah disepakati.

DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Penyelesaian

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. DPR RI menyebut rapat digelar untuk menyinkronkan data dan mencari penyelesaian atas persoalan kepegawaian guru.

Dalam rapat finalisasi tersebut, sejumlah kementerian menyampaikan hasil perhitungan masing-masing.

Hasilnya, pemerintah dan DPR disebut memiliki kesepahaman mengenai beberapa langkah. Pertama, PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Kedua, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan mengikuti proses seleksi PNS.

Ketiga, status kepegawaian juga disebut akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Meski demikian, pelaksanaan rencana tersebut tetap berkaitan dengan formasi, jadwal, mekanisme, kebutuhan guru, serta hasil perhitungan pemerintah.

Bagi guru PPPK paruh waktu, hasil rapat tersebut menjadi perkembangan penting karena pemerintah menyampaikan adanya jalur menuju status PPPK penuh waktu. Setelah itu, guru PPPK penuh waktu disebut memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

Editor : Maylanni Diana Fitri
PNS 2027 seleksi PNS guru PPPK paruh waktu pppk guru PPPK Penuh Waktu